Empat Faktor Penyebab Nilai LHKPN Rendah


TintaSiyasi.com -- Direktur The Economic Future Institute (TEFI) DR. Yuana Tri Utomo, SEI, MEI menyampaikan empat hal terkait rendahnya tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"Setidaknya ada empat hal yang menyebabkan rendahnya tingkat laporan harta kekayaan penyelenggara negara," paparnya dalam chanel Khilafah News: Usut Harta Pejabat! di YouTube Khilafah News, Selasa(28/02/2023). 

Dia menyebutkan keempat hal tersebut. Pertama, kesadaran pejabat untuk melaporkan harta kekayaan mereka sangat rendah. "Mungkin mereka merasa LHKPN ini tidak diawasi atau mereka tidak sadar kalau LKHPN ini untuk menilai kinerja mereka, sehingga mereka semaunya sendiri," jelasnya. 

Yuana melanjutkan, kedua, sanksinya tidak tegas. Hal ini menyebabkan beberapa pejabat negara tidak menyerahkan laporannya, karena menganggap tidak ada konsekuensi serius. 

"Kemungkinan ketiga, bisa jadi blangkonya terlalu kompleks atau terlalu rumit sehingga yang harus diisi terlalu banyak," ujarnya.

Keempat, menurutnya, pengawasannya kurang ketat. 

Pandangan Islam

"Adapun dalam pandangan Islam, keempat poin tersebut sangat penting. Pertama, kesadaran para penyelenggara negara dibangun di atas landasan akidah Islam, sehingga para pejabat akan senantiasa diawasi oleh Allah SWT," jelasnya. 

Kemudian poin kedua, sanksinya tegas. Ketiga, blangkonya sesegera mungkin sehingga mudah untuk diisi. Keempat, pengawasannya akan dilakukan oleh  qodhi hisbah yang bekerjasama dengan syurtoh (polisi) dan mereka amanah dalam menjalankan tugas-tugasnya. 

"Dengan mekanisme seperti ini maka LHKPN dalam Islam akan menjadi tinggi, tidak rendah sebagaimana kondisi sekarang," tutupnya.[]Emmy

Posting Komentar

0 Komentar