Khairu Ummah: Mungkinkah Terwujud dalam Konsep Islam Moderat dan Moderasi Beragama?

TintaSiyasi.com -- Diwartakan oleh Republika.co.id (22/12/2022), Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Konferensi Islam Tingkat ASEAN ke-2 di Hotel Hilton Bali, Nusa Dua, Bali, Kamis (22/12/2022). "Kiranya konferensi ini dapat semakin meneguhkan posisi umat di kancah global," katanya di Bali. Melalui konferensi ini, ia berharap agar umat Islam ASEAN dan dunia meraih kembali predikat khairu ummah, seperti yang pernah dimiliki umat pada masa awal di bawah pimpinan Rasulullah SAW. 

Tak menyelisihi harapan Wapres, sebagaimana yang diberitakan laman resmi Kemenag (22/12/2022), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan konsep Khairu Ummah yang menjadi tema besar Konferensi Islam ASEAN 2022 sejalan dengan konsep Moderasi Beragama yang menjadi amanah RPJMN dan program prioritas Kementerian Agama RI. 

Konferensi yang berlangsung pada 22-23 Desember 2022 di Bali dan diikuti sekitar 140 peserta dari Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand, Filipina, Laos, Myanmar, Vietnam, Timor Leste, dan Arab Saudi ini menghasilkan 10 poin. Salah satu poinnya adalah mengarusutamakan Wasathiyyatul Islam sebagai praktek keagamaan yg moderat, toleran dan adil layak digaungkan di dunia internasional sebagai solusi atas ancaman konflik kemanusiaan di dunia global. 

Harapan besar menjadi khairu ummah sebagaimana generasi awal di masa Rasulullah SAW dengan menggunakan konsep moderasi beragama dan Islam moderat mungkinkah akan terwujud nyata?


Moderasi Beragama dan Islam Moderat 

Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri (Kemenag.co.id). Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan prinsip moderasi beragama adalah sikap atau cara pandang perilaku beragama yang moderat, toleran, menghargai perbedaan, dan selalu mengejawantahkan kemaslahatan bersama. 

Islam moderat (wasathiyah) sering dikaitkan dengan firman Allah SWT surat Al-Baqarah ayat 143 untuk melegitimasi moderasi beragama, "Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” (Ummatan Wasathan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” 

Ahli Fiqih Islam, K.H. M. Shiddiq Al-Jawi menjelaskan Ummatan Wasathan tersebut adalah istilah Al-Qur'an yang secara kontekstual sebenarnya tidak ada hubungannya dengan istilah moderasi beragama saat ini, yang sering dikontraskan dengan istilah radikalisme atau ekstremisme. Adapun makna Ummathan Wasathan dalam QS Al-Baqarah ayat 143 adalah umat yang adil (ummat[an] ‘adl[an]). Demikian menurut Imam asy-Syaukani dalam kitabnya, Fath al-Qadir, juga menurut Imam al-Qurthubi dalam kitabnya, Tafsir al-Qurthubi. Imam asy-Syaukani dan Imam al-Qurthubi menafsirkan demikian atas dasar hadis shahih dari Abu Said al-Khudri RA, bahwa ketika Rasulullah SAW membaca ayat yang berbunyi “wa kadzalika ja’alnakum ummat[an] wasath[an]” (Demikianlah Kami menjadikan kalian umat pertengahan), beliau bersabda, “Maksudnya umat yang adil (‘adl[an]).” (HR at-Tirmidzi). 

Jadi, konsep moderasi beragama dan Islam moderat ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan istilah ummatan wasathan. Melihat lebih jauh, pengarusan moderasi beragama dan Islam moderat ini adalah bagian dari upaya Barat untuk memusuhi Islam dan umat Islam demi melanggengkan eksistensi ideologi kapitalisme sekuler dari ancaman kebangkitan Islam, di antaranya: 

Pertama, Fereydoon Hoveyda, seorang pemikir dan diplomat Iran dalam artikelnya yang terbit tahun 2001 dengan judul, “Moderate Islamist? American Policy Interest,” sebuah artikel ilmiah dalam The Journal of National Committee on American Policy. Menurut Fereydoon Hoveyda, istilah islamic moderation, moderate Muslim, atau moderate Islam mulai banyak digunakan setelah 1979 oleh jurnalis dan akademisi, untuk mendeskripsikan konteks hubungan antara dua hal, yaitu di sisi adalah Muslim, Islam, atau Islamist (aktivis Islam); sedangkan di sisi lain adalah Barat (The West). 

Dalam konteks inilah, muncul istilah moderate Islamist (aktivis Islam moderat), yang dianggap pro Barat (the West), khususnya yang pro Amerika Serikat. Sebagai lawan dari moderate Islamist itu akhirnya diberi label hard-line Islamist (aktivis Islam garis keras), yaitu mereka yang menginginkan Islam secara pure (murni) dan menolak ideologi Barat. 

Kedua, karakter Muslim moderat tidak lepas dari diskripsi RAND Corporation. "Membentuk Muslim moderat, yaitu orang yang menyebarluaskan dimensi-dimensi kunci peradaban demokrasi; termasuk di dalamnya gagasan tentang HAM, kesetaraan gender, pluralism dan menerima sumber-sumber hukum non-sectarian, serta melawan terorisme dan bentuk-bentuk legitimasi terhadap kekerasan" (Angel Rabasa, Chery Benard et all, Building Moderate Muslim Network, Rand Corporation, hlm 66). 

Ketiga, predikat moderat adalah rekayasa AS bagi mereka yang mendukung kebijakannya. Ini diperkuat oleh pendapat Noam Chomsky, Profesor linguistik dari Institut Teknologi Massachusetts, Boston, Amerika Serikat (menulis lebih dari 30 buku bertema politik, kritikus kebijakan luar negeri AS) dalam Pirates and Emperors, Old and New International Terorism in The Real World (new edition, 2002) mengatakan AS memberikan predikat ‘moderat’ pada pihak-pihak yang mendukung kebijakan AS dan sekutunya. Sementara predikat ‘ekstrimis, radikal, dan teroris’ disandangkan pada pihak-pihak yang menantang, mengancam, mengusik kebijakan AS dan sekutunya. 

Keempat, adanya upaya Barat untuk mengelompokkan umat Islam. Rand Corporation dalam buku berjudul Civil Democratic Islam, Partners, Resources, and Strategies yang ditulis oleh Cheryl Benard pada tahun 2003, mengklasifikasikan umat Islam menjadi kaum fundamentalis; kaum tradisionalis; kaum modernis; dan kaum sekularis. 

Dari klasifikasi inilah, Rand Corp kemudian memberikan rekomendasi untuk melakukan strategi pecah-belah terhadap klasifikasi umat Islam tersebut. Keempat strategi tersebut antara lain: dukung kaum modernis terlebih dulu; dukung kaum tradisionalis melawan kaum fundamentalis; hadapi dan pertentangkan kaum fundamentalis; selektif dalam mendukung sekularis (Al Waie). 

Umat Islam harus menyadari bahwa di balik pengarusan moderasi beragama dan Islam moderat yang dikemas dalam berbagai konferensi tidak lepas dari langkah-langkah Barat dalam mewaspadai kebangkitan Islam untuk kembali menjadi umat terbaik (khairu ummah) sebagaimana yang dicontohkan oleh generasi awal di masa Rasulullah SAW.


Harapan Semu Terwujud Khairu Ummah dalam Konsep Moderasi Beragama dan Islam Moderat 

Konsep moderasi beragama dan Islam moderat yang diaruskan dalam berbagai kebijakan ataupun konferensi-konferensi bagi negeri-negeri Muslim harus disadari umat Islam sebagai upaya membendung kebangkitan Islam, menjauhkan umat dari cita-citanya menjadi khairu ummah yang memiliki posisi kuat di kancah global. 

Karakter Muslim moderat yang diharapkan Barat makin menjauhkan dari karakter seorang Muslim yang dicontohkan oleh para sahabat generasi awal di masa Rasulullah SAW. Ini sejalan dengan pernyataan Rektor dan Guru Besar Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Prof. Dr. K. H. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil. yang mengatakan disadari atau tidak, sebenarnya moderasi Islam adalah wajah lain dari liberalisasi Islam agar kaum Muslim tidak terikat syariat Islam secara kaffah sehingga cara berpikirnya lebih sesuai dengan pandangan Barat kolonial, ketimbang pandangan Islam. 

Mubaligah dan Pengasuh Pondok Pesantren di Purwakarta Ustazah Hj. Tingting Rohaeti memaparkan berbagai kerusakan yang diakibatkan moderasi beragama dan Islam moderat yang menyasar para santri dengan adanya kebijakan Undang-Undang No.18 tahun 2019 yang mana pemerintah mewajibkan pesantren berbasis Islam moderat atau wasathiyah yang mengedepankan toleransi dan kebangsaan. Sehingga menurutnya, memunculkan toleransi yang kebablasan, mengajarkan jihad dan khilafah dilarang di pesantren bahkan disebut radikal, para ulama kehilangan keberanian mendakwahkan Islam kaffah, tidak berani amar makruf sehingga lahirlah ulama moderat dan santri moderat yang tidak mau mendakwahkan Islam kaffah, para ulama dan santri menjadi moderat dengan mendukung kapitalis liberal bercokol di negeri ini. 

Melihat fakta yang menimpa umat Islam akibat moderasi beragama dan Islam moderat, maka sungguh harapan terwujud khairu ummah dalam konsep moderasi beragama dan Islam moderat hanyalah harapan semu semata. Umat Islam makin terjauhkan dari ideologi Islam, dan dipaksa untuk tunduk dan mengakui eksistensi kapitalisme sekuler.


Mewujudkan Khairu Ummah yang Dicontohkan Rasulullah SAW 

Harapan meraih kembali predikat khairu ummah, seperti yang pernah dimiliki umat pada masa awal di bawah pimpinan Rasulullah SAW tentu sebuah harapan yang harus diwujudkan, namun sudah seharusnya dalam mewujudkannya dengan mengikuti setiap detail yang dicontohkan Rasulullah SAW. Menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai tuntunan dan pandangan hidup. 

Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al Baqarah ayat 208, Tafsir Al-Jalalain, "(Hai orang-orang beriman! Masuklah kamu ke dalam agama Islam), ada yang membaca 'salmi' dan ada pula 'silmi' (secara keseluruhan) 'hal' dari Islam artinya ke dalam seluruh syariat-Nya tanpa kecuali, (dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah) atau jalan-jalan (setan), artinya godaan dan perdayaannya untuk membeda-bedakan, (sesungguhnya ia musuhmu yang nyata), artinya jelas permusuhannya terhadapmu." 

Seluruh syariat-Nya tanpa terkecuali berarti penerapan hukum-hukum secara keseluruhan baik  syariah dalam soal ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan. Allah SWT memerintahkan hamba-Nya yang beriman untuk membenarkan Rasul-Nya, mengambil seluruh pegangan Islam dan seluruh syariah, menjalankan seluruh perintah-Nya, dan meninggalkan seluruh larangan-Nya. 

Adapun definisi khairu ummah di dalam surat Ali Imran ayat 110 menurut Tafsir Ibn Abbas: 

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ } أنتم خير أمة { أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ } كانت للناس ثم بين خيرهم فقال { تَأْمُرُونَ بالمعروف } بالتوحيد واتباع محمد { وَتَنْهَوْنَ عَنِ المنكر } عن الكفر والشرك ومخالفة الرسول { وَتُؤْمِنُونَ بالله }

"(Kamu adalah umat yang terbaik) Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia (yaitu untuk manusia), kemudian menjelaskan sebaik-baik mereka, maka Allah berfirman (menyuruh kepada yang makruf), dengan meng-Esa-kan (mentauhidkan) Allah dan mengikuti Nabi Muhammad, (dan mencegah dari yang munkar) dari kekufuran dan syirik dan menyalahi Rasulullah, (dan beriman kepada Allah)." 

Upaya menuju khairu ummah harus diwujudkan dengan menerapkan Islam secara kaffah dengan menjadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai sumber hukum. Merubah seluruh tatanan kehidupan berdasarkan syariat Islam secara kaffah. 

Oleh karena itu, umat Islam harus menguatkan posisinya dengan menunjukkan karakter hakiki seorang Muslim yang berideologi Islam. Umat Islam sudah seharusnya mewaspadai pengarusan moderasi beragama dan Islam moderat, melawan berbagai propaganda keji yang ditujukan kepada umat Islam, mengkaji Islam sebagai akidah dan aturan kehidupan, memperkuat ukhuwah islamiah, dan berjuang bersama mewujudkan kembalinya kehidupan Islam. []

#LamRad
#LiveOppressedOrRiseUpAgainst


Oleh: Dewi Srimurtiningsih
Dosen Online Uniol 4.0 Diponorogo

Posting Komentar

0 Komentar