Saat Sang Imam Belum Layak Menjadi Qowwam



Rosulullah Saw dalam sebuah hadits menyampaikan:

Ù„َÙˆْ ÙƒُÙ†ْتُ آمِرًا Ø£َØ­َدًا Ø£َÙ†ْ ÙŠَسْجُدَ ِلأَØ­َدٍ َلأَÙ…َرْتُ الْÙ…َرْØ£َØ©َ Ø£َÙ†ْ تَسْجُدَ Ù„ِزَÙˆْجِÙ‡َا 

“Seandainya aku boleh menyuruh seorang sujud kepada seseorang, maka aku akan perintahkan seorang wanita sujud kepada suaminya.” (HR.Ibnu Hibban)

Mungkin sebagian memahami hadits ini berlebihan sekali. Namun ini bermakna pengandaian. Kata bersujud bermakna ketaatan, bukan penyembahan. 

Sebuah gambaran ketaatan yang harus ditunaikan istri terhadap suaminya. Ketaatan dalam batas-batas koridor yang dibolehkan oleh Allah SWT dan rosulNya.

Dalam pernikahan, seorang suami adalah qowwam. Pemimpin bagi istri. Bertanggung jawab penuh terhadap nafkah dan pembinaan kepribadian Islam bagi istrinya. Suami tidak hanya mendapat amanah dari Allah SWT dalam hal kecukupan nafkah. Namun juga memperlakukan istri dengan baik.

Baik suami maupun istri sama-sama memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Saling melengkapi satu sama lain. 

Hubungan suami dengan istrinya layaknya sahabat. Bukan antara atasan dengan bawahan. Dua-duanya selaras beriringan bergandengan tangan menuju visi hidup Jannah. Mewujudkan misi sakinah mawaddah warohmah. Sehingga dengan situasi keluarga yang penuh berkah, terlahir anak-anak yang sholih-sholihah.

Saat Suami Belum Sevisi

Namun tidak semua kondisi ideal. Seiring dengan pola hidup kapitalis, banyak kita jumpai suami yang tidak mumpuni menjadi qowwam bagi istrinya. Pemahaman agama yang minim, bahkan jauh dari pelaksanaan ajaran Islam. 

Saat ini kita mendapati banyak suami yang lalai. Jangankan menjadi qowwam bagi istrinya, bahkan ada suami  yang tidak sholat, tidak bisa membaca Al-Qur'an, tidak puasa ramadhan dan lain sebagainya. Sedangkan istrinya lebih dulu berhijrah. Belajar memahami Islam dan berusaha menerapkan dalam kehidupan. Lalu apakah dalam hal ini istri boleh membangkang kepadanya.

Islam sebuah ajaran yang mewajibkan pemeluknya beriman kepada Qadha Allah SWT. Termasuk masalah jodoh adalah bagian dari ketetapan Allah SWT yang tidak bisa dielakkan. Maka sikap terbaik bagi istri, jika ia mendapati suami lalai dari perannya sebagai qowwam adalah dengan menjadi sahabat bagi suaminya.

Artinya, istri sebagai sahabat tentu ia ingin yang terbaik bagi sahabatnya. Dalam hal ini seorang istri harus tetap mentaati suaminya selama pada hal yang mubah. Lalu berusaha menyamakan visi ke surga. Sahabat yang baik pasti ingin kebaikan dunia akhirat bagi sahabatnya. Bersama di dunia, berkumpul di surga. Istri tidak akan membiarkan suami menapaki tepi jurang neraka.

Seorang sahabat tidak akan tinggal diam melihat sahabatnya berma'siyat kepada Allah SWT. Dia tidak bosan-bosan mengingatkan untuk mentaati Allah SWT dan RosulNya. Allah SWT berfirman yang artinya: 

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya dari manusia dan batu, penjaganya malaikat yang kasar, keras, lagi tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.(At-Tahrim: 6).

Kewajiban menjaga setiap anggota dari api neraka adalah kewajiban semua anggota keluarga. Tidak terkecuali istri terhadap suaminya.

Peran Istri sebagai Sahabat Sejati

Banyak hal yang bisa dilakukan seorang istri agar menjadi sahabat bagi suaminya yang sedang lalai. Beberapa diantaranya:

Pertama, ikhlas dan ridho atas Qadha Allah SWT. Mendapat Rizki berupa suami yang mau mendampingi. Karena banyak wanita yang belum dikaruniai Allah SWT seorang suami, padahal usianya sudah tidak muda lagi.

Kedua, berusaha tawakkal beriringan dengan ikhtiar memahami watak dan karakter suami. Hal ini penting agar kita mengetahui hal apa saja yang beliau ridho dan tidak rihdoi. Selalu berusaha  menempatkan empati dan simpati kepada suami.

Ketiga, membangun komunikasi yang baik dengan suami. Menjadi pendengar yang baik dan menasihati dengan bahasa hati. Bukan bahasa menggurui.

Keempat, mentaati suami dalam segala hal yang dibolehkan Allah SWT dan RosulNya.

Kelima, membantu memberikan gagasan dan solusi atas permaslahan yang beliau hadapi. Berusaha menjadi problem silver atas semua masalah beliau meskipun sekedar dengan pendapat.

Keenam, mengajak suami untuk sama-sama belajar Islam Kaffah. Menghadiri forum-forum kajian keislaman. Baik online maupun offline. Memberikan motivasi dan tauladan dalam ibadah.

Ketujuh, selalu mendo'akan suami agar dibimbing Allah SWT dengan taufik dan hidayahNya.

Kedelapan, menjaga wibawa dan kehormatan suami di hadapan anak-anak dan orang lain. Menutupi aib suami di hadapan orang lain. Maka jika istri ingin memberikan saran dan masukan pada suami, hendaklah dilakukan saat tidak ada pihak lainnya. Termasuk anak-anak.

Demikianlah seorang istri yang lebih dulu berhijrah tidak boleh menyepelekan suami yang masih belum berubah.

Dalam hal ini, seharusnya istri berperan layaknya penumpang yang lebih tahu jalan darpada supirnya. Tentu tidak serta-merat penumpang mengambil alih setir kendaraan.

Seorang istri tidak boleh bertukar peran dengan suami dalam hal kepemimpinan rumah tangga. Meskipun sebagai orang yang dipimpin, dia harus memberikan pandangan dan menyamakan arah tujuan hidup. Tujuan menggapai ridho Allah SWT.  Berkeluarga di dunia bersama di Syurga.

Agar bahtera rumah tangga selalu dalam ridho Allah SWT. Seorang istri harus sabar menjadi sahabat suami. Mengingatkan dia agar kembali kepada fitrah. Fitrah manusia sebagai hamba sang Pencipta. Bersama -sama belajar Islam kaffah. Menjadi qowwam yang bertakwa memimpin istri dan anak-anak ke Syurga. Menjadi keluarga pejuang Islam Kaffah. Wallahu a'lam bi ash-showab.[]

Oleh: Najah Ummu Salamah
Forum Peduli Generasi dan Peradaban

Posting Komentar

0 Komentar