RADIKALISME ISLAM atau SEKULERISME RADIKAL


Karawang, Segala puji bagi Allah Dzat penguasa alam semesta.  Sabtu 9 November 2019 sejumlah tokoh ummat dan aktivis menghadiri diskusi hukum Islamic Lawyers Forum (ILF) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PELITA UMMAT kabupaten Karawang.

Bertempat di Brits Hotel Karawang. Hadir sebagai narasumber pertama Prof. Suteki, S.H., M.Hum. Pakar Sosiologi Hukum & Filsafat Pancasila. Narasumber kedua Wahyudi Al Maroky Ketua Dewan Pembina LBH Pelita Ummat. Narasumber ketiga Ahmad Khozinuddin, S.H. Advokad - Ketua LBH Pelita Ummat dan yang terakhir Ustadz Roni Ruslan S.Pd.I. Pimpinan Ponpes Darussalam, Purwakarta.

Diskusi publik kali ini mengangkat tema "RADIKALISME ISLAM atau SEKULERISME RADIKAL". Sebagaimana yang saat ini ramai diperbincangkan, isu radikalisme seolah menjadi proyek utama kabinet Indonesia Maju jilid II. Namun seperti yang diketahui, narasi perang melawan radikalisme hanya ditujukan kepada Islam dan ummat Islam.

Dalam forum ini diawali dengan penyampaian keynote speaker oleh Dewan Pembina LBH Pelita Umat Karawang, Ust. Abu Hamzah, menyampaikan tentang “Isu radikalisme yang berkembang saat ini memiliki arah yang tidak jelas namun pada akhirnya semua tahu bahwa yang dibidik adalah Islam dan umat Islam. Maka dari itu disinilah peranan LBH Pelita umat membantu dalam pembelaan, dan dengan forum ini minimal umat memiliki guidance bagaimana menghadapi isu radikalisme yang dituduhkan terhadap umat Islam“.

Menanggapi isu radikalisme, Prof. Suteki S.H., M.Hum. Pakar Sosiologi Hukum & Filsafat Pancasila menyampaikan bahwa war on radikalisme merupakan lanjutan dari proyek war on terorisme.
"Dulu kita dengar istilah perang melawan terorisme namun istilah itu terlalu berat untuk direalisasikan. Dengan isu perang melawan radikalisme dirasa lebih mudah digunakan untuk menyasar siapa saja".

Menyambung apa yang disampaikan Prof. Suteki, Wahyudi Al Maroky Ketua Dewan Pembina LBH Pelita Ummat memgatakan bahwa isu radikalisme sebenarnya bukan isu lokal, namun isu global yang selaras dengan kepentingan penguasa. "Isu radikalisme adalah isu global yang diadopsi nasoional. Minimal pemerintah mendapatkan tiga benefit dari isu radikalisme, pertama Smoke screen. Yaitu menutupi kegagalan rezim. Kedua membungkam kelompok sakit hati yang tidak kebagian jatah jabatan dan ketiga menggebuk musuh politik yang susah ditundukkan".

Sementara itu Ahmad Khozinuddin, S.H. Advokad & Ketua LBH Pelita Ummat memandang isu Radikalisme adalah isu politik yang meminjam perangkat hukum. "Negara harusnya menjadi negara hukum namun sekarang sudah menjadi negara kekuasaan. Kita bisa lihat isu radikalisme telah menjadi isu politik. Terbukti yang disasar dengan isu radikalisme kebanyakan mereka adalah lawan politik atau siapapun yang bersebrangan dengan rezim", tegasnya.

Menanggapi apa yang disampaikan ketiga narasumber sebelumnya Ustadz Roni Ruslan S.Pd.I, pimpinan Ponpes Darussalam, Purwakarta, mengutip ayat Al Quran surat Yasin ayat: 77. Menurut beliau isu radikalisme adalah upaya musuh Islam untuk menyerang Islam.

Allah SWT berfirman:

أَوَلَمْ يَرَ الْإِنْسٰنُ أَنَّا خَلَقْنٰهُ مِنْ نُّطْفَةٍ فَإِذَا هُوَ خَصِيمٌ مُّبِينٌ

"Dan tidakkah manusia memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setetes mani, ternyata dia menjadi musuh yang nyata!" (QS. YaSin 36: Ayat 77)

"Isu radikalisme merupakan proyek untuk memusuhi ummat Islam. Proyek semacam ini sudah ada sejak 200 tahum sebelum runtuhnya Khilafah Islam yang terakhir di Turki Ustmani, meski istilah yang digunakan berbeda".

Acara ILF ditutup dengan doa yang dibawakan oleh Ustadz Tatang Tajudin ketua MUI Klari.

sumber: pojokaktivis.com

Posting Komentar

0 Komentar