97 ribu PNS Fiktif Gaji Tetap Aktif: Kok Bisa?


TintaSiyasi.com-- Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar 97 ribu PNS fiktif yang masih menerima gaji aktif. Dilansir dari Metropolitan.id (26/06/2021) Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, terungkapnya data PNS fiktif sebanyak 97 ribu orang adalah musibah dalam penataan kepegawaian di tanah air. Menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini, perlu penjelasan yang komprehensif dari berbagai pihak terkait temuan ada 97 ribu PNS dan pensiunan yang ternyata orangnya tidak ada. Selama puluhan tahun, 97 ribu PNS misterius itu masih mendapat alokasi gaji dari negara.

Dilansir dari Nasional.okezone.com Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan jika benar 97 ribu pegawai negeri fiktif itu menerima gaji dan pensiun, maka negara sangat dirugikan. Selain tidak pernah adanya pemutakhiran data pegawai negeri secara reguler, diduga ada keterlibatan pihak yang berwenang.

Angka 97 ribu PNS fiktif merupakan angka fantastis, tentu saja anggaran untuk menggaji juga tidaklah kecil. Cukup mengherankan, bagaimana bisa negara teledor sampai-sampai penggajian pegawai fiktif masih berlangsung.

Di saat yang sama banyak rakyat yang berharap menjadi PNS dan mengharapkan gaji tetap seperti PNS. Apabila mengulik masalah ini lebih dalam, dapat disimpulkan beberapa hal.

Pertama, hal tersebut telah mengkonfirmasi kesemrawutan sistem demokrasi kapitalisme sekuler. Sistem yang berpijak kepada azaz manfaat dan meniadakan peran agama, terbukti semrawut tata kelolanya. Membiarkan anggaran negara keluar dengan alasan yang tidak jelas.

Kedua, gaji tetap PNS fiktif telah membenarkan, sistem demokrasi kapitalisme sekuler memiliki ekonomi yang tidak sehat alias sakit parah. Karena, sistem ekonomi dan keuangannya berpotensi dimanipulasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Selain itu, ini bentuk keteledoran yang nyata yang dilakukan oleh pemerintah.

Ketiga, patut diduga, gaji tetap yang diberikan kepada 97 ribu PNS fiktif bentuk penyelewengan anggaran yang harus diusut tuntas oleh negara. Jangan sampai ada oknum-oknum yang tak bertanggung jawab memanfaatkan hal tersebut. Lantas, apakah dana tersebut bisa kembali ke pihak pemerintah? Atau kemana larinya dana tersebut?

Keempat, mengkonfirmasi kinerja pemerintah yang kurang amanah. Selama ini PNS digaji oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang diperoleh utamanya dari pungutan pajak rakyat atau pun yang lainnya. Seharusnya pemerintah menjaga benar amanah ini, jangan sampai ada anggaran yang tidak tepat sasaran. Lebih-lebih ada PNS fiktif yang menerima gaji tetap. Hal ini sangat merugikan negara, terutama rakyat. 

Kelima, peristiwa ini sangat melukai nurani rakyat. Karena di saat yang sama banyak rakyat yang hidupnya masih susah dan terkena deburan badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tentu peristiwa ini cukup melukai hati nurani rakyat. Andai saja pemerintah bisa tepat sasaran dan teliti dalam mengatur anggaran, tidak akan terjadi penghamburan uang negara ke puluhan ribu PNS fiktif tersebut.

Andai saja anggaran yang digunakan untuk menggaji pegawai fiktif dikelola dengan baik untuk kesejahteraan rakyat, tentu saja, bisa dialokasikan pada yang lebih membutuhkan seperti untuk menggaji guru honorer. 

Sistem sekuler kapitalisme terbukti gagal mengurusi urusan rakyat dengan benar dan kasus ini merupakan permasalahan yang krusial yang harus dipertanggungjawabkan negara kepada rakyat.

Sistem Syariat Islam, Sistem Amanah

Sekulerisme telah mengikis keimanan seseorang yang mengakibatkan benar-salah atau halal-haram diabaikan dalam kehidupan. Sehingga ketika menjalankan amanah tidak didasarkan atas dasar iman dan ketakwaan. Padahal, namanya jabatan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Hanya saja hal itu susah dimiliki insan yang lahir dalam sistem sekuler dan berusaha menjauhkan Islam dari kehidupan. Lumrah, jika kejadian 97 ribu PNS fiktif mendapat gaji tetap terjadi.

"Sesungguhnya kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung. Maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikulah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS al-Ahzab: 72)

Sistem demokrasi kapitalisme sekuler telah menumbuhsuburkan penggelapan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Di sisi lain demokrasi kapitalisme sekuler memiliki sistem sanksi yang tidak tegas. 

Hal itu ditunjukkan oleh gambaran buruknya penegakan hukum di negeri ini yang cenderung tajam kepada oposisi dan tumpul kepada koalisi. Sehingga, penegakan hukum yang payah merupakan angin segar bagi para koruptor dan mafia keuangan.

Oleh karena itu, tidak ada solusi lain kecuali dengan memperbaiki sistemnya. Yaitu, dengan menerapkan sistem syariat Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah. Sistem Islam adalah sistem yang diturunkan Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW untuk mengatur umat manusia di dunia. Tentunya, jika diterapkan akan membawa rahmat ke seluruh alam. 

Selain itu, sistem Islam memiliki sistem keuangan yang sehat dan ekonomi yang kuat. Tentunya siapa-siapa yang melanggar aturan, mendapatkan sanksi yang tegas dari hukum Islam. Inilah keunggulan sistem Islam. Secara, ekonomi kuat dan didukung dengan sistem uqubat yang tangguh. Sehingga meminimalisir terjadinya penggelapan dan yang tak tepat sasaran dan keteledoran pengelolaan keuangan. Wallahu'alam. []


Oleh: Alfia Purwanti
(Analis Mutiara Umat) dan Ika Mawarningtyas (Analis Muslimah Voice)

Posting Komentar

0 Komentar