Menampilkan postingan dengan label HUKUMTunjukkan semua
Prof. Suteki: Layakkah Kita Mengkriminalisasi Khilafah?
Pakar Hukum Sebut Dakwah Khilafah Tidak Layak Dipersekusi dan Diancam Pidana
Miris! Dalam KUHP Baru, Menghina Pemerintah atau Lembaga Negara Diancam Pidana Penjara Paling Lama 18 Bulan: Pembungkaman Rakyat?
RUU KUHP Disahkan: Inikah 'Kado Akhir Tahun' untuk Membungkam Dakwah Umat Islam?