Demo Anti-Hijab Iran Pecah: Inikah Bentuk Kejengkelan pada Rezim yang Berujung Islamofobia dan Anti-Islam?


TintaSiyasi.com -- Demo anti-hijab di Iran pecah! Demo tersebut dipicu oleh kematian Masha Amini. Masha Amini yang ditangkap polisi moral di sana meninggal akibat serangan jantung di rumah sakit. Namun, ada dugaan Masha Amini disiksa pihak aparat, sehingga massa di Iran mengamuk. Pihak keluarga yakin, Amini tidak memiliki riwayat penyakit jantung, sehingga mereka yakin ada kekerasan yang mengakibatkan kematian Amini. Selain luapan pembelaan terhadap Amini, demo tersebut dipicu oleh kondisi ekonomi yang buruk di sana. 

Rentetan demo anti-hijab tersebut diwarnai dengan gerakan lepas hijab di area publik dan penentangan terhadap kewajiban berhijab. Beberapa umat Islam yang yang demo pro hijab (23/9/2022) yang dikutip dari gatra.com menganggap mereka yang demo anti hijab adalah antek Israel dan Amerika. Setidaknya sudah puluhan demonstran meninggal akibat demonstrasi yang tengah berlangsung selama 4 pekan ini. Dikutip dari narasi.tv (22/9/2022) yang mengutip Reuters, demonstrasi terkait kematian Amini bertumpang tindih dengan protes para guru, pensiunan, pekerja dan pegawai pemerintah yang telah berlangsung selama berbulan-bulan. Mereka sebal lantaran upah yang tidak dibayar, uang pensiunan yang rendah, dan meroketnya harga pangan. Penelusuran AFP yang dikutip detik.com (3/10/2022), sebanyak 92 orang dilaporkan meninggal dunia dalam protes yang dilakukan di beberapa kota di Iran terkait kematian perempuan muda, Masha Amini dalam tahanan polisi. Laporan kematian disampaikan oleh kelompok Hak Asasi Manusia Iran Ahad waktu setempat. 

Miris, kekecewaan terhadap penguasa di Iran ditumpahkan dengan aksi penolakan kewajiban menutup aurat. Padahal, dalam pandangan Islam menutup aurat adalah wajib. Mengapa kejengkelan para rezim harus berbuah penolakan terhadap syariat Islam? Iran adalah negeri mayoritas Muslim, tetapi pemerintah diatur dengan sekuler wajar saja kejengkelan terhadap penerapan sistem sekuler menyebabkan banyak permasalahan. Sedihnya, mengapa Islam yang jadi sasarannya?

Mendudukkan Demo Anti-Hijab di Iran

Dari namanya saja, 'demo anti-hijab' sudah melambangkan kebencian dan perlawanan terhadap Islam. Padahal, melihat tragedi kematian Masha Amini bukan karena hijab dan Islam, tetapi tindakan polisi moral di Iran yang diduga kuat tidak sesuai prosedur penahanan atau penangkapan. Ada beberapa catatan penting dalam mendudukkan demo anti-hijab di Iran. Pertama, respons anti-hijab adalah bentuk anti-Islam. Jika memang berniat membela Masha Amini yang diduga mati karena disiksa, seharusnya fokus kritisi tindakan represif aparat kepolisian moral Iran. Bukan malah mengkampanyekan penolakan terhadap syariat hijab. Justru ini penolakan yang mengundang murka Allah Subhanahuwa wata'ala.

Kedua, ada upaya liberalisasi umat Islam. Kewajiban menutup aurat adalah perintah Allah Subhanahuwa wata'ala. Maka, negara harus mengupayakan ketaatan umat Islam pada syariatnya, bukan malah melarang syariat Islam untuk diterapkan. Ketiga, demo pelepasan hijab di muka publik adalah bentuk pembangkangan terhadap syariat Islam. Tidak sepatutnya dilakukan oleh umat Islam. Karena ada ancaman yang nyata bagi mereka yang membuka hijabnya di muka umum. 

Keempat, lemahnya akidah Islam mengantarkan pada islamofobia. Seharusnya rakyat Iran cermat memandang masalah kematian Masha Amini, bukan menunggangi tragedi tersebut dengan penolakan terhadap hijab. Hal itu mengonfirmasi, mereka memiliki akidah yang lemah, sehingga muncul ketakutan pada syariat Islam.

Kelima, rezim Iran rezim sekuler yang belum kaffah dalam menerapkan hukum Islam. Penerapan hukum dan sanksi rezim Iran yang tidak berdasarkan syariat Islam justru melahirkan sikap anti-Islam dan islamofobia. Andai saja syariat Islam diterapkan secara tuntutan dan tuntutan syariat, tentu Islam mampu menjadi rahmat ke seluruh alam. Ketika Islam tidak diterapkan yang terjadi adalah kerusakan demi kerusakan yang diisi oleh kezaliman dan kejahatan.

Oleh karena itu, menerapkan syariat Islam harus sesuai ketentuan hukum syarak. Tidak boleh hukum Islam diterapkan berdasarkan hawa nafsu, sehingga hanya mengambil syariat sebagian dan mengabaikan yang lain. Selain itu, hanya dengan penerapan Islam kaffah, Islam mampu menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Dampak Demo Anti-Hijab Iran yang Tak Kunjung Usai

Selain demo anti-hijab ada juga demo pro-hijab di Iran, hanya saja massanya lebih banyak yang anti-hijab. Selain itu demo ini juga dipicu kondisi ekonomi di Iran yang kian memburuk. Massa demo pro-hijab mengklaim, mereka yang anti-hijab adalah antek Israel dan Amerika. Karena demontrasi ini mendapatkan dukungan dari Amerika.

Dikutip dari Kumparan.com (4/10/2022), Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, bersumpah akan menuntut pertanggungjawaban para pemimpin Iran pada Senin (3/10). Pasalnya, otoritas memberlakukan tindakan keras terhadap protes nasional yang dipicu kematian Mahsa Amini. Amini dinyatakan tewas pada 16 September usai ditahan Guidance Patrol Iran. Unit Polisi Moral itu kerap menangkap orang etnis Kurdi, serta memaksa perempuan mengikuti aturan berpakaian ketat di Iran. Amini juga diduga mengalami penyiksaan dalam tahanan mereka.

Tidak hanya itu, dikutip dari Liputan6.com (8/10/2022), Amerika Serikat, pada Kamis (6/10), menjatuhkan sanksi terhadap tujuh pemimpin senior di pemerintahan Iran atas peran mereka dalam menutup akses Internet dan tindak kekerasan yang masih berlangsung terhadap para demonstran yang memprotes kematian Mahsa Amini, seorang perempuan yang tewas dalam tahanan polisi moral Iran. Departemen Keuangan AS menyasar Menteri Dalam Negeri Iran Ahmad Vahidi dan Menteri Komunikasi Eisa Zarepour bersama lima pejabat aparat keamanan Iran, dikutip dari VOA Indonesia, Sabtu (8/10/2022).

Tepuk tangan untuk Amerika Serikat yang langsung kritis menanggapi satu nyawa Muslimah melayang di Iran, lantas di mana suara mereka ketika ratusan bahkan ribuan nyawa Muslim di Timur tengah hilang akibat ulah kebrutalan imperialisme zionis?

Maka, dampak utama dar demo anti-hijab adalah sebagai berikut. Pertama, intervensi Barat penjajah di negeri-negeri Muslim. Intervensi Amerika terhadap Iran untuk mengokohkan bangunan rezim sekuler di sana. Selain itu, mereka tidak ingin Islam bisa diterapkan secara sempurna. Barat ingin umat Islam keluar dari Islam secara nyata, bahkan membenci syariat Islam itu sendiri. Hal itu sudah nampak dikampanyekan aktivis liberal yang jadi promotor demo anti-hijab di sana. 

Kedua, korban berjatuhan. Seharusnya pemerintah Iran sadar, karut-marutnya yang terjadi di Iran adalah sistem sekuler demokrasi yang diterapkan. Sehingga perlu disadari bahwa menerapkan Islam kaffah dalam naungan sistem pemerintahan Islam itu penting. Karena syariat Islam hanya bisa didukung dengan sistem pemerintahan Islam, bukan demokrasi sekuler. Ketiga, arus liberalisasi tidak terbendung jika pemerintah Iran hanya mengambil solusi parsial dan tidak sampai ke akar. Hari ini saja umat Islam terjangkit islamofobia, bahkan anti-hijab. Ini bisa mengantarkan mereka pada kekufuran yang nyata jika mereka menentang syariat Islam yang telah diwajibkan. 

Demo anti-hijab di Iran bukan masalah sepele, jangan sampai kasus ini jadi legitimasi pelarangan hijab di Iran ataupun jadi kampanye kamu kafir menentang syariat hijab untuk perempuan. Karena di dalam Islam Muslim atau Muslimah wajib menutup aurat. Ada batasan aurat baik lelaki maupun perempuan. Oleh karena itu, harus ada edukasi, persuasi, dan implementasi untuk taat syariat Islam secara kaffah. Hal itu bisa terwujud jika negara ambil peran sebagai pelaksana hukum syariat.

Strategi Islam dalam Mengatur Hijab

Dalam Islam, baik laki-laki dan perempuan ada aurat yang harus ditutupi. Aurat sesama laki-laki ataupun sesama perempuan adalah dari pusar hingga ke lutut. Karena daerah pusar sampai lutut hanya boleh terlihat khusus suami dan istri. Selain suami dan istri tidak boleh melihat tanpa alasan darurat. Sedangkan untuk aurat perempuan terhadap bukan mahram ataupun lawan jenis adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Dalilnya sebagai berikut.

"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (TQS. Surat Al-Araf ayat 29)

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak wanitamu, dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (TQS. Al-Ahzab ayat 59)

"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung." (TQS. An-Nur ayat 31)

Harus dipahami penerapan hukum hijab ini harus didukung oleh negara. Negara melakukan promosi, edukasi, dan implementasi penerapan hijab tersebut. Jika ada yang belum mampu berhijab, sudah menjadi kewajiban negara untuk memberikan pakaian takwa pada umatnya. Harapannya, jika ini terjadi, hijab itu bagaikan identitas seorang Muslim yang tak kunjung dilepas, bahkan negara pun juga mengedukasi warga non-Muslim untuk menutupi auratnya, karena aurat yang diumbar ini dikhawatirkan membangkitkan naluri seksual. 

Nah, untuk yang melakukan pelanggaran hukum syarak, negara yang akan memberikan sanksi dan hukuman sesuai ketentuan hukum syarak, tidak boleh keluar dari hukum syarak. Karena jika keluar itu adalah bentuk kezaliman. Hanya saja hal tersebut hanya bisa terwujud jika sebuah negara menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiah.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.

Dari namanya saja, 'demo anti-hijab' sudah melambangkan kebencian dan perlawanan terhadap Islam. Padahal, melihat tragedi kematian Masha Amini bukan karena hijab dan Islam, tetapi tindakan polisi moral di Iran yang diduga kuat tidak sesuai prosedur penahanan atau penangkapan. Oleh karena itu, menerapkan syariat Islam harus sesuai ketentuan hukum syarak. Tidak boleh hukum Islam diterapkan berdasarkan hawa nafsu, sehingga hanya mengambil syariat sebagian dan mengabaikan yang lain. Selain itu, hanya dengan penerapan Islam kaffah, Islam mampu menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Demo anti-hijab di Iran bukan masalah sepele, jangan sampai kasus ini jadi legitimasi pelarangan hijab di Iran ataupun jadi kampanye kamu kafir menentang syariat hijab untuk perempuan. Karena di dalam Islam Muslim atau Muslimah wajib menutup aurat. Ada batasan aurat baik lelaki maupun perempuan. Oleh karena itu, harus ada edukasi, persuasi, dan implementasi untuk taat syariat Islam secara kaffah. Hal itu bisa terwujud jika negara ambil peran sebagai pelaksana hukum syariat.

Dalam Islam, baik laki-laki dan perempuan ada aurat yang harus ditutupi. Aurat sesama laki-laki ataupun sesama perempuan adalah dari pusar hingga ke lutut. Karena daerah pusar sampai lutut hanya boleh terlihat khusus suami dan istri. Selain suami dan istri tidak boleh melihat tanpa alasan darurat. Sedangkan untuk aurat perempuan terhadap bukan mahram ataupun lawan jenis adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Nah, untuk yang melakukan pelanggaran hukum syarak, negara yang akan memberikan sanksi dan hukuman sesuai ketentuan hukum syarak, tidak boleh keluar dari hukum syarak. Karena jika keluar itu adalah bentuk kezaliman. Hanya saja hal tersebut hanya bisa terwujud jika sebuah negara menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiah.[]

Oleh: Ika Mawarningtyas
Dosen Online Uniol 4.0 Diponorogo dan Direktur Mutiara Umat Institute 
#Lamrad
#LiveOpperessesOrRiseUpAgainst
MATERI KULIAH ONLINE UNIOL 4.0 DIPONOROGO
Rabu, 12 Oktober 2022 di bawah asuhan Prof. Dr. Suteki, S.H., M. Hum.

Posting Komentar

0 Komentar