Tak dipungkiri bahwa negara Indonesia adalah negara yang
kaya raya. Melimpah sumber daya alamnya. Begitu besar jumlah penduduknya. Semua
itu merupakan modal besar bagi Indonesia menjadi negara adidaya. Menjadi
mercusuar dunia, dikagumi berbagai negara lainnya. Namun, nampaknya hal itu
sulit dicapai bumi nusantara, memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia
yang besar nyatanya tak membuat rakyat di dalamnya hidup sejahtera.
Kemiskinan masih merajalela, kesenjangan sosial semakin
tinggi, serta banyaknya angka pengangguran yang belum mampu teratasi. Seperti
dilansir dalam cnnindonesia.com, kepala BPS Suhariyanto megatakan angka TPT
pada Februari 2019, sebanyak 6,87 juta orang. Sedangkan angka pengangguran
terbuka di kota yang sebesar 6,3 persen masih lebih tinggi dibanding desa yakni
3,45 persen.
Keterpurukan masih setia menemani kehidupan rakyat
Indonesia, sulitnya mendapatkan pekerjaan, tingginya biaya kebutuhan hidup,
pajak semakin mencekik, ditambah banyaknya usaha-usaha lokal yang gulung tikar mengakibatkan
PHK semakin lebar. Namun kendati demikian fakta menunjukkan bahwa Menteri
Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meneken beleid yang intinya merelaksasi tenaga
kerja asing di Indonesia. Aturan tersebut adalah Keputusan Menteri
Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu Yang
Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing. Isi aturan ini menyempurnakan beberapa
peraturan menteri sebelum Perpres 20 terbit. Pada Permen terbaru diatur soal
posisi-posisi jabatan tenaga kerja asing pada 18 sektor usaha.
Pada Permenini, beberapa sektor usaha jenis posisi jabatan
untuk pekerja asing makin bertambah banyak seeprri di sektor konstruksi, tali
ada juga yang jumlah posisi jabatan untuk tenaga kerja asingnya berkurang.
Sejak 2014-2018, jumlah TKA di Indonesia telah tumbuh sebesar 38,6%. Di periode
yang sama realisasi investasi penanaman modal asing (PMA) hanya tumbuh di angka
17%. Pada Desember 2018, tercatat sebanyak lebih dari 95 ribu TKA bekerja di
Indonesia. (Cnbcindonesia.com, 8/9/2019)
Hal itu mendapat komentar dari Ekonom Senior Rizal Ramli
terkait keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 228 Tahun 2019 tentang jabatan
yang bisa diduduki oleh Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurut Rizal Ramli dalam
akun twitternya menegaskan akibat peraturan tersebut puluhan juta TKA akan
dengan mudah masuk ke Indonesia. Akibatnya, tenaga kerja Indonesia terancam
kehilangan kesempatan kerja di negerinya sendiri.
"Dalam International Trade, mobilitas modal nyaris
sempurna, tapi mobilitas tenaga kerja umumnya restriktif, kecuali untum sub-sub
sektor yang betul-betul diperlukan. Indonesia kebablasan, TKA bisa masuk ke
semua sektor! Puluhan juta TKA bisa masuk, trus rakyat kitaau kerja apa?"
Tulisnya, Kamis, 5 September 2019.
Banyaknya Tenaga Kerja Asing di Indonesia menjadi salah satu
penyebab sulitnya rakyat dalam negeri mendapat pekerjaan yang diharapkan. Semua
ini merupakan imbas dari diterapkanya sistem yang salah dan rusak di negeri
ini. Sistem yang lahir dari paradigma sesat, memisahkan peran Tuhan dalam
urusan kehidupan manusia.
Sehingga menghasilkan berbagai kebijakan hasil dari hawa
nafsu dan akal manusia yang lemah yang kemudian diterapkan untuk mengatur kehidupan
banyak orang. Sistem yang dikenal dengan nama sekulerisme ini sejatinya tidak pernah
menjadikan kesejahteraan rakyat dalam sebuah negara sebagai tujuanya. Sistem
ini akan melahirkan para pemimpin yang
hanya tunduk kepada para kapital. Namun tega mengorbankan rakyatnya hidup dalam
keterpurukan yang tak berkesudahan.
Membiarkan rakyat dalam negeri menjadi pengangguran karena
sulitnya mendapat pekerjaan sementara diwaktu yang sama memberikan kemudahan
Tenaga Kerja Asing masuk ke dalam negeri untuk mencari keuntungan. Inilah bukti
keberpihakan rezim yang berkuasa terhadap para kapital dan tak berdaya
dihadapan negara adikuasa.
Tugas seorang pemimpin mewujudkan kesejahteraan dirasakan
seluruh rakyatnya termasuk memberikan solusi hakiki dalam menangani jumlah
pengangguran yang semakin meningkat. Hanya saja semua itu mustahil terwujud
dalam sistem saat ini, sehingga untuk merealisasikan harapan hidup nyaman,
makmur dan sentosa di negeri ini tidak ada cara lain yang bisa dilakukan selain
mencampakkan Sistem Sekuler Kapitalis dan mengadopsi sistem yang benar yang
terbukti mampu menyelesaikan segala macam problematika manusia dan terbukti
berhasil memberikan kesejahteraan rakyat di dalamnya.
Sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam sebuah
negara Khilafah mampu menciptakan peradaban yang mulia, disegani oleh berbagai
negara pada masanya. Menaungi 2/3 dunia dengan rahmat Islam selama lebih dari
13 abad. Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
Sistem Islam memiliki solusi atas permasalahan ekonomi yang melanda rakyat dalam negeri ini.
Termasuk mengatasi pengangguran yang semakin tinggi. Dalam kekhilafahan seorang
khalifah akan melakukan dua mekanisme untuk mengatasi pengangguran dan
menciptakan lapangan pekerjaan. Yaitu : mekanisme individu dan sosial ekonomi.
Pertama mekanisme individu, dalam mekanisme ini Khalifah secara langsung
memberikan pemahaman kepada individu, terutama melalui sistem pendidikan,
tentang wajibnya bekerja dan kedudukan orang-orang yang bekerja di hadapan
Allah SWT. serta memberikan keterampilan dan modal bagi mereka yang
membutuhkan. Pada dasarnya Islam mewajibkan individu terutama laki-laki untuk
bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup dirinya dan
orang-orang dalam tanggunganya.
Kedua, mekanisme sosial ekonomi. Mekanisme ini dilakukan
oleh Khalifah melalui sistem dan kebijakan, baik kebijakan di bidang ekonomi
maupun bidang sosial yang terkait dengan pengangguran. Akan dikembangkan
berbagai sektor real baik di bidang pertanian dan kehutanan, kelautan dan tambang
maupun meningkatkan volume perdagangan.
Walhasil, dengan demikian angka pengangguran dapat ditekan bahkan
akan diatasi secara keseluruhan agar tidak ditemukan rakyat yang menganggur,
terlebih jika mereka berkewajiban untuk bekerja serta memiliki tanggungan
keluarga. Dan hanya Sistem Islam yang mampu mewujudkannya. Sehingga
memperjuangkan tegaknya kembali Sistem Islam di negeri ini merupakan perkara yang
wajib dan harus menjadi prioritas dengan mengerahkan seluruh kemampuan yang
kita miliki.
Oleh : Dina Evalina
Aktivis Dakwah
0 Komentar