Plin-plan Kebijakan Minyak Goreng: Inikah Bukti Lemahnya Penguasa di Bawah Rezim Kapitalis?

TintaSiyasi.com -- Dilansir dari CNBC Indonesia (24/05/2022), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Meski, pada awalnya, larangan sementara ini rencananya dicabut jika harga minyak goreng curah di seluruh Indonesia merata tersedia dengan Rp14.000 per liter (setara Rp15.500 per kg). Jokowi mengatakan, pantauan lapangan menunjukkan pasokan minyak goreng semakin berlimpah. Dan harga berangsur turun ke Rp17.200-17.600 (per liter). 

Namun itu berarti, masih mahal jika dibandingkan harga target pemerintah yang Rp14.000 per liter. Apalagi harga minyak goreng di berbagai daerah beragam. Di saat HET (harga eceran tertinggi) ditetapkan Rp 14 ribu/liter, tapi di Jakarta masih Rp 18 ribu/liter, Jawa Barat Rp 19 ribu/liter. Di Jateng pasokan lebih banyak, ada yang jual Rp 17.200 - 17.500 ribu per liter, ada juga yang jual Rp 15.500 - 16.000 per liter. Menurut pengamat, masih tingginya harga minyak goreng di pasaran tidak lepas dari distribusi yang terbatas. Hingga kini, stok yang masuk ke pasar juga masih terbatas.

Jadi, kiranya apa yang membuat Jokowi terkesan buru-buru membuka kembali kran ekspor, padahal harga belum sepenuhnya stabil, penurunan harga pun belum sesuai target. Tidakkah ini mengesankan pemerintah plin-plan atas kebijakan minyak goreng? Mungkinkah karena adanya desakan para kapitalis?


Plin-plan Kebijakan Minyak Goreng ala Penguasa di Bawah Rezim Kapitalis

Dibukanya kembali kran ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya, dilakukan pemerintah dengan alasan pasokan dalam negeri telah stabil dan harga mulai turun. Padahal pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya belum genap sebulan. Terlebih sebelumnya Jokowi menjanjikan kran ekspor akan dibuka kembali ketika harga minyak goreng turun menyentuh Rp 14.000 /liter. Sedangkan harga di pasaran saat ini masih beragam dan di atas harga yang ditargetkan.

Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan, memang ada penurunan harga minyak goreng. Per 23 Mei 2022, harga rata-rata harian nasional minyak goreng curah turun Rp100 ke Rp16.900 per liter. Minyak goreng kemasan sederhana turun harga Rp400 jadi Rp23.100 per liter dan kemasan premium turun Rp100 jadi Rp25.800 per liter (CNBC Indonesia, 24/5/2022). Namun, harga ini masih terbilang mahal bagi masyarakat.

Kementerian Perindustrian mengklaim penyebab minyak goreng (migor) curah masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.000/liter atau Rp15.500/kilogram (kg) dikarenakan pengecer memanfaatkan ‘kepanikan’ masyarakat (bisnis.com, 24/5/2022). 

Bahkan, pedagang minyak goreng masih mengeluhkan harga hanya turun sedikit dan sepi pembeli, katanya banyak pedagang gorengan dan kerupuk yang berhenti usaha karena gorengan dan kerupuknya kurang laku, imbas dari dinaikkannya harga gorengan dan kerupuk. Di Tangerang Selatan, pedagang menjual minyak goreng curah seharga Rp 20.000 per kilogram dari sebelumnya Rp 22.000 per kilogram. Sementara itu, minyak goreng kemasan 1 liter dijual seharga Rp 24.000 dari sebelumnya Rp 25.000 (Kompas, 24/5/2022). Ini menunjukkan klaim Jokowi bahwa harga telah turun tidak melihat kesulitan masyarakat secara menyeluruh. Penurunan harga yang belum mencapai standar dan kondisi usaha kecil masyarakat belum kembali normal.

Terlihat secara fakta, masyarakat masih mengalami kesulitan harga minyak goreng yang awalnya terlanjur tinggi, mengalami penurunan pun hanya sedikit dan masih terbilang mahal. Tapi pemerintah 'kesusu' untuk kembali membuka kran ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Ini dikhawatirkan harga minyak goreng di pasaran akan kembali merangkak naik.

Seiring penetapan dibukanya kembali kran ekspor minyak goreng dan bahan bakunya, jokowi meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk ikut membantu pendistribusian minyak goreng. Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan mengatakan, nantinya peran Luhut akan membantu seperti sutradara yang membantu proses pendistribusian minyak goreng melalui aplikasi milik pemerintah (Kompas, 23/5/2022). Akankah keterlibatan Luhut akan mampu mengembalikan harga minyak goreng seperti sediakala?

Terlebih lagi muncul kebijakan baru mengikuti dibukanya kembali kran ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei mendatang (CNN Indonesia, 24/5/2022).

Anehnya, menanggapi dibukanya kembali kran ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya ini mendapat respon positif dari akun resmi Divisi Humas Polri di Twitter. "Terima kasih Bapak Presiden Ir. Joko Widodo atas kebijakan dibukanya kembali ekspor CPO", tulis akun pada 22/5/2022. Meskipun pada akhirnya cuitan tersebut telah dihapus, namun telah menghebohkan netizen dan sempat trending Twitter. Pasalnya netizen menganggap ini aneh dan memunculkan tanya, adakah keterhubungan tugas Polri dengan dibukanya kran ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya. Rakyat sangat minim mendapatkan empati dari penguasa hari ini.

Dibukanya kembali kran ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya, dengan alasan pasokan dalam negeri telah stabil dan harga mulai turun seakan tidak melihat kesulitan rakyat secara menyeluruh. Diberbagai tempat harga masih belum menyentuh HET Rp 14.000, bahkan ada yang masih jauh dari harga HET. Imbas mahalnya harga minyak goreng pun masih dirasakan para pedagang gorengan yang terpaksa harus berhenti berjualan, karena sepinya pelanggan.

Dibukanya kembali kran ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya, jelas tentu menguntungkan pengusaha eksportir dan produsen sawit. Lagi-lagi para kapitalis yang mendapatkan untung dari keterseokan nasib rakyat. Terkungkung dalam sistem kapitalisme, menjadikan rakyat harus siap menelan pil pahit, bahwa setiap kebijakan yang diambil penguasa tidak akan jauh dari ketiak kapitalis. Plin-plan kebijakan minyak goreng ala penguasa di bawah rezim kapitalis hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat.


Dampak Dibukanya Kran Ekspor Minyak Goreng di Saat Harga Belum Stabil

Pelarangan ekspor minyak goreng belum genap sebulan, harga di pasaran pun belum stabil karena di beberapa tempat masih jauh dari HET yang ditetapkan pemerintah. Namun pemerintah sudah menetapkan mencabut pelarangan tersebut, dan juga beredar informasi akan dicabutnya subsidi minyak goreng per 31 Mei 2022. Berbagai kebijakan minyak goreng ini tentu akan berdampak di tengah masyarakat, di antaranya:

Pertama, harga akan kembali merangkak naik. Para pemain harga minyak goreng, dapat memanfaatkan kebijakan-kebijakan ini untuk menciptakan kepanikan di tengah masyarakat yang dapat berakibat meningkatnya harga minyak goreng. Terlebih penurunan harga minyak goreng pun terbilang sedikit, harapan harga kembali seperti semula jauh panggang dari api.

Kedua, pasokan minyak goreng kembali langka. 
Kepanikan yang dapat ditimbulkan di tengah masyarakat dan ketakutan naiknya kembali harga minyak goreng di pasaran, jika sampai memicu panic buying, tidak menutup kemungkinan akan kembali terjadi kelangkaan minyak goreng.

Ketiga, mafia minyak goreng kembali bermain harga dan stok. Apalagi, belum adanya kejelasan penuntasan kasus-kasus mafia yang sebelumnya mengambil untung dari ekspor dan kenaikan harga di dalam negeri. Bisa dipastikan mereka akan berani kembali bermain harga dan pasokan minyak goreng di pasaran dengan modus yang berbeda.

Keempat, rakyat kembali dirugikan. Dibukanya kembali ekspor minyak goreng tentu saja menguntungkan bagi pengusaha eksportir dan produsen sawit. Namun, dari sekian dampak, kesemuanya berdampak merugikan bagi nasib rakyat. Harapan para pedagang kecil, seperti pedagang gorengan dan kerupuk akan kesulitan untuk dapat berjualan normal kembali.

Lagi-lagi rakyat yang menjadi korban plin-plannya kebijakan pemerintah. Kebijakan setengah hati memihak rakyat, namun sepenuh hati mementingkan kepentingan para kapitalis, akan selalu dapat ditemukan di dalam sistem kapitalisme saat ini. Bukan hanya di persoalan minyak goreng saja, bahkan rakyat harus menanggung himpitan kebijakan pemerintah lainnya, seperti naiknya listrik, Pertamax, pajak, dan lain-lain. Sejahtera selamanya hanya impian yang tak mungkin menjadi nyata dalam peradaban kapitalisme.


Strategi Menstabilkan Harga Minyak Goreng

Jika pemerintah benar-benar ingin menstabilkan harga minyak goreng di pasaran di seluruh Indonesia, harusnya setiap kebijakan tegas mengarah ke arah penstabilan tersebut. Yang dapat dilakukan pemerintah, di antaranya:

Pertama, menindak tegas para mafia minyak goreng. Tindakan penegak hukum yang tegas dan cepat tentu akan berimbas positif pada persoalan minyak goreng. Namun ketika pemerintah plin-plan hanya akan dimanfaatkan oleh para mafia minyak goreng untuk berkelit agar kembali dapat meraup keuntungan pribadi.

Berkaca dari sistem pemerintahan Islam, bagaimana Khalifah dulu menetapkan Qadhi hisbah di tiap pasar-pasar untuk menindak secara langsung dan tegas seketika itu juga ketika ditemukan kecurangan di pasar.

Kedua, menstabilkan harga minyak goreng. Pemerintah harus cermat dan teliti, untuk melihat apa yang menyebabkan di satu daerah harga minyak goreng masih tinggi. Dengan begitu pemerintah dapat secara langsung melakukan pencegahan melambungnya harga.

Semisal yang dilakukan khilafah, bila ditemukan kelangkaan suatu barang di pasar, Khalifah akan segera memenuhi kebutuhan barang tersebut dengan mendistribusikannya dari daerah lain. Bila ditemukan akibat permainan kartel, seketika itu juga akan dilakukan penyelidikan dan ditindak tegas seketika itu juga. Sehingga penanganannya cepat, tegas, dan efisien.

Ketiga, kebijakan ekspor berdasarkan kebutuhan dalam negeri. Kebijakan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya bukan didasarkan pada keadaan sudah mulai menurunnya harga di pasaran dan prediksi harga akan stabil kembali. Namun, pemerintah seharusnya membuka kembali kran ekspor ketika pasokan di dalam negeri benar-benar telah stabil di semua wilayah dan harga benar-benar telah stabil ke harga semula yang mampu dijangkau masyarakat.

Kebijakan seperti ini hanya dapat terlaksana ketika pemerintah menempatkan diri sebagai pengurus setiap urusan rakyat, menjadikan kepentingan rakyat yang utama. Pemerintah tidak tersandera oleh kepentingan para kapitalis. Karena ketika pemerintah di bawah bayang-bayang ketiak kapitalis, akan membuat setiap kebijakannya harus mengikuti dan lebih berat kepada kepentingan mereka.

Mungkinkah di bawah sistem kapitalisme, di bawah bayang-bayang ketiak kapitalis, pemerintah dapat menjalankan tugasnya sebagai pengurus setiap urusan rakyat? Karena pada kenyataannya, rakyat sudah sangat menderita dengan berbagai macam kebijakan yang sudah sangat jauh dari mengurusi urusan rakyat. Setiap kebijakan yang lahir dari sistem kapitalisme ini, nyata sudah menciptakan penderitaan yang berkepanjangan bagi rakyat.

Bila benar pemerintah ingin mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat, memenuhi tanggung jawabnya sebagai raain (pengurus) setiap urusan rakyat, sudah selayaknya bersedia mengganti sistem yang menciptakan kerusakan dan penderitaan bagi umat manusia, yakni sistem kapitalisme diganti dengan sistem yang mampu menciptakan kesejahteraan dan sepenuhnya mengurusi setiap urusan rakyat.

Sistem pemerintahan Islam, ditawarkan sebagai solusi terbaik bagi umat manusia. Kemampuannya memimpin peradaban manusia selama ribuan abad, dan disepanjang peradabannya telah memberi kesejahteraan yang nyata diukir tinta emas sejarah. Maka selayaknya menjadi solusi kerusakan peradaban manusia saat ini akibat penerapan sistem kapitalisme. 

Perubahan secara revolusioner dan komprehensif ditawarkan Islam, untuk membalikkan keadaan yang rusak saat ini, menciptakan rahmatan lil a'lamin bagi seluruh umat manusia.


Penutup

Plin-plan kebijakan minyak goreng ala penguasa di bawah rezim kapitalis hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat. Mulai dari dibukanya kembali kran ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya, padahal harga di berbagai tempat belum menyentuh HET Rp 14.000, bahkan masih ada yang terpaut jauh. Berikut rencana dihapusnya subsidi minyak goreng, menyusul dibukanya kembali kran ekspor, padahal distribusi subsidi minyak goreng belum menyentuh rakyat secara menyeluruh. 

Lagi-lagi yang diuntungkan dari kebijakan dibukanya kran ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya adalah para pengusaha eksportir dan produsen sawit. Tidakkah ini membuktikan bahwa penguasa di bawah rezim kapitalis, setiap kebijakannya tidak akan berpihak kepada rakyat, cenderung plin-plan akibat desakan berbagai kepentingan.

Imbas atau dampak dari plin-plannya kebijakan minyak goreng pemerintah di bawah ketiak kapitalisme, di antaranya: Pertama, harga akan kembali merangkak naik. Kedua, pasokan minyak goreng kembali langka. Ketiga, mafia minyak goreng kembali bermain harga dan stok. Keempat, rakyat kembali dirugikan. Yang pada akhirnya rakyat akan semakin jauh dari kata sejahtera.

Pemerintah seharusnya memiliki strategi jitu untuk menstabilkan harga minyak goreng, di antaranya: Pertama, menindak tegas para mafia minyak goreng. Kedua, menstabilkan harga minyak goreng. Ketiga, kebijakan ekspor berdasarkan kebutuhan dalam negeri. 

Dan yang paling utama adalah mengganti sistem kapitalisme yang nyata menciptakan kerusakan dan penderitaan yang berkepanjangan bagi rakyat. Perubahan secara revolusioner dan komprehensif ditawarkan Islam, untuk membalikkan keadaan yang rusak saat ini, menciptakan rahmatan lil a'lamin bagi seluruh umat manusia.


#LamRad
#LiveOppressedOrRiseUpAgainst


Oleh: Dewi Srimurtiningsih
Dosol Uniol 4.0 Diponorogo

Posting Komentar

0 Komentar