KKB Makan Korban lagi, Mungkinkah Keadilan Bisa Ditegakkan Sekeras-kerasnya kepada Mereka atau Hanya Sebatas Retorika?



TintaSiyasi.com -- Lagi, satu aparat gugur akibat ulah KKB. Dikonfirmasi dari Antaranews.com, aksi serangan bersenjata terjadi atas Pos TNI Satuan Tugas (Sargas) Kodim Mupe Yonif 3 Marinir, di Kalikote, Nduga, Papua, Jumat (22/4). Peristiwa tersebut mengakibatkan Pratu Mar Dwi Miftahul Ahyar gugur dan melukai Mayor Mar Lilik Cahyanto yang terkena rekoset di bahu kirinya.

Tidak cuma ini, sebenarnya sudah sering terjadi aksi teror hingga menewaskan rakyat dan aparat Papua di sana. Sayangnya, sikap pemerintah kurang serius, karena terbukti eksistensi KKB sampai tulisan ini dibuat masih ada. Mereka makin eksis dan makin berani menunjukkan kebrutalannya. Di sisi lain, pemerintah bersikap tegas dan keras kepada tindak dugaan terorisme. Sebagaimana yang sempat viral beberapa bulan yang lalu tentang tewasnya dr. Sunardi karena dugaan terorisme. Nah, lantas jika sikap pemerintah bisa keras pada yang masih terduga terorisme, mengapa kepada KKB tidak bersikap lebih keras lagi? Sebenarnya ada apa? Inilah sekelumit masalah yang harusnya diurai pemerintah, agar ulah KKB tidak memakan korban semakin parah lagi.

Ancaman dan penganiayaan seringkali dialami warga sipil akibat aksi teror KKB. Di tahun 2021 tepatnya 1 Februari, KKB menembak mati warga sipil bernama Boni Bagau di sekitar perbatasan Distrik Sugapa dan Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Kelompok ini menuduh Boni sebagai mata-mata polisi-TNI. (tempo.co, 1/2/2021)

Dari sejumlah fakta di atas semakin meyakinkan bahwa keberadaan KKB seharusnya bukan lagi dianggap sebagai kelompok kriminal. Tindakan KKB yang jelas-jelas meresahkan dan melakukan aksi teror seharusnya sudah masuk kategori kelompok teroris.

Isu Bumi Papua

Memang bumi Papua seolah sulit lepas dari KKB. Tak hanya masalah disintegrasi, isu diskriminasi, tidak optimalnya pembangunan infrastruktur sosial di Papua khususnya pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat dan rendahnya keterlibatan pelaku ekonomi asli Papua, pelanggaran HAM yang belum dapat diselesaikan, menggambarkan betapa kompleksnya isu-isu yang terjadi di tanah Papua.

Dinamika di Papua sendiri sangat lekat dengan isu dan kepentingan politik. Konflik kepentingan selama ini, telah menciptakan kecurigaan. Bahkan rasa tidak percaya atau distrust yang semakin dalam antara pemerintah dengan masyarakat Papua.

Papua yang kaya akan sumber daya alam (SDA) menjadikan wilayah ini sebagai primadona para investor. Kehadiran para kapitalis di tanah Papua telah menjadikan wilayah ini dieksploitasi hingga hak-hak masyarakat atas kekayaan alam negeri mutiara hitam ini terampas.

Potret ketidakadilan dan minimnya kesejahteraan di tanah Papua inilah yang menjadi pemicu kuat isu integrasi, maka dalam menyelesaikan perkara-perkara tersebut mutlak memerlukan peran negara untuk mengembalikan stabilitas dan keamanan secara menyeluruh.

Seharusnya pemerintah mampu bersikap tegas kepada KKB agar tidak melakukan tindak teror bahkan sampai menghilangkan nyawa warga. Keamanan dan keadilan harus ditegakkan, nyawa rakyat harus dilindungi. Sampai kapan tindakan anarkis KKB dibiarkan? 

Penjamin Keamanan

Menumpas kelompok separatis adalah kewajiban negara dalam menjalankan keamanan dan ketentraman rakyatnya. Sehingga sudah semestinya negara memiliki tindakan pencegahan dan penanganan terhadap kelompok separatis.

Dalam hal pencegahan, negara harus mencegah munculnya benih-benih separatisme. Di Papua, munculnya separatisme sejatinya berawal dari ketimpangan sosial, diskriminasi dan ketidakadilan yang terjadi. Papua memiliki sumber daya melimpah, namun penduduk setempat bukanlah penikmat kekayaan tersebut. Mereka judul hidup dalam kekurangan, miskin, kurang asupan gizi, pendidikan rendah dan akses publik sangat terbatas. Maka negara harus memberi jaminan kebutuhan dasar bagi rakyat Papua, bukan sekadar membangun infrastruktur, namun mencukupi kebutuhan mereka seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Untuk menegakkan keadilan, negara harus mengadili pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap warga siapa pun dia, apa pun jabatannya. Sebab sudah sering terjadi ketidakadilan hukum terhadap rakyat Papua.

Menangani Separatis

Islam memiliki mekanisme menangani separatis, yang paling utama dilakukan adalah menjaga persatuan dan kesatuan. Dalam Islam sendiri, memisahkan diri dari negara berupa keharaman.

Setiap pelaku bughat (makar) diberi sanksi dengan diperangi. Arti diperangi disini maksudnya adalah men-ta'dib.(memberi pelajaran) mereka tanpa membunuh nyawa agar mereka kembali bersatu dalam negara. 

Itulah diantara mekanisme pencegahan dan penanganan terhadap kelompok separatis. Hal tersebut tidak akan berjalan jika tidak ada nyali dan keberanian dari negara. Negara membutuhkan sentuhan kekuatan ideologi yang mampu memberi keberanian dan ketegasan menghadapi kelompok bughat.

Sikap ksatria hanya mampu diwujudkan negara dengan basis ideologi sahih sebuah ideologi yang mampu melawan praktik-praktik kapitalisasi sumber daya alam serta kebijakan neoliberal, yaitu diterapkannya sistem Islam dalam kehidupan.[]

Oleh: Nabila Zidane (Mutiara Umat Institute) dan Ika Mawarningtyas (Mutiara Umat Institute)

Posting Komentar

0 Komentar