Islam Menyelamatkan Perempuan dari Jebakan Terorisme


Menjelang Ramadhan, publik kembali dihentak dengan aksi terorisme di mabes polri. Tak tanggung-tanggug, pelakunya perempuan muda.  Dalam surat wasiatnya, perempuan ini meminta keluarganya meninggalkan riba serta menolak demokrasi dan pemilu.  Aksi terorisme ini membuat resah umat Islam  dan menyeret perempuan khususnya Muslimah dalam jebakan fitnah terorisme. Bagaimana tidak, pelaku teror dinarasikan sebagai perempuan berhijab.  Sementara hijab diidentikkan dengan  ketaatan Muslimah dengan syariat Allah. 

Tentu saja, peristiwa ini akan menambah deretan panjang stigmatisasi negatif terhadap ajaran Islam. Pasalnya dalam aksinya,  pelaku teror kerap kali menghubungkan  aksinya  dengan jihad fii sabilillah dan tuntutan penerapan syariat. Tentu saja ini membuat umat Islam akan terus menerus dihantui virus Islampobhia.  Para Muslimah akan semakin takut mengkaji  Islam kaffah dan berhijab syar'i. Apalagi aksi terorisme ini diikuti dengan penggeledahan dan penangkapan Muslim di berbagai tempat.  Para aktivis sosmed pun akan gampang dibungkam kritiknya dengan dalih UU ITE dan radikalisme. 

Sungguh disayangkan, pemahaman yang salah pelaku terorisme  terhadap aktivitas  jihad  membuat  aksi ini menjadi jalan lebar untuk semakin menjauhkan umat Islam dari agamanya  melalui  kampanye feminisme dan moderasi  beragama.

Feminis Muslimah Dr Musdah Mulia menyebut Indonesia sebagai negara demokratis, tetapi intoleran. Ia mengatakan, dibutuhkan upaya bersama untuk menekan praktik intoleransi, sehingga demokrasi yang sudah dicapai lebih bermakna. Musdah menawarkan tiga langkah, yaitu pendidikan, reformasi kebijakan dan reintrepretasi ajaran keagamaan.

Pendidikan dalam makna luas penting untuk melakukan upaya rekonstruksi budaya terutama melalui dalam skala keluarga. Perempuan kini menjadi agensi perubahan yang bermakna positif, maupun negatif. Menurutnya, agenda perempuan dalam dunia terorisme semakin kuat. Oleh karena itu diperlukan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai perdamaian dan nilai toleransi.

Selain pendidikan, feminis juga menawarkan reformasi kebijakan. Musdah memberi contoh, upaya gerakan aktivis perempuan untuk mendukung SKB 3 Menteri terkait seragam sekolah yang disambut sekitar 1.200 lembaga. Aktivis perempuan harus terus mendesak pemerintah mencabut aturan hukum yang diskriminatif terhadap perempuan. Tak hanya itu, feminisme juga menawarkan  upaya reintrepretasi ajaran keagamaan penting dilakukan untuk mengatasi terorisme perempuan.  Artinya feminisme berusaha mengacaukan ajaran Islam dengan memanfaatkan issu terorisme perempuan.

Sementara aktivis gender lainnya yaitu Myra Diarsi mengatakan feminisme  adalah cara melawan yang tepat untuk mengalahkan semua fundamentalisme dan radikalisme. Menurutnya, fundamentalisme dan radikalisme menekan perempuan dari hal sederhana, seperti cara mereka tampil. Awalnya pakaian  (hijab) adalah anjuran atau perkenalan, tetapi dalam proses panjang hal itu kemudian berubah menjadi kewajiban. Lebih jauh lagi, upaya mewajibkan model pakaian itu kemudian juga disertai intimidasi atau bahkan persekusi untuk mereka yang tidak bersedia. Jelas pernyataan ini amat sangat memukul Islam dan mengacak-ngacak syariat.  Bagaimana mungkin pakaian  yang akan menjamin ketinggian peradaban manusia dan  bentuk penghormatan Islam terhadap kaum perempuan dilacurkan sebagai penyebab terorisme perempuan?

Semestinya umat khususnya Muslimah  harus kritis terhadap berbagai pemahaman yang membelokkan dari syariat Islam yang mulia.  Tentu saja kekritisan yang benar hanya bisa diraih jika panduannya adalah akidah Islam. Berikutnya, Muslimah akan mampu bersikap dengan benar sesuai dengan pola sikap Islami yang dimilikinya.

Siapa pun yang objektif menilai ajaran Islam sejak awal kedatangan Islam sampai saat ini dan sampai kapan pun, tentu mampu menyimpulkan dengan benar, bahwa Islam telah mengharamkan seorang Muslim melakukan tindakan menimpakan bahaya kepada sesama manusia tanpa hak. Hak-hak manusia telah dijamin dengan baik melalui penerapan syariat Islam secara kaffah (maqasid asy-syar’i).

Will Durant jelas mengatakan, “Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang bagi siapa pun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam keluasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan menyebar luas sehingga berbagai ilmu, sastra, falsafah, dan seni mengalami kejayaan luar biasa; yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.” (Will Durant – The Story of Civilization).

Dalam Islam, perempuan adalah hamba Allah yang dihormati dan dimuliakan. Islam telah menetapkan posisi perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga.  Sebuah peran strategis yang dapat menghantarkan umat Islam pada derajat umat terbaik. Tak hanya itu Islam juga memperhatikan peran publik perempuan terutama dalam aktivitas menuntut ilmu, berdakwah dan berpolitik. Semua itu dilakukan dengan tetap menjaga  kesucian perempuan. Aktivitas dakwah yang dilakukan perempuan adalah aktivitas pembinaan dan pencerdasan tanpa sedikit pun adanya kekerasan. 

Perilaku perempuan yang melakukan tindakan terorisme tentu tidak dibenarkan oleh Islam. Para Muslimah wajib menghindarkan diri dari jebakan terorisme tentu saja dengan cara mengikuti pembinaan  keislaman yang membentuk kepribadiannya lewat bimbingan seorang guru.  Dengan pembinaan keislaman yang sistematis  dan benar,  Muslimah memahami peran strategisnya dalam keluarga sebagai ibu yang mendidik anak-anak untuk taat syariat, serta menjadi istri shalihah bagi suaminya.

Dalam kehidupannya di tengah masyarakat, kiprah Muslimah dinanti untuk membina sesama kaumnya sehingga Muslimah shalihah bukanlah sosok yang eksklusif. Dengan kewajiban dakwah yang dibebankan kepadanya,  para Muslimah melakukan interaksi yang terus-menerus dengan masyarakat. Dakwah Islam kaffah sendiri membatasi Muslimah untuk beramal pada ranah edukasi masyarakat dengan karakter yang non kekerasan dan non militeristik. Sehingga tuduhan terorisme perempuan sesungguhnya tuduhan yang teramat keji.  Sehingga jelas bahwa hanya Islam lah yang dapat menyelamatkan amuslimah dari jebakan terorisme. []


Oleh: Indah Kartika Sari
(Pegiat Opini Islam)


Referensi:
- https://www.republika.co.id/berita/qqurap428/pengamat-kelompok-teroris-masih-punya-jaringan
- https://www.suara.com/bisnis/2021/04/01/083154/zakiah-aini-minta-keluarga-stop-berhubungan-dengan-bank-karena-riba
- https://www.voaindonesia.com/a/perempuan-terorisme-dan-tawaran-feminisme-untuk-mengatasinya-/5836563.html

Posting Komentar

0 Komentar