Sekolah Tatap Muka Minim Penyiapan, Jangan Hanya Fokus Kepada Desakan Publik


Wacana sekolah tatap muka kembali mencuat berdasarkan surat  Keputusan Bersama Empat Menteri tentang  panduan penyelenggaraan pembelajaran dimasa  pandemi Covid-19, pembelajaran tatap muka secara terbatas akan dijadwalkan pada tahun ajaran baru bulan Juli tahun 2021 mendatang. Aktivitas PTN ini akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan. Faktor lain yang menyebabkan sekolah tatap muka harus segera dibuka lagi yaitu pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak berdampak baik bagi siswa dan orang tua, dan tak dipungkiri banyak siswa depresi hingga bunuh diri karena tugas yang menumpuk. Tak sedikit pula yang memilih putus sekolah, belum lagi masalah jaringan internet bermasalah dan kuota belajar yang tidak dimiliki.

Orang tua juga ikut stres sebab beban mendampingi pembelajaran daring. Tenaga pengajar juga mengalami kesulitan akibat mengejar target pelajaran sesuai kurikulum, sementara sarana dan prasarananya tak memadai. ini hanya sekelumit masalah yang terjadi saat PJJ diberlakukan. Akhirnya masyarakat pun mendesak pemerintah untuk segera membuka sekolah tatap muka.  Padahal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bulan April dan Juni 2021 bukanlah momentum tepat untuk melakukan uji coba terbatas sekolah tatap muka. KPAI mengatakan seharusnya bulan-bulan tersebut digunakan untuk mempersiapkan infrastruktur dan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Menurut dia, penyiapan infrastruktur dan protokol kesehatan Covid-19 tak bisa berjalan secara paralel dengan pembukaan sekolah tatap muka. Retno mengingatkan bahwa pemerintah wajib memberikan perlindungan berlapis untuk keselamatan peserta didik saat sekolah tatap muka. KPAI menyatakan hanya 16,3 persen sekolah yang sudah siap melakukan pembelajaran tatap muka. Angka ini berdasarkan hasil pengawasan KPAI pada Juni-November 2021 dari 49 sekolah di 21 kabupten/kota pada 8 provinsi

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, 96 sekolah akan mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka pada Rabu 7 April 2021. Puluhan sekolah tersebut terdiri dari SD hingga SMA yang tersebar di wilayah Ibu Kota.Dia mengatakan, saat pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka nantinya setiap sekolah akan dipantau. Hal ini untuk mengidentifikasi efektivitas dan keamanannya (Liputan6.com).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan setidaknya ada lima hal yang harus disiapkan sebelum sekolah tatap muka dilakukan. Kelima hal tersebut adalah: pemerintah daerah harus melakukan pemetaan di wilayahnya. Sekolah yang siap dan belum siap harus diketahui datanya oleh pemerintah daerah. Bagi sekolah yang sudah siap, perlu dipastikan melalui pengawasan langsung ke lapangan. Sementara untuk yang belum siap, perlu ada intervensi anggaran untuk membantu penyiapan. Pemerintah daerah, juga harus menyinergikan dinas-dinas yang ada, misalnya dinas pendidikan dan dinas kesehatan. 
Sekolah perlu menyiapkan seluruh infrastruktur yang dibutuhkan dalam adaptasi kebiasaan baru. Sekolah juga harus memiliki ruang ganti untuk warga sekolah yang naik kendaraan umum dan berganti seragam. Ruang isolasi sementara juga perlu dibuat jika ada warga sekolah yang sakit. Guru juga harus betul-betul disiapkan. Para guru harus siap mengajar di kelas tanpa melepas masker atau meletakkan masker di dagu dan di dada. Ia menegaskan, guru harus menjadi model yang dapat dicontoh peserta didik. Para guru juga wajib melakukan pemetaan materi pembelajaran antara materi yang sulit dan mudah.
Para orang tua harus melatih anak-anaknya menggunakan masker setidaknya empat jam tanpa dilepas. Retno menyatakan, setiap hari anak bisa dilatih menggunakan masker di rumah sehingga terbiasa ketika di sekolah nanti. Orang tua juga harus bekerjasama untuk memastikan bahwa anak-anaknya langsung pulang setelah selesai sekolah. Retno menegaskan, begitu anak keluar dari lingkungan sekolah maka harus menjadi tanggung jawab orang tua. Komponen terakhir yang penting untuk disiapkan adalah anak itu sendiri. Anak-anak adalah kelompok utama yang wajib diedukasi untuk mengubah perilaku saat PTM di saat pandemi (Republika.co.id).

Keputusan untuk membuka sekolah tatap muka di tengah masa pandemi tidaklah mudah, di satu sisi ada resiko penularan di sekolah. Namun dengan sistem pendidikan sekuler kapitalis yang hanya berorientasi pada materi seperti sekarang, membuat pembelajaran dari rumah akan beresiko tinggi yaitu terjadi penurunan kwalitas pendidikan jika terus dilanjutkan. Terlebih jika kapitalisme menjadi corak suatu kepemimpinan yang hanya akan membuat penguasa mencukupkan diri untuk sekedar ketok palu buka atau tutup sekolah tatap muka dan berlepas tangan dengan menyerahkan keputusan PTM kepada pemerintah daerah, kantor wilayah dan orang tua melalui komite sekolah. Padahal yang dibutuhkan rakyat saat ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan infrastruktur dan fasilitas, sehingga sekolah siap untuk melaksanakan KBM di masa pandemi dengan aman dan berkualitas.

Kepemimpinan seperti itu hanya akan dimiiki oleh penguasa yang memiliki jiwa periayah sehingga dalam membuat kebijakan penguasa tersebut akan memperhatikan urusan rakyat dengan menimbang faktor jaminan keamanan keselamatan manusia, bukan berdasarkan desakan publik. 

Karakteristik pemimpin yang demikian hanya akan ditemui jika sistem Islam diterapkan, selain itu karakteristik pemimpin di dalam sistem Islam akan memutuskan perkara berdasarkan syariat Islam. Termasuk dalam mengatur pendidikan, andaikan terjadi pandemi pendidikan akan tetap dilangsungkan melalui proses berfikir yang efektif (talaqiyan fikriyan). 

Penguasa dalam Islam akan menggerakkan seluruh sumber daya negara berupa manusia, dana, fasilitas, energi dan sebagainya untuk mewujudkan pendidikan yang efektif bagi semua warga  dan tetap tanpa biaya, listrik, jaringan internet, buku materi dan semua peralatan akan disediakan oleh negara secara gratis. Sehingga tidak ada anak yang tidak bisa sekolah karena pandemi, guru akan dibina dan diberi pelatihan oleh negara, sehingga mampu mengajar secara professional dalam kondisi seperti saat ini. 

Selain itu Islam juga memerintahkan agar penguasa pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh setempat  dari berbagai latar belakang (termasuk pakar kesehatan) untuk menentukan apakah sebuah wilayah bisa diberlakukan sekolah tatap muka atau tidak. Inilah jika sistem islam diterapkan secara kaffah. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Oleh: Lilik Rosyidah

Posting Komentar

0 Komentar