Perceraian Jadi Tren: Inikah Dampak Gaya Hidup Hedonis dan Individualis ala Barat?

TintaSiyasi.com -- Bahas soal perceraian, tiba-tiba ingat kasus perceraian Inara Rusli dan Virgoun yang masih viral sampai tulisan ini dibuat. Banyak catatan, jika membahas soal perceraian. Sekalipun dalam pemberitaan ada yang cerai dan nikah, tetapi soal maraknya kasus ini layak didiskusikan. Bukan marak lagi, tetapi perceraian hari ini telah menjadi tren. Tren yang menggejala dan patut dipertanyakan. Dikutip dari dataIndonesia.id (28/2/2023), terdapat 516.344 kasus perceraian di Indonesia pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 15,3% dibandingkan pada tahun sebelumnya sebanyak 447.743 kasus. Selain itu, di berbagai daerah juga mengalami kenaikan angka perceraian dari Januari—Mei 2023. Di Pekalongan, Cirebon, Banjarbaru, Jambi, dan lain-lain mengalami kenaikan.

Mengapa perceraian dianggap jadi tren hari ini? Karena banyaknya kasus perceraian yang terjadi disebabkan oleh pelanggaran syariat Islam. Sehingga, ikatan pernikahan yang agung dan menggetarkan langit mudah sekali dikhianati. Padahal, jika mengkhianati pasangan, sejatinya dia telah mengkhianati Allah SWT yang telah menyatukan mereka dalam ikatan yang agung dan mulia. Seperti berselingkuh hingga berzina, lalai dari tanggung jawab sebagai suami atau istri, dan ketidakpahaman soal tsaqofah dalam membangun mahligai rumah tangga menjadikan perceraian tren dampak gaya hidup hedonis dan individualis ala Barat. 

Dalam kacamata Barat yang berpaham kapitalisme sekuler, mereka lebih suka kumpul kebo dan childfree daripada menikah dengan segudang amanah dan tanggung jawab. Tidak hanya kawin-cerai, perzinaan lebih mereka utamakan untuk memenuhi tuntutan syahwat mereka daripada terikat dalam hubungan pernikahan. Jika hal ini sampai meracuni umat Islam, maka akan sangat berbahaya sekali ke depan. Umat Islam terbawa arus sekularisasi dan liberalisasi ala Barat. Akhirnya, mereka tidak mau menikah dan lebih memilih hidup serba bebas. Padahal, hidup serba bebas inilah yang menjadi akar kekacauan tata kehidupan sosial hari ini.

Menyoal di Balik Marak Terjadi Perceraian Menimpa Keluarga Muslim

Dalam membangun mahligai rumah tangga, semua berharap agar pernikahan langgeng. Tidak hanya langgeng sampai akhir hayat, tetapi juga langgeng sampai janah. Ternyata kenyataan tidak selalu sesuai dengan angan dan harapan. Ada saja ujian dan cobaan menerpa pasangan ketika menjalankan rumah tangganya. Ada yang tetap kuat bertahan, ada pula yang memilih cerai demi kebaikan bersama. 

Perceraian memang bukan suatu hal yang haram dan hukumnya makruh. Tetapi, yang menjadi pertanyaan mengapa masalah ini kian marak, bahkan jadi tren? Benarkah perceraian yang terjadi karena alasan syar'i atau dipicu karena kemaksiatan pasangan sehingga terjadi talak? Ada beberapa penyebab perceraian yang tengah menjadi tren hari ini.

Pertama, perselingkuhan. Dalam KBBI selingkuh adalah menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri; tidak berterus terang; tidak jujur; serong; menggelapkan uang; korup; menyeleweng. Selingkuh belum tentu zina, bisa jadi selingkuhnya memang secara halal yaitu nikah lagi, yakni sang suami nikah lagi tidak secara terang-terangan di hadapan istri sebelumnya.

Namun, perselingkuhan yang terjadi hari ini bukan soal diam-diam nikah lagi, yaitu perzinaan. Inilah yang perlu dikritisi, budaya jahiliah memenuhi syahwat dengan berzina adalah budaya jahiliah. Padahal, Allah SWT menyelamatkan kehormatan manusia dengan adanya kebolehan poligami, tetapi banyak yang memilih berzina daripada nikah lagi secara sah di hadapan Allah Subhanahu wata'ala.

Kedua, ekonomi sulit. Hidup tidak lepas dari pemenuhan naluri dan jasmani. Apabila dalam pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan terkendala, hal ini menjadi pemicu serius terjadinya stres hingga perceraian. Karena setiap keluarga tidak hanya dibebani untuk memenuhi sandang, pangan, dan papan tetapi juga pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Ketiga, ketidakcocokan hingga perbedaan yang tidak dapat didamaikan. Setiap manusi pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, ibadah menikah adalah ibadah terpanjang untuk bisa kanaah dengan kekurangan pasangan selama tidak melakukan pelanggaran syariat Islam. Oleh karena itu, ketika melaksanakan ibadah menikah, harus memiliki visi misi Islam untuk menggapai ridha Allah SWT. Yang diutamakan bukan ego diri sendiri, terapi ketaatan kepada Allah SWT agar rumah tangga berjalan dalam bangunan ketakwaan.

Keempat, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terjadinya KDRT dalam rumah tangga banyak pemicunya, tetapi hal itu terjadi karena pasangan tidak mampu menahan amarahnya. Lemahnya manusia menahan amarah terletak dalam lemahnya keimanan dan ketaatan pada Allah SWT. Karena di dalam Islam jelas melarang kekerasan. Oleh karena itu, dalam situasi tersebut ketika pasangan tidak bisa mengubah sikapnya, maka perceraian jadi solusi agar tidak terjadi kezaliman dalam rumah tangga itu. Tetapi, jika pasangan bersabar dan terus melakukan amar makruf nahi mungkar terhadap pasangannya ada pahala terbaik untuknya karena kesabarannya. 

Kelima, antara pasangan tidak komunikatif. Terkadang terjadi perceraian hanya karena miskomunikasi, salah paham, dan terlalu suuzan (overthinking) terhadap pasangannya. Padahal, semuanya bisa dibicarakan, diklarifikasi baik-baik, dan tidak usah terburu-buru bercerai. Keenam, lemahnya komitmen. Menikah bukan soal prestasi pencapaian hidup. Menikah adalah ibadah yang akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Oleh karenanya, membangun pernikahan bukan hanya soal pemenuhan syahwat semata tetapi sarana ibadah kepada Allah Subhanahu wata'ala. Penting memahami syariat Islam seputar pernikahan agar pernikahan yang dibangun tidak kehilangan visi-misi. 

Ketujuh, tayangan pornografi dan pornoaksi yang bebas berseliweran. Koneksi konten porno hari ini sangat mudah, terutama ketika masuk di dunia digital. Hanya modal jempol, banyak wanita bugil hingga video porno bisa diakses seluruh kalangan, baik dewasa maupun anak-anak. Bagaimana syahwat tidak bangkit setiap saat jika begini? Akal dan jiwa tidak terjaga karena negara juga tidak tegas membasmi konten porno di media sosial. Inilah yang berpotensi memicu perceraian. Pasangan tergoda dengan interaksi di media sosial yang serba bebas dan mengabaikan istri sahnya. 

Kedelapan, tidak ada sanksi tegas bagi pelaku zina. Atas nama HAM mereka memamerkan auratnya, menjual dirinya atas nama ekonomi, dan lain-lain. Dalam demokrasi kapitalisme tidak ada sanksi tegas bagi pelaku zina selama pelakunya suka sama suka. Inilah kejahatan besar yang dilegitimasi negara. Sehingga, banyak suami atau istri yang jajan (baca: berzina) karena begitu bebasnya perzinaan. Padahal dalam Islam hukuman zina berat, yaitu dijilid atau dicambuk berdasarkan zina yang mereka lakukan. Karena dalam Islam, perzinaan adalah kejahatan yang harus ditumpas negara. 

Masalah maraknya perceraian seharusnya diatasi tidak hanya dari aspek individu, tetapi masyarakat dan negara. Karena sejatinya manusia dalam incaran iblis, bagi setan yang berhasil membuat hancur dan cerai sebuah rumah tangga, kedudukan iblis meningkat. Pentingnya penjagaan iman dan takwa dari sisi masyarakat hingga negara. Dari Jabir radhiallahu ‘anhu dari Nabi ﷺ bersabda,

إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ

“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut)[3] kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatu pun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (orang yang ia goda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat engkau”[HR. Muslim IV/2167 nomor 2813)

Dampak Perceraian terhadap Tatanan Kehidupan Muslim

Perceraian sejatinya tidak selalu buruk, tetapi bisa menjadi solusi ketika tidak ada jalan lain kecuali berpisah. Tetapi, apabila bisa dipertahankan mengapa tidak dipertahankan? Membahas soal perceraian memiliki beberapa dampak. Pertama, kekecewaan. Sedih, marah, galau, dan stres bercampur ketika menemui sebuah perceraian. Padahal ketika menikah, banyak harapan sudah dibangun dalam benak, ternyata kandas di tengah jalan. Kecewa pasti tetapi hidup harus berlanjut dan keimanan dan ketakwaan harus tetap dijaga agar Allah Subhanahu wata'ala mengganti dengan qada terbaik dari-Nya.

Kedua, trauma. Perceraian terkadang memicu trauma, tetapi jika menikah dan bercerai berlandaskan mencari keridhaan Allah SWT pasti tidak akan trauma. Trauma terjadi karena belum bisa menerima qada dan kenyataan. Padahal hidup itu tidak selalu bertemu dengan taman bunga yang indah, tetapi juga onak dan duri yang menyakitkan. Oleh karenanya, iman kepada qada Allah SWT harus dikuatkan agar tidak stres. 

Ketiga, dampak psikologis terhadap anak. Tidak hanya pasangan yang bercerai tetapi anak perceraian berpotensi mengganggu kejiwaan anak, apalagi jika mereka tidak memahami Islam dengan baik dan tidak bisa menerima qada Allah SWT dengan baik soal perceraian orang tuanya. Memang perceraian memicu putusnya silaturahmi antara kedua belah pihak. Mantan suami, mantan istri, mantan mertua dan lain-lain bisa terjadi, tetapi hubungan anak dan orang tuanya tidak terputus. Tanggung jawab kedua orang tua juga harus tetap ditunaikan walaupun sudah berpisah, yaitu soal nafkah dan sebagainya. Hanya saja agak ribet ketika pasangan sudah berpisah.

Iblis bergembira atas keluarga yang bercerai, bahkan setan memberikan singgasana kepada setan yang berhasil membuat rumah tangga bercerai. Hal itu perlu dijadikan catatan ketika membangun rumah tangga, ada iblis dan tentaranya yang akan mengerahkan daya upaya dari berbagai penjuru agar manusia lengah dan mengikuti iblis, sehingga perselisihan, perselingkuhan, percekcokan, perzinaan, hingga pembunuhan berpotensi terjadi dalam bangunan rumah tangga. 

Oleh karenanya, tidak ada jalan lain kecuali umat Islam senantiasa menguatkan akidah dan ketaatannya dengan mengkaji Islam dan berkumpul dengan komunitas dakwah. Sejatinya adanya komunitas dakwah sebagai rem dan bel untuk mengingatkan kita agak berbuat kebaikan dan tidak terjerumus dalam jurang kemaksiatan.

Strategi Islam dalam Membina Rumah Tangga agar Tetap Langgeng hingga Janah

Ketika pernikahan dibangun dengan menghadirkan Allah SWT, pastinya Allah akan hadir di setiap permasalahan yang datang. Karena setiap masalah pasti ada solusinya di dalam Islam, hanya saja kita mau mengambil solusi Islam sebagai problem solver atau tidak. Masalah itu akan timbul jika mengabaikan aturan Islam sebagai pengatur hidupnya. Membahas pernikahan langgeng. Langgengnya sebuah pernikahan tergantung terhadap seberapa kuat menggenggam komitmen.

Apalagi sebagai seorang Muslim, komitmen pernikahan dibangun bukan karena asas manfaat, melainkan dengan asas akidah Islam. Oleh karenanya, menjalankan pernikahan sebagai bentuk ibadah dan menyemai cinta karena Allah Subhanahu wata'ala. Berikut strategi membina rumah tangga agar awet hingga janah. Pertama, kanaah. Tidak ada manusia yang sempurna, maka ketika menikah harus siap menerima kekurangan pasangan. Begitu pula soal rezeki, bersabar ketika Allah SWT memberi rezeki secukupnya. Yang penting tetap berikhtiar mencari nafkah dengan halal. Walaupun teorinya mudah diucapkan, terkadang ketika menjalankan tidak semudah itu. Kanaah terhadap pasangan membutuhkan seni memahami yang didasari cinta yang dibangun karena Allah Subhanahu wata'ala. 

Kedua, komunikatif. Tidak semua harus disampaikan, tidak semua harus ditutupi atau dipendam sendiri. Harus ada prioritas, bahasan mana yang harus jadi pembahasan suami dan istri, bahasan mana yang bisa diselesaikan sendiri. Saling terbuka dan menyampaikan kenyataan walaupun itu pahit. Tetapi, dengan menjaga komunikasi, sejatinya bisa meminimalisir perselisihan dan pertengkaran. 

Ketiga, apabila bertengkar segera diselesaikan dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Sejatinya, tidak ada suami istri yang tidak pernah berselisih paham, yang ada adalah bagaimana pasangan bisa saling mengalah dan bisa menyampaikan pendapatnya dengan baik. Kalaupun tidak ada titik temu, keputusan dikembalikan kepada suami. Sekalipun apa yang dipilih suami tidak sesuai keinginan istri, keridhaan istri terhadap keputusan suami adalah ladang pahala. Begitu pun suami ketika menyelesaikan masalah disandarkan terhadap syariat Islam, bukan ego atau kepentingan dirinya sendiri.

Keempat, mudah memaafkan pasangan. Jangan memelihara dendam, tidak ada manusia yang tidak luput dari dosa, oleh sebab itu, agar hubungan tetap baik, harus bisa saling memaafkan. Jangan memiliki pemahaman, 'luka itu bagaimana paku yang ditancapkan ke tembok, ketika paku dicabut bekasnya masih ada'. Itu pemahaman keliru, sebagai Muslim harus bisa memoles bekas paku itu dengan adonan semen dan cat lagi, sehingga temboknya tetap kokoh dan bagus. 

Kelima, saling memberi hadiah. Memberi hadiah menyuburkan cinta. Hadiah tidak selalu barang, hadiah bisa berupa pelayanan terbaik, baik dalam memasak, mengurus rumah, atau pelayanan syahwatnya. Selain itu, memberikan ucapan terima kasih, pujian sewajarnya, dan sentuhan juga bisa menambah keharmonisan keluarga. Harapannya dari situ keluarga bisa harmonis dan awet. 

Tidak ada solusi selain syariat Islam, kelima strategi tersebut tidak akan berjalan jika tidak ada dorongan keimanan dan pemahaman Islam yang baik. Oleh karena itu, penting sebagai pemimpin keluarga maupun istri harus sama-sama mengkaji Islam dengan baik. Jangan menjadikan tolok ukur dunia sebagai standar kebahagiaan. Kebahagiaan harus diciptakan dengan standar ketaatan. Ketika ada yang tidak taat sesungguhnya itu sumber kesengsaraan. 

Ketika Islam menjaga keutuhan rumah tangga, tidak hanya dengan pengukuhan aspek akidah secara individu, tetapi juga akidah dan ketaatan dalam masyarakat dan negara. Negara yang memiliki kekuasaan dan kekuatan untuk membuat hukum, harus bisa mengedukasi sampai memaksa warga negaranya untuk taat kepada syariat Islam. Ketika hilang ketaatan, keadilan ditegakkan. Negara yang mampu melakukan hal itu adalah negara yang kuat imannya dan taat menjalankan Islam secara totalitas tidak menerapkan hukum sekuler yang memproduksi manusia-manusia nista.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.

Masalah maraknya perceraian seharusnya diatasi tidak hanya dari aspek individu, tetapi masyarakat dan negara. Karena sejatinya manusia dalam incaran iblis, bagi setan yang berhasil membuat hancur dan cerai sebuah rumah tangga, kedudukan iblis meningkat. Pentingnya penjagaan iman dan takwa dari sisi masyarakat hingga negara. 

Tidak ada jalan lain kecuali umat Islam senantiasa menguatkan akidah dan ketaatannya dengan mengkaji Islam dan berkumpul dengan komunitas dakwah. Sejatinya adanya komunitas dakwah sebagai rem dan bel untuk mengingatkan kita agak berbuat kebaikan dan tidak terjerumus dalam jurang kemaksiatan.

Ketika Islam menjaga keutuhan rumah tangga, tidak hanya dengan pengukuhan aspek akidah secara individu, tetapi juga akidah dan ketaatan dalam masyarakat dan negara. Negara yang memiliki kekuasaan dan kekuatan untuk membuat hukum, harus bisa mengedukasi sampai memaksa warga negaranya untuk taat kepada syariat Islam. Ketika hilang ketaatan, keadilan ditegakkan. Negara yang mampu melakukan hal itu adalah negara yang kuat imannya dan taat menjalankan Islam secara totalitas tidak menerapkan hukum sekuler yang memproduksi manusia-manusia nista.[]

Oleh: Ika Mawarningtyas
Direktur Mutiara Umat Institute dan Dosol Uniol 4.0 Diponorogo 

Nb: Materi Kuliah Online Uniol 4.0 Diponorogo
Rabu, 7 Juni 2023 di bawah asuhan Prof. Dr. Suteki, S.H., M. Hum.
#Lamrad #LiveOpperessedOrRiseUpAgainst

Posting Komentar

0 Komentar