Jokowi Menerbitkan Perpres No.58 Tahun 2023 tentang Moderasi Beragama: Inikah Upaya Masif Deislamisasi dan Sekularisasi Umat?


TintaSiyasi.com -- Ternyata gagasan moderasi beragama begitu masif dikampanyekan, selain diselipkan di dunia pendidikan, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres No. 58 Tahun 2023 tentang Moderasi Beragama. Tujuan dari Perpres ini adalah untuk menguatkan paham moderasi beragama di tengah masyarakat, padahal paham ini lahir dari peradaban Barat. 

Bagaimana bisa mengatur cara beribadah agama Islam dengan standar moderasi beragama yang dilahirkan dari Barat? Amerika Serikat melalui Rand Corporation telah mengelompokkan umat Islam menjadi 4 golongan, pertama, golongan fundamental radikal yang menginginkan penerapan Islam dalam kehidupan dan menolak sistem demokrasi karena tidak berasal dari Islam. Kedua, golongan tradisional, kelompok Islam konservatif yang mencurigai modernitas, inovasi, dan perubahan. 

Ketiga, moderat, mereka menyebutnya Islam tengah-tengah, tetapi maksudnya adalah kelompok Islam yang mau menerima dan mendukung paham-paham Barat. Sehingga mereka mampu mengikuti arus modernisasi yang diciptakan Barat. Keempat, kelompok sekuler liberal, mereka yang hidup serba bebas dan menjadikan masalah agama adalah urusan privasi. 

Mengutip dari suaranasional.com (28-10-2018), Tahun 2007, Rand menerbitkan lagi dokumen Building Moderate Muslim Networks, yang juga didanai oleh Smith Foundation. Dokumen terakhir ini memuat langkah-langkah membangun Jaringan Muslim Moderat pro-Barat di seluruh dunia.

Ternyata, sampai hari ini proyek dikampanyekan di berbagai negara, bahkan di Indonesia, soal moderasi beragama mendapatkan porsi kampanye yang masif, terstruktur, dan sistematis. Sampai-sampai orang nomor satu di negeri ini mengeluarkan perpres tentang moderasi beragama. Pertanyaannya, sepenting dan segenting apa perpres ini sampai harus dikeluarkan? 

Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama. Perpres Nomor 58 Tahun 2023 ini mulai berlaku sejak diundangkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 September 2023. Ada apa? Apa ada kekeliruan dalam cara beragama di negeri ini? Atau jangan-jangan ada framing yang sedang dibangun untuk membentuk karakter beragama di negeri ini?

Menyibak Agenda Tersembunyi di Balik Perpres No.53 Tahun 2023 tentang Moderasi Beragama

Pemerintah berdalih, Perpres No.53 Tahun 2023 tentang Moderasi Beragama untuk memperkuat pemahaman dan esensi ajaran beragama dan kepercayaan dalam kehidupan bermasyarakat. Namun benarkah perpres ini digunakan untuk memperkuat ajaran agama? Atau jangan-jangan untuk memperkuat pemahaman agama sesuai standar dan tolok ukur pemerintah? 

Dilansir dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara (Sekneg) di Jakarta, Jumat, aturan tersebut berlaku mulai 25 September 2023 yang dikutip Antaranews.com. Dalam poin pertimbangan peraturan itu disebutkan bahwa keragaman agama dan keyakinan merupakan anugerah Tuhan kepada bangsa Indonesia yang mendasari perilaku warga negara dan negara yang menempati posisi penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.  

Selain itu, penguatan moderasi beragama diperlukan karena moderasi beragama merupakan modal dasar untuk keutuhan dan peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Penguatan moderasi beragama tersebut, memerlukan arah kebijakan dan pengaturan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan.

Setelah membaca kutipan di atas, seolah-olah pemerintah berusaha menafsirkan penguatan beragama berdasarkan standar yang telah mereka tetapkan bukan standar agama yang sesungguhnya. Namun, sedihnya standar penguatan agama tersebut tidak digali berdasarkan agama yang ada di Indonesia, tetapi dengan sudut pandang Barat yaitu moderasi beragama. Seolah-olah tampak, apa pun agamanya harus memiliki konsep moderasi beragama yang kuat. 

Apabila dibaca dengan seksama, tujuan yang disampaikan pemerintah tersebut seolah-olah baik demi memperkuat agama, tetapi bagaimana bisa pemerintah memperkuat pandangan beragama, jika menggunakan moderasi beragama? Alih-alih buat kuat beragama tetapi makin liberal dan sekuler. Sejatinya, jika menilik dari perpres ini adalah kado pahit untuk umat Islam. Karena Indonesia negeri mayoritas Muslim, jika dicekoki dengan moderasi beragama pasti banyak umat Islam yang makin jauh dari Islam bahkan anti-Islam.

Sebenarnya hal ini menunjukkan wajah pemerintah hari ini tampak alergi dengan Islam dan berusaha membungkam suara nyaring dakwah Islam yang ingin menjadikan syariat Islam solusi negeri dan bisa diterapkan dalam sebagai aspek kehidupan. Bisa dibayangkan, negeri mayoritas Muslim, tetapi pemerintah alergi dengan agama Islam dan nilai-nilai Islam tidak pernah melekat dalam berbagai kebijakan yang dikeluarkan. 

Kebijakan dan undang-undang yang tampak hari ini makin bebas, pro kapitalis, dan oligarki. Lantas, bagaimana maksud memperkuat melalui program moderasi beragama? Bagaimana bisa memperkuat pemahaman beragama dari paham yang lahir dari cara pandang Barat? Moderasi beragama adalah paham yang dikampanyekan Amerika Serikat secara masif setelah kampanye war on terrorism gagal. Mereka sekarang mempropagandakan war on radicalism dengan mempromosikan moderasi beragama sebagai jawaban wajah Islam yang diinginkan Barat yaitu ramah terhadap penjajah Barat dan terbuka dengan pemikiran dan budaya Barat. 

Dari keseriusan pemerintah yang mengeluarkan Perpres Moderasi Beragama ada beberapa catatan penting. Pertama, pemerintah telah masuk dalam agenda besar Barat. Agenda tersembunyi di balik pengeluaran perppu moderasi beragama adalah upaya sekularisasi dan liberalisasi umat Islam. Inilah dampak dari islamofobia yang diderita penguasa negeri ini dan Barat. Mereka takut Islam memimpin Indonesia dan dunia. Alhasil, mereka membuat agama Islam versi mereka, yaitu umat Islam yang mau menerima nilai-nilai Barat penjajah, yaitu kapitalisasi dan eksploitasi sumber daya alam dan manusia demi pasar yang diciptakan kapitalisme. Mereka juga ingin umat Islam memiliki kepribadian serba bebas, individualis, egois, sebagaimana model masyarakat kapitalisme Barat.

Kedua, pemerintah tampak tidak memiliki kedaulatan dalam menafsirkan pemahaman agama yang kuat karena didikte oleh Barat. Sebagai negeri mayoritas Muslim, seharusnya standar pemahaman Islam yang kuat menggunakan tolok ukur dalam syariat Islam, bukan dari Barat, padahal Barat adalah kaum kafir dan mereka tidak tahu bagaimana Islam yang sesungguhnya. Mana mungkin akan memiliki pemahaman Islam yang kuat jika tolok ukurnya sekularisme. Inilah penjajahan pemikiran yang dipaksakan Barat terhadap kaum Muslim yang ada di Indonesia.

Ketiga, upaya memecah belah dan adu domba kaum Muslim di balik isu moderasi beragama. Umat Islam diajak untuk lebih percaya oleh tuhan-tuhan yang diciptakan Barat. Tuhan yang bernama liberalisme dan sekularisme. Umat Islam diajak membenci agamanya sendiri dengan dalih moderasi beragama hingga pada akhirnya mereka akan keluar dari cangkang Islam secara sempurna. Ini tujuan hakiki kaum kafir, yaitu memurtadkan umat Islam.

Oleh karena itu, umat Islam harus menolak Perpres Moderasi Beragama ini, karena memiliki pengaruh buruk terhadap umat Islam di Indonesia. Umat Islam menafsirkan Islam berdasarkan hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur'an, sunah, ijmak, dan qiyas. Tidak boleh melirik sumber hukum lain, terlebih yang lahir dari rahim kapitalisme maupun komunisme. Karena jika itu terjadi mereka akan berada dalam kesesatan yang nyata. Astaghfirullah, na'uzubillah.

Dampak Perpres No.53 Tahun 2023 tentang Moderasi Beragama terhadap Aspek Politik, Sosial Budaya, dan Pendidikan di Indonesia

Moderasi beragama adalah upaya deislamisasi dan sekularisasi umat Islam. Paham ini berisi pendangkalan akidah umat Islam, sehingga umat Islam dengan terbuka menerima kapitalisme yang diemban Barat selama ini. Sekalipun mereka bilang, ini bukan upaya pendangkalan akidah, tetapi faktanya umat Islam diajak memandang agama berdasarkan cara pandang Barat. 

Contoh pertama, dalam Islam meminjam uang tidak boleh dengan riba, tapi praktik pinjam meminjam yang dicontohkan negara ini dan bank-bank yang ada di negeri ini adalah wajah sistem keuangan riba. Contoh kedua, dalam Islam tidak boleh pacaran dan berzina. Namun, di negeri ini tidak ada hukuman yang tegas bagi pelaku zina, apalagi berzina atas dasar suka sama suka. Contoh ketiga, dalam Islam tidak boleh memilih pemimpin kafir, tetapi atas nama moderasi beragama, kerukunan umat, dan bhineka tunggal Ika, umat Islam dipaksa untuk diam dan mau dipimpin oleh pemimpin kafir atau sistem buatan orang kafir. 

Contoh keempat, dalam Islam haram menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada swasta (asing), tetapi dalam pandangan kapitalisme swasta boleh menguasai SDA, bahkan sampai monopoli pasarnya. Contoh kelima, dalam Islam LGBT adalah perbuatan haram dan dilarang, tetapi salam pandangan Barat LGBT harus dihormati dan dihargai. Bahkan dinormalisasi dan dilegitimasi hukum. 

Mereka berdalih, moderasi beragama sudah ada sejak dulu hingga sekarang, bahkan sampai dimasukkan program nasional. Sejak dulu dari mana? Sejak negeri ini masih dalam kesesatan agama nenek moyang? Justru adanya Islam masuk di negeri ini adalah menunjukkan jalan terang dan jalan kebebasan dari penghambaan terhadap manusia menuju penghambaan kepada Allah SWT. Mengapa mereka sampai hati mengatakan moderasi beragama sudah sejak dulu, padahal Barat baru saja mempromosikannya setelah gagal war on terrorism?

Melihat hal tersebut ada tiga dampak dari Perpres Moderasi Beragama. Pertama, dampak politik, akan lahir banyak kebijakan dan undang-undang yang makin jauh dari Islam. Menjauhkan Islam dari akar hingga daunnya. Karena umat Islam diajak berpikir berdasarkan sudut pandang Barat. Sehingga jika mereka duduk di kursi pemerintahan pasti akan membuat keputusan yang moderat demi kerukunan umat. Padahal itu bukan demi kerukunan umat tetapi demi umat Islam tunduk pada Barat. 

Kedua, dampak sosial budaya, akan tercipta masyarakat yang hedonis, sekuler, dan liberal yang rusak dan merusak. Serba bebas akan melahirkan banyak kriminalitas dari berbagai sendi kehidupan. Selain itu tatanan sosial yang rusak ini akan melahirkan kejahatan berlapis-lapis yang sulit diurai dan diselesaikan. Karena bagaimana pun Barat berusaha menciptakan aturan jika itu tidak berasal dari Islam tidak akan menentramkan jiwa, bertentangan dengan fitrah manusia, dan hanya pembodohan akal yang dipenuhi kebohongan. 

Ketiga, dampak pendidikan, tidak akan lahir generasi emas dari paham moderasi beragama. Karena yang lahir dari moderasi beragama adalah generasi yang sekuler, liberal, hedon, dan anti Islam. Sekalipun mereka lahir dari keluarga muslim, bisa jadi moderasi beragama akan membuatnya murtad dari agamanya. Karena mereka dipaksa menggunakan kaca mata Barat dalam melihat kehidupan. Bahkan, paham-paham Barat tidak hanya membuat murtad dari agamanya, tetapi juga murtad dari jenis kelaminnya atau murtad dari fitrahnya sebagai seorang manusia. 

Sungguh bahaya akan paham moderasi beragama tidak bisa dianggap enteng, karena kesesatan akan diciptakan secara sistematis jika program moderasi beragama dijadikan program nasional hingga dikeluarkan perpres untuknya. Impian negara menciptakan generasi penerus bangsa akan gagal, karena yang tercipta adalah generasi yang meneruskan penjajahan terselubung Barat melalui pemikiran-pemikiran sekuler mereka dan undang-undang seluler yang ditancapkan di negeri ini. Jika hal tersebut dibiarkan, penjajahan dan penjarahan di negeri ini akan nyata adanya. Dampak terburuk, penguasa hanya dijadikan kacung penjajah Barat dan rakyat dijadikan tumbal keserakahan mereka.

Strategi Islam dalam Menanggapi Kampanye Moderasi Beragama

Moderasi beragama adalah diksi yang lahir bukan dari fikrul Islam (pemikiran Islam). Karena sudah beda rahim, sehingga yang lahir pun juga beda. Tidak akan bisa moderasi beragama dikawinkan dengan ajaran Islam apa pun, karena jika itu terjadi sama saja mencampurkan antara hak dan batil. Moderasi beragama adalah jalan tengah atau setengah-setengah dalam memandang agama. 

Pengusung moderasi beragama sangat benci dengan Islam totalitas dan sempurna, mereka menawarkan Islam tengah-tengah yang disebut moderat itu, yaitu umat Islam yang mau menerima nilai-nilai Islam dan nilai-nilai kufur yang dibawah Barat secara bersamaan. Oleh karena itu, wajar jika paham moderat ini keliru dan batil. 

Ada beberapa catatan soal moderasi beragama. Pertama, moderasi beragama adalah kampanye terselubung kaum sekuler dan liberal untuk mengeluarkan umat Islam dari agamanya. Kedua, klaim moderasi beragama itu jalan tengah, Islam wasathiyah, itu adalah klaim salah. Karena Islam wasathiyah itu adalah Islam adil, yaitu menghukumi segala problematik kehidupan dengan syariat Islam. Jadi, mereka yang menganggap moderat itu Islam wasathiyah salah besar. 

Ketiga, umat Islam harus menolak paham moderasi beragama karena terbukti membuat umat jauh dari Islam, menerima ide-ide kufur, anti-Islam, dan makin liberal. Keempat, umat Islam harus menyampaikan kebatilan ide moderasi beragama dan mendakwahkan akidah Islam yang lurus di tengah-tengah umat. Umat Islam harus memiliki akidah yang kuat dan lurus dengan meyakini Allah SWT sebagai pencipta dan pengatur segala aspek kehidupan, sehingga ketika bertemu dengan paham-paham dari kaum Barat kafir penjajah mereka bisa menolaknya. 

Kelima, umat Islam harus berupaya membentengi seluruh kaum Muslim dengan perisai, yaitu penegakan syariat Islam dalam institusi khilafah. Karena hanya Khilafah Islamiah yang mampu melindungi umat dari ancaman pemikiran-pemikiran kufur Barat penjajah. Selain itu, khilafah juga bisa menegakkan hukum dan menindak mereka pelaku kemungkaran dan penyebar ide-ide batil yang dikampanyekan orang-orang Barat. Sehingga, pemikiran umat bisa terjaga dan tetap lurus memegang Islam. 

Islam tidak akan mungkin bisa tegak dengan sendirinya, harus ada orang-orang yang memperjuangkan penegakan Islam, karena hanya Islam satu-satunya penjaga dan pelindung umat dari berbagai ancaman kezaliman dan kejahatan yang diciptakan oleh kapitalisme global maupun komunisme. Mereka tidak bisa sendirian, melainkan harus berkelompok melakukan dakwah yang terstruktur dalam menyampaikan cita-cita besar kembalinya kehidupan Islam. Dalam dakwah menuju kemenangan Islam, kelompok tersebut harus sesuai dengan metode dakwah kenabian dan menyampaikan fikrah Islam secara sempurna. Alhasil, umat menjadikan Islam sebagai solusi dan ikut memperjuangkan mengembalikan kehidupan Islam.

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut.

Umat Islam harus menolak Perpres Moderasi Beragama ini, karena memiliki pengaruh buruk terhadap umat Islam di Indonesia. Umat Islam menafsirkan Islam berdasarkan hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur'an, sunah, ijmak, dan qiyas. Tidak boleh melirik sumber hukum lain, terlebih yang lahir dari rahim kapitalisme maupun komunisme. Karena jika itu terjadi mereka akan berada dalam kesesatan yang nyata. Astaghfirullah, na'uzubillah.

Sungguh bahaya akan paham moderasi beragama tidak bisa dianggap enteng, karena kesesatan akan diciptakan secara sistematis jika program moderasi beragama dijadikan program nasional hingga dikeluarkan perpres untuknya. Impian negara menciptakan generasi penerus bangsa akan gagal, karena yang tercipta adalah generasi yang meneruskan penjajahan terselubung Barat melalui pemikiran-pemikiran sekuler mereka dan undang-undang seluler yang ditancapkan di negeri ini. Jika hal tersebut dibiarkan, penjajahan dan penjarahan di negeri ini akan nyata adanya. Dampak terburuk, penguasa hanya dijadikan kacung penjajah Barat dan rakyat dijadikan tumbal keserakahan mereka.

Islam tidak akan mungkin bisa tegak dengan sendirinya, harus ada orang-orang yang memperjuangkan penegakan Islam, karena hanya Islam satu-satunya penjaga dan pelindung umat dari berbagai ancaman kezaliman dan kejahatan yang diciptakan oleh kapitalisme global maupun komunisme. Mereka tidak bisa sendirian, melainkan harus berkelompok melakukan dakwah yang terstruktur dalam menyampaikan cita-cita besar kembalinya kehidupan Islam. Dalam dakwah menuju kemenangan Islam, kelompok tersebut harus sesuai dengan metode dakwah kenabian dan menyampaikan fikrah Islam secara sempurna. Alhasil, umat menjadikan Islam sebagai solusi dan ikut memperjuangkan mengembalikan kehidupan Islam.


MATERI KULIAH ONLINE UNIOL 4.0 DIPONOROGO
Rabu, 4 Oktober 2023 di bawah asuhan Prof. Dr. Suteki, S.H., M. Hum.
=========================
#Lamrad #LiveOpperessedOrRiseAgainst

Oleh: Ika Mawarningtyas
Direktur Mutiara Umat Institute dan Dosen Online Uniol 4.0 Diponorogo 

Posting Komentar

0 Komentar