Jangan Terjebak di Jalan Tengah, Itu Kafir yang Nyata!


TintaSiyasi.com -- Jalan tengah  itu bolehkah menyembunyikan kebenaran dan ilmu (kitman al haq)? 

Larangan Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 42 adalah berupa larangan menyembunyikan kebenaran. Hakikatnya hal ini terjadi pada orang-orang yahudi yang menyembunyikan kebenaran kerasulan Nabi Muhammad SAW oleh para rahib mereka, bahkan mereka merubah ayat atau menghapusnya. Sehingga umat benar-benar tersesat dengan keinginan dan nafsu para rahib mereka. 

Hakikatnya penyakit ini juga banyak terjadi pada kalangan ilmuwan Muslim, yang mereka menyembunyikan ayat Allah SWT yang tidak sesuai dengan nalar berfikir mereka, karena mereka lebih mengedepankan logika mereka. Bahkan kadang mereka asyik dengan mengambil sebagian yang mereka sukai, dan meninggalkan ayat yang mereka sendiri ragu dan berat melakukan. 

Sebagaimana Allah SWT berfirman:  

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir pada Allah dan rasul-rasul-Nya dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya dengan mengatakan, ‘Kami beriman kepada yang sebagian dan kami ingkar terhadap (sebagian yang lain),’ serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir). Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan,” (QS. An-Nisa: 150-151). 

Begitu indah ayat Al-Qur’an, dengan ungkapan dalih mencari jalan tengah akan tetapi harus menyembunyikan kebenaran. Banyak sekali ayat Al-Qur’an disembunyikan baik sengaja maupun tidak sengaja, misal ayat tentang jihad, khilafah harus ditafsiri dengan tafsir yang menghilangkan makna hakikinya, bahkan sangat jarang sekali mendapatkan porsi pembahasan. 

Seharusnya orang beriman menjadikan hati untuk mengimani, kemudian iman melakukan dorongan (drive) kepada akal untuk mengungkap makna (hikmah) dan melakukan relation of understanding sehingga menghadirkan pemahaman yang baik. Tentu ini adalah kerja akademis yang tidak mudah, sehingga membutuhkan kemampuan ilmu dan iman yang totalitas. 

Lalu bagaimana perihal "potensi khilafah tegak di Indonesia"? 

Walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Al-Qur'an adalah ajaran Islam yang mulia (manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi/khalifatullah fil ardh). 

Mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan memperten-tangkan Negara Islam dengan Negara Pancasila, yang sesungguhnya sudah lama selesai dengan penegasan Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah (Negara Kesepakatan dan Kesaksian). Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam. 

Jadi, alangkah baiknya kita tidak mempertentangkan antara Pancasila dengan khilafah. Upaya ini dapat dilakukan jika kita memahami apa hakikat Pancasila dan apa hakikat khilafah sebagai bagian dari ajaran Islam. Kegagalan kita memahami keduanya hanya akan melahirkan kedunguan demi kedunguan yang merusak kesepakatan nasional kita. 

Satu hal yang penting dipahami, jangan kita merasa takut terhadap sesuatu yang benar yang dapat dipelajari dan diajarkan secara benar serta kebenaran itu berasal dari Tuhan Yang Maha Benar. Buang keraguan terhadap kebenaran itu.

Soal khilafah ajaran Islam itu belum dianggap sesuai dengan kemauan bangsa Indonesia itu tidak lantas menjadikan khilafah itu sebagai sesuatu yang buruk dan bertentangan dengan Pancasila dan harus diburu serta dinyatakan sebagai ajaran terlarang. Ini pemikiran yang absurd. Khilafah tidak bertentangan dengan Pancasila karena memang tidak bisa dibandingkan secara berhadap-hadapan dan bukan perbandingan yang bersifat apple to apple. Berpikirlah yang jernih dalam hal ini. 

Tabik..!!!


Oleh: Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum.
Pakar Hukum dan Masyarakat

Posting Komentar

0 Komentar