Tenaga Kerja Asing Melimpah, Rakyat Semakin Susah




Tak dipungkiri bahwa negara Indonesia adalah negara yang kaya raya. Melimpah sumber daya alamnya. Begitu besar jumlah penduduknya. Semua itu merupakan modal besar bagi Indonesia menjadi negara adidaya. Menjadi mercusuar dunia, dikagumi berbagai negara lainnya. Namun, nampaknya hal itu sulit dicapai bumi nusantara, memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang besar nyatanya tak membuat rakyat di dalamnya hidup sejahtera.

Kemiskinan masih merajalela, kesenjangan sosial semakin tinggi, serta banyaknya angka pengangguran yang belum mampu teratasi. Seperti dilansir dalam cnnindonesia.com, kepala BPS Suhariyanto megatakan angka TPT pada Februari 2019, sebanyak 6,87 juta orang. Sedangkan angka pengangguran terbuka di kota yang sebesar 6,3 persen masih lebih tinggi dibanding desa yakni 3,45 persen.

Keterpurukan masih setia menemani kehidupan rakyat Indonesia, sulitnya mendapatkan pekerjaan, tingginya biaya kebutuhan hidup, pajak semakin mencekik, ditambah banyaknya usaha-usaha lokal yang gulung tikar mengakibatkan PHK semakin lebar. Namun kendati demikian fakta menunjukkan bahwa Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meneken beleid yang intinya merelaksasi tenaga kerja asing di Indonesia. Aturan tersebut adalah Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu Yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing. Isi aturan ini menyempurnakan beberapa peraturan menteri sebelum Perpres 20 terbit. Pada Permen terbaru diatur soal posisi-posisi jabatan tenaga kerja asing pada 18 sektor usaha.

Pada Permenini, beberapa sektor usaha jenis posisi jabatan untuk pekerja asing makin bertambah banyak seeprri di sektor konstruksi, tali ada juga yang jumlah posisi jabatan untuk tenaga kerja asingnya berkurang. Sejak 2014-2018, jumlah TKA di Indonesia telah tumbuh sebesar 38,6%. Di periode yang sama realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) hanya tumbuh di angka 17%. Pada Desember 2018, tercatat sebanyak lebih dari 95 ribu TKA bekerja di Indonesia. (Cnbcindonesia.com, 8/9/2019)

Hal itu mendapat komentar dari Ekonom Senior Rizal Ramli terkait keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 228 Tahun 2019 tentang jabatan yang bisa diduduki oleh Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurut Rizal Ramli dalam akun twitternya menegaskan akibat peraturan tersebut puluhan juta TKA akan dengan mudah masuk ke Indonesia. Akibatnya, tenaga kerja Indonesia terancam kehilangan kesempatan kerja di negerinya sendiri. 
"Dalam International Trade, mobilitas modal nyaris sempurna, tapi mobilitas tenaga kerja umumnya restriktif, kecuali untum sub-sub sektor yang betul-betul diperlukan. Indonesia kebablasan, TKA bisa masuk ke semua sektor! Puluhan juta TKA bisa masuk, trus rakyat kitaau kerja apa?" Tulisnya, Kamis, 5 September 2019.

Banyaknya Tenaga Kerja Asing di Indonesia menjadi salah satu penyebab sulitnya rakyat dalam negeri mendapat pekerjaan yang diharapkan. Semua ini merupakan imbas dari diterapkanya sistem yang salah dan rusak di negeri ini. Sistem yang lahir dari paradigma sesat, memisahkan peran Tuhan dalam urusan kehidupan manusia.

Sehingga menghasilkan berbagai kebijakan hasil dari hawa nafsu dan akal manusia yang lemah yang kemudian diterapkan untuk mengatur kehidupan banyak orang. Sistem yang dikenal dengan nama sekulerisme ini sejatinya tidak pernah menjadikan kesejahteraan rakyat dalam sebuah negara sebagai tujuanya. Sistem ini  akan melahirkan para pemimpin yang hanya tunduk kepada para kapital. Namun tega mengorbankan rakyatnya hidup dalam keterpurukan yang tak berkesudahan.

Membiarkan rakyat dalam negeri menjadi pengangguran karena sulitnya mendapat pekerjaan sementara diwaktu yang sama memberikan kemudahan Tenaga Kerja Asing masuk ke dalam negeri untuk mencari keuntungan. Inilah bukti keberpihakan rezim yang berkuasa terhadap para kapital dan tak berdaya dihadapan negara adikuasa.

Tugas seorang pemimpin mewujudkan kesejahteraan dirasakan seluruh rakyatnya termasuk memberikan solusi hakiki dalam menangani jumlah pengangguran yang semakin meningkat. Hanya saja semua itu mustahil terwujud dalam sistem saat ini, sehingga untuk merealisasikan harapan hidup nyaman, makmur dan sentosa di negeri ini tidak ada cara lain yang bisa dilakukan selain mencampakkan Sistem Sekuler Kapitalis dan mengadopsi sistem yang benar yang terbukti mampu menyelesaikan segala macam problematika manusia dan terbukti berhasil memberikan kesejahteraan rakyat di dalamnya.

Sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam sebuah negara Khilafah mampu menciptakan peradaban yang mulia, disegani oleh berbagai negara pada masanya. Menaungi 2/3 dunia dengan rahmat Islam selama lebih dari 13 abad. Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.

Sistem Islam memiliki solusi atas permasalahan  ekonomi yang melanda rakyat dalam negeri ini. Termasuk mengatasi pengangguran yang semakin tinggi. Dalam kekhilafahan seorang khalifah akan melakukan dua mekanisme untuk mengatasi pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan. Yaitu : mekanisme individu dan sosial ekonomi.

Pertama mekanisme individu, dalam mekanisme ini Khalifah secara langsung memberikan pemahaman kepada individu, terutama melalui sistem pendidikan, tentang wajibnya bekerja dan kedudukan orang-orang yang bekerja di hadapan Allah SWT. serta memberikan keterampilan dan modal bagi mereka yang membutuhkan. Pada dasarnya Islam mewajibkan individu terutama laki-laki untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup dirinya dan orang-orang dalam tanggunganya.

Kedua, mekanisme sosial ekonomi. Mekanisme ini dilakukan oleh Khalifah melalui sistem dan kebijakan, baik kebijakan di bidang ekonomi maupun bidang sosial yang terkait dengan pengangguran. Akan dikembangkan berbagai sektor real baik di bidang pertanian dan kehutanan, kelautan dan tambang maupun meningkatkan volume perdagangan.

Walhasil, dengan demikian angka pengangguran dapat ditekan bahkan akan diatasi secara keseluruhan agar tidak ditemukan rakyat yang menganggur, terlebih jika mereka berkewajiban untuk bekerja serta memiliki tanggungan keluarga. Dan hanya Sistem Islam yang mampu mewujudkannya. Sehingga memperjuangkan tegaknya kembali Sistem Islam di negeri ini merupakan perkara yang wajib dan harus menjadi prioritas dengan mengerahkan seluruh kemampuan yang kita miliki.

Oleh : Dina Evalina

Aktivis Dakwah











Posting Komentar

0 Komentar