Menampilkan postingan dengan label HUKUMTunjukkan semua
Miris! Dalam KUHP Baru, Menghina Pemerintah atau Lembaga Negara Diancam Pidana Penjara Paling Lama 18 Bulan: Pembungkaman Rakyat?
RUU KUHP Disahkan: Inikah 'Kado Akhir Tahun' untuk Membungkam Dakwah Umat Islam?
Prof. Suteki Minta Usut Tuntas Penangkapan Terduga Teroris
Inikah Mafia Hukum: "Mencopot" Hakim MK seperti Cara Me-recall Anggota DPR?