Kewajiban Tidak Akan Gugur, kecuali Sudah Ditunaikan


TintaSiyasi.com -- Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yustanto (UIY) mengatakan kewajiban tidak akan gugur, kecuali telah ditunaikan. "Sebuah kewajiban harus ditunaikan supaya gugur kewajiban itu, sehingga terbebas dari dosa dan risiko. Baik itu kewajiban yang bersifat individual, ataupun kewajiban bagi seluruh umat Islam," ujarnya di Episode 987; Kajian Inspirasi Dakwah; Antara Fardhu 'Ain dan Fardhu Kifayah, Rabu (25/01/2023) di YouTube NgajiShubuh Channel.

UIY mengatakan, "Fardu kifayah telah gugur jika kewajiban itu telah berhasil dilaksanakan, yaitu sempurna dilaksanakan." "Apabila masih dalam proses untuk melaksanakan, artinya kewajiban itu belum tertunaikan. Maka, tidak boleh dari seorang Muslim merasa aman dari kewajiban itu, meskipun terlihat banyak umat Islam yang berusaha mewujudkannya, sepanjang kewajiban itu belum tertunaikan," tegas UIY.

UIY menguraikan wajibnya kita ber-tahkim (berhukum) kepada apa yang diturunkan Allah SWT kepada syariatnya (Islam) berdasarkan QS. Al-Maidah ayat 44, 45 dan 47.

UIY menjelaskan, "Ayat tersebut juga menyebutkan adanya predikat-predikat yang diberikan oleh Allah SWT bagi siapa yang tidak ber-tahkim kepada hukum-hukum Allah (pengingkaran terhadapnya) maka disebut kafir." 

UIY mengungkapkan dalam ayat lain pentingnya ber-tahkim kepada hukum Allah dalam memberikan keputusan.

"Dalam QS An-Nisa ayat 65 dikatakan falaa warobbika (demi Tuhanmu), mereka tidaklah beriman, hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan," tegasnya.

Mewujudkan kembali kehidupan Islam, dinilainya, harus dipandang suatu kewajiban atas setiap Muslim. "Kewajiban ini tidak akan gugur sampai kehidupan di bawah daulah itu bisa diwujudkan, jika ada sebagian dari umat Islam berusaha untuk mewujudkannya, tetapi kewajiban itu belum berhasil diwujudkan maka kewajiban itu tidak gugur dari setiap Muslim," bebernya. 

"Dengan kata lain kewajiban itu ada pada pundak setiap Muslim, begitu juga dosa dan risikonya, sampai sempurna kewajiban tersebut dilaksanakan," tandasnya.[] Yesi

Posting Komentar

0 Komentar