Menampilkan postingan dengan label HUKUMTunjukkan semua
Prof. Suteki Minta Usut Tuntas Penangkapan Terduga Teroris
Inikah Mafia Hukum: "Mencopot" Hakim MK seperti Cara Me-recall Anggota DPR?
Wahyudi al-Maroky: RKUHP Pasal 349 Ayat 1, Berpotensi Membungkam Kritik Rakyat?
RKUHP Hina Polisi, Jaksa, dan DPR Dipenjara 1,5 Tahun, Wahyudi al-Maroky: Spirit Mengancam dan Memenjarakan Rakyat
Bengisnya Industri Hukum:  Jika Rechtsstaat (Negara Hukum) Berubah Menjadi Police State (Negara Polisi)
Penangkapan Bambang Tri Mulyono Penggugat PMH Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Diduga Bukan Langkah Progresif, Melainkan Represif
Menjelang Peradilan Gugatan PMH dalam Perkara Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Dibutuhkan Hakim Progresif
Tragedi Kanjuruhan: Polisi Wajib Bertanggung Jawab
Film Dokumenter KM 50 tidak Lepas dari Pertanyaan Netizen
Mendedah Framing Jahat Eko Kuntadhi terhadap Pernyataan Ning Imaz (Perspektif Agama dan Hukum)
Konyol dan Inkonstitusional: Presiden Dua Periode Mencalonkan Diri sebagai Wakil Presiden
Ketika Atribut Agama Menjadi Alat Manipulasi Pelaku Kejahatan