Prof. Suteki: Layakkah Kita Mengkriminalisasi Khilafah?

TintaSiyasi.com -- Pakar Hukum dan Masyarakat, Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. mempertanyakan, berdasarkan fitrah manusia kita dapat bertanya kepada diri kita, layakkah mengkriminalkan ajaran Islam khilafah yang notabene datang dari petunjuk Allah dan Rasul-Nya?

"Berdasarkan fitrah manusia kita dapat bertanya kepada diri kita, layakkah mengkriminalkan ajaran Islam khilafah yang notabene datang dari petunjuk Allah dan Rasul-Nya, serta kebebasan perpendapat yang merupakan HAM dijamin oleh Konstitusi UUD NRI 1945?" tuturnya kepada TintaSiyasi.com, Senin (19/12/2022).

Ia menyadari bahwa tidak ada kebebasan tanpa batas, tetapi ketika kebebasan itu terus ditakuti dan diintimidasi, masih adakah kebebasan itu?

"Sebagai umat yang meyakini Tuhan Allah sebagai Sang Khaliq dan menyadari diri manusi sebagai mahluk ciptaannya, tentu kita harus kembali kepada fitrah manusia," ujarnya.

Fitrah yang dimaksud adalah pertama, tunduk kepada penciptanya dengan cara mengakui keberadaannya (bertauhid). Kedua, mewujudkan ketundukan kepada Sang Khaliq dengan cara menyembahnya (beribadah). Ketiga, menjalankan hukum-hukum Allah di muka bumi (bersyariat).

Dan untuk menentukan suatu ajaran itu terlarang  atau tidak, Prof. Suteki memandang perlu dilakukan pengujian oleh lembaga keagamaan yang menaunginya, kalau tentang khilafah, maka MUI berwenang mengujinya, serta Putusan Pengadilan atau ketentuan UU yang secara tegas menyebutkan untuk itu.

"Selama ini belum ada fatwa MUI dan Putusan Pengadilan atau Ketentuan UU yang menyatakan bahwa khilafah itu sebagai ajaran Islam (bidang fikih) yang terlarang dan bertentangan dengan Pancasila," ujarnya. 

Guru Besar Fakultas Hukum Undip ini menyatakan, khilafah itu ajaran Islam tentang sistem pemerintahan ideal menurut tuntutan Allah, Rasul, dan para sahabat, bukan ideologi yang disejajarkan dengan komunisme, kapitalisme, dan radikalisme. 

"Karena sebagai bagian dari ajaran Islam maka khilafah boleh didakwahkan. Tujuannya agar umat tahu tentang sistem pemerintahan ini sehingga tidak 'plonga-plongo' ketika suatu saat sistem ini tegak di muka bumi sebagaimana janji Rasulullah dalam hadis yang shahih," tandasnya. [] Puspita Satyawati

Posting Komentar

0 Komentar