BENTUK PEMERINTAHAN REPUBLIK, TIDAK MEMILIKI BENTUK BAKU? Edisi #01

Dalam sebuah kesempatan Prof Mahfud MD menyatakan "meski sistem negara khilafah diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW, Sistem itu tidak boleh diikuti. Sebab bukan ajaran baku yang didirikan Nabi Muhammad SAW dan juga tidak memiliki bentuk baku". Lantas bagaimana dengan Bentuk Pemerintahan Republik, apakah memiliki bentuk baku?

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut:

Pertama, bahwa Bentuk Pemerintahan Republik adalah bukan asli atau murni yang dilahirkan dari Pancasila, melainkan dari luar (import). Republik berasal dari kata _res publica_ yang artinya kepentingan umum. Konsep republik telah digunakan sejak berabad lamanya dengan republik yang paling terkenal yaitu Republik Roma, yang bertahan dari 509 SM hingga 44 SM;

Kedua, bahwa dalam praktiknya Bentuk Pemerintahan Republik memiliki beraneka macam implementasi yaitu Republik Absolut, Republik Parlementer, Republik Konstitusional, Republik Sosialis dan disebagian besar timur tengah menerapkan Republik Islam. Banyaknya aneka praktik penerapan bentuk pemerintahan republik dan/atau tidak memiliki keseragaman implementasi maka hal ini dapat dinilai 'tidak memiliki bentuk baku';

Ketiga, bahwa apabila dikarenakan 'tidak memiliki bentuk baku' sebuah gagasan bentuk pemerintahan ditolak, maka kita harus adil berarti bentuk pemerintahan republik juga turut tolak dan/atau tidak diterapkan?. Tetapi saya yakin bahwa 'Khilafah' memiliki bentuk baku' Pemerintahan, karena sudah pernah terbukti diterapkan selama -+1300 tahun lamanya. Hanya saja barangkali para Ulama belum menuliskan dan/atau menjabarkan hingga pada tataran teknis implementasinya. 

Keempat, yang menjadi substansi perdebatan seharusnya adalah apakah sistem pemerintahan khilafah dapat menjawab tantangan kerusakan zaman sebagai akibat dari diterapkannya sistem sekulerisme demokrasi ? Saya kira, fokus utama ahli Hukum Tata Negara membahas hal ini, bukan mendikotomi melalui diskursus baku atau tak baku.

Wallahualam bishawab

Oleh: Chandra Purna Irawan,S.H.,M.H
(Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI & Sekjend LBH PELITA UMAT)

Sumber: IG/Telegram @chandrapurnairawan

Posting Komentar

0 Komentar