Kepemimpinan Seorang Suami atas Istri, Bukan Berarti Boleh Bertindak Otoriter


TintaSiyasi.com -- Mujaddid dan Mujtahid Mutlak abad-21 Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, seorang ulama yang berasal dari negeri diberkahi Syam, Al-Aqsha, Palestina, menerangkan bahwa kepemimpinan seorang suami atas istri bukan berarti boleh bertindak otoriter. 

"Tanggung jawab dan kepemimpinan seorang suami atas istri dalam rumah tangga, bukan berarti ia boleh bertindak secara otoriter dalam rumah tangganya atau seperti seorang penguasa yang tidak bisa dibantah perintahnya," ungkapnya dalam sebuah kitab terjemahan 'Sistem Pergaulan dalam Islam' (an-Nizham al-Ijtima'i)', bab 'Kehidupan Suami-Istri' (hal: 248-255), edisi Mu'tamadah tahun 2011.

Menurut Syekh Taqiyuddin, kepemimpinan seorang suami dalam rumah tangga bukan berarti ia memiliki kekuasaan dan hak memerintah dalam rumah tangga. Tetapi, maknanya adalah pengaturan dan pemeliharaan urusan-urusan rumah tangga oleh suami.

Beliau rahimahullah melanjutkan, suami-istri adalah dua orang sahabat karib, bukan pihak yang memerintah (suami) dan yang diperintah (istri). Oleh sebab itu, Syekh Taqiy menambahkan, seorang istri berhak memberi masukan terhadap ucapan suaminya, mendiskusikannya, dan membahas apa yang dikatakan suaminya.

"Hanya saja, kepemimpinan diserahkan kepada salah seorang dari keduanya (suami) dan sisi pengaturan dan pemeliharaan rumah tangga keduanya", terangnya

Syekh Taqiyuddin mencontohkan bagaimana kehidupan rumah tangga Rasulullah SAW yang merupakan sahabat karib bagi istri-istri beliau SAW, bukan sebagai seorang penguasa yang otoriter terhadap istri-istrinya, meskipun beliau SAW adalah seorang kepala negara sekaligus seorang Nabi.

Terkait dengan hal ini, Syekh Taqiyuddin mengutip sebuah hadis yang berasal dari Umar bin Khattab yang artinya: "Demi Allah, sesungguhnya kami pada masa jahiliyah tidak memperhitungkan posisi kaum wanita sedikitpun. Hingga, Allah menurunkan ketentuan tentang mereka dan memberikan kepada mereka bagian (hak-hak) mereka. Lalu satu saat ketika aku sedang dalam suatu urusan, saat itu istriku berkata, "Seandainya engkau berbuat begini dan begitu". Aku pun berkata kepadanya, "Ada apa denganmu dan mengapa engkau ada di sini? Apa pula perlunya engkau dengan urusan yang aku lakukan?" Ia menukas, "Sungguh aneh engkau ini wahai Ibnu al-Khattab, engkau tidak menghendaki diberi masukan, padahal putrimu (Hafsah salah seorang istri Rasulullah) pernah memberi masukan kepada Rasulullah hingga beliau gusar sepanjang hari. Umar melanjutkan penuturannya, aku lantas mengambil mantel dan pergi keluar menemui Hafsah. Aku berkata kepadanya, "Wahai putriku engkau telah memberi masukan Rasulullah hingga beliau merasa gusar sepanjang hari". Hafsah  menjawab, "Demi Allah, sungguh kami memang memberi masukan kepada beliau". Aku berkata lagi, "Ketahuilah, sesungguhnya aku memperingatkanmu akan azab Allah dan kemurkaan Rasulnya. Putriku janganlah engkau terperdaya layaknya orang yang telah terpesona oleh kecantikannya sendiri dan kecintaan Rasulullah kepadanya". Kemudian aku keluar dan bergegas menemui Ummu Salamah karena kekerabatanku dengannya. Aku menceritakan segala sesuatu kepadanya, maka Ummu Salamah berkata kepadaku,  "Sungguh mengherankan engkau ini wahai Ibnu al-Khattab, engkau telah turut campur dalam segala urusan sampai engkau hendak mencampuri urusan yang terjadi di antara Rasulullah dan istri-istrinya". Umar berkata, "Kata-katanya itu amat mempengaruhiku sehingga meredakan perasaanku terhadap beberapa hal yang telah aku dapati sebelumnya, lalu aku pun pergi". (HR. Mutafaq 'Alaih).

Dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Muslim, Syekh Taqiyuddin mencontohkan, bahwa Abu Bakar pernah meminta izin kepada Rasulullah SAW untuk menemui beliau SAW. Lalu, Umar juga datang meminta izin. Ketika itu, Umar mendapati Nabi SAW sedang dikelilingi oleh istri-istrinya yang tampak sedang masyghul (murung) dan diam membisu. Umar kemudian berkata, "Aku akan mengatakan sesuatu yang membuat Nabi SAW tertawa". Ia kemudian berkata, "Wahai Rasulullah, seandainya engkau melihat binti Kharijah (istri Umar) meminta belanja kepadaku, aku akan bangkit menghampirinya dan akan aku rengkuh lehernya". Seketika itu, Rasulullah pun tertawa seraya bersabda: " Mereka (yakni istri-istri Nabi) ini sekarang berada di sekelilingku juga sedang meminta uang belanja". 

Syekh Taqiyuddin kembali menegaskan, "Dengan demikian, jelas bahwa makna kepemimpinan suami atas istrinya adalah bahwa kepemimpinan itu berada ditangan suami. Akan tetapi, kepemimpinan yang dimaksud adalah kepemimpinan yang diwarnai persahabatan, bukan kepemimpinan otoriter dan dominasi", tuturnya

Ini dilihat dari sisi pergaulan suami-istri. Sementara dari sisi pelaksanaan, Syekh Taqiyuddin menyampaikan bahwa seorang istri wajib mengerjakan berbagai pekerjaan rumah tangga. Seperti, melayani suaminya, membuat adonan roti, memasak, membersihkan rumah, menyediakan minuman jika suami meminta minum, menyiapkan makanan untuk dimakan, serta melayani suaminya dalam seluruh perkara yang sudah semestinya ia lakukan di dalam rumah.

"Demikian pula istri wajib mengerjakan apa saja yang menjadi keharusan guna mengurus rumah, yaitu apa saja yang menjadi tuntutan bagi sebuah kehidupan yang nyaman di rumah tanpa dibatasi dengan aktivitas/suatu tertentu", tegas Syekh Taqiy

Beliau rahimahullah menambahkan, sebaliknya, suami wajib menyediakan apa saja yang dibutuhkan oleh istrinya yang berasal dari luar rumah. Seperti menyediakan air, apa saja yang diperlukan untuk membersihkan kotoran, keperluan pemotong kuku, keperluan istri berdandan untuk suaminya seperti halnya wanita-wanita yang lain dan keperluan-keperluan lainnya.

"Ringkasnya semua aktivitas yang harus dilakukan di dalam rumah menjadi kewajiban wanita untuk mengerjakannya apapun jenis aktivitas itu. Sebaliknya, semua aktivitas yang harus dilakukan di rumah menjadi kewajiban suami untuk mengerjakannya",

Beliau rahimahullah menegaskan pendapatnya dengan hadit Rasulullah yang berkaitan dengan kisah Ali bin Abi Thalib dan putrinya Fatimah ra. "Rasulullah Saw telah memutuskan atas putri beliau, Fatimah, wajib mengerjakan pekerjaan di dalam rumah, dan atas Ali wajib mengerjakan pekerjaan yang dilakukan di luar rumah". 

Begitu juga beliau rahimahullah mengutip dalam hadit lain: Bahwa Rasulullah SAW juga telah memerintahkan kepada istri-istri beliau SAW untuk melayani beliau: "Ya 'Aisyah tolong ambilkan aku minum, ya 'Aisyah tolong ambilkan aku makan, ya 'Aisyah tolong ambilkan aku pisau dan asahlah dengan batu". 

Dan hadis yang terkenal yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Bahwa fatimah pernah datang kepada Rasulullah SAW mengadukan apa yang diderita tangannya (yang mengeras/kapalan) karena menggiling gandum dan meminta kepada beliau SAW seorang pembantu yang dapat meringankan pekerjaannya.

"Semua itu, menunjukkan bahwa melayani suami di rumah sekaligus mengurus rumah merupakan salah satu kewajiban di antara berbagai kewajiban seorang istri yang wajib dilakukan", lanjutnya

Hanya saja, Syekh Taqiy menjelaskan pelaksana kewajiban itu sesuai dengan kemampuan istri. Jika pekerjaan istri sangat banyak, sehingga mendatangkan kesusahan bagi istri, maka suami harus menyediakan pembantu yang dapat membantu istri menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah tangga tersebut. Dan hal itu, menurut beliau rahimahullah, istri berhak meminta pembantu kepada suaminya.

Sebaliknya menurut Syekh Taqiyuddin, jika pekerjaan di dalam rumah itu sedikit dan istri mampu mengerjakannya, maka suami tidak wajib menyediakan pembantu. Bahkan, sang istri wajib melaksanakan pekerjaan itu. "Hal ini, berdasarkan apa yang telah Rasulullah SAW wajibkan kepada putri beliau, Fatimah untuk mengerjakan berbagai pekerjaan rumah tangga", tegasnya

Walhasil, beliau rahimahullah menegaskan seorang suami wajib mempergauli istrinya dengan cara yang makruf. Sebaliknya, seorang istri wajib mempergauli suaminya sebagaimana yang telah diwajibkan kepada suami untuk mempergaulinya dengan cara yang makruf pula. "Sehingga, kehidupan suami istri akan menjelma menjadi sebuah kehidupan yang penuh kedamaian dan ketentraman. Kehidupan suami istri yang didalamnya terealisir firman Allah SWT

"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu itu istri-istri dari jenismu sendiri. Supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan menjadikannya diantara kamu rasa kasih sayang". (Ar-Rum ayat 21)", pungkasnya

Fadhilah Fitri

Posting Komentar

0 Komentar