New Normal: Inikah Strategi Meredam Lonceng Kematian Peradaban Kapitalistik?



Berbagai negara yang penampakan kurva penularan Virus Corona (COVID-19) sudah mulai menurun telah memberlakukan 'new normal', diantaranya ada Malaysia, Korea Selatan, Italia dan Selandia Baru [1]. Dibeberapa negara lainnya yg juga menerapkan new normal adalah Australia, China, Singapura, Jepang, Jerman [2].

Sedangkan Swedia yang sempat menjadi rujukan banyak negara, bahwa sebuah wilayah bisa tetap bertahan menghadapi pandemi covid-19 tanpa pemberlakuan kebijakan lockdown atau pembatasan sosial yang ketat. Pemerintah hanya memberi imbauan jaga jarak, di mana keputusan tetap berada di tangan masing-masing warga. Menunjukkan bahwa kebijakan new normal ala Swedia ini mulai terlihat kacau balau. Sudah lebih dari 4.000 orang tewas di negara berpenduduk sekitar 10 juta jiwa itu. Swedia bahkan sempat memiliki rataan kematian per kapita paling tinggi di dunia [3].

Berbeda lagi Amerika Serikat dengan kasus Covid-19 tertinggi di dunia. Dikutip dari Worldmeters, Selasa (26/5/2020), terdapat 1.706.226 orang terinfeksi Covid-19 di sana dengan total kematian mencapai angka nyaris 100 ribu jiwa. Meski belum sepenuhnya aman, pemerintah Amerika telah melonggarkan lockdown untuk membangkitkan kembali perekonomian yang sempat menurun.[4]

Kini Indonesia mulai mewacanakan new normal yg seakan telah menjadi tren global dalam menghadapi virus Covid-19 di dunia. Ajakan Presiden Joko Widodo untuk menjalankan kehidupan new normal direspons beberapa instansi dan pemilik usaha dengan berbagai panduan protokol new normal.

Sebagaimana diketahui kurva penularan Covid-19 di Indonesia belum landai, bahkan belum mencapai puncaknya dan masih terbilang terus bergerak menanjak. Dikutip dari cnnindonesia, Senin (01/06/2020), total kasus positif per 31 Mei mencapai 26.473 orang, bertambah 700 dari hari sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.408 di antaranya telah sembuh dan 1.613 pasien meninggal dunia. Pada bulan Mei pula, peningkatan kasus sempat melambung hingga 973 orang pada 21 Mei dan 949 orang pada 23 Mei.

Lalu sudah siapkah Indonesia menghadang laju gerak virus Covid-19 ini dengan new normal? Jangan sampai kebijakan yg seakan sekedar membebek tren global ini dipaksakan demi meredam lonceng kematian peradaban Kapitalistik.

Pilihan Kebijakan New Normal dan Implikasinya di Masa Pandemi Melanda Indonesia

Kehidupan new normal pasca pandemi tidak akan sama dengan keadaan ketika belum pernah terjadi pandemi. Berbagai protokol kesehatan di berbagai tempat, instansi bahkan dalam interaksi sosial akan mengalami perubahan secara keseluruhan.

Penerapan new normal ini membutuhkan tingkat kedisiplinan yang tinggi dari seluruh elemen masyarakat, dibutuhkan sikap tegas dan tidak plin plan dari pemerintah sebagai pemegang kebijakan dan pemilik power dalam mengatur masyarakat.

Menurut Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr Hermawan Saputra, beberapa pra syarat yg seharusnya telah dilewati untuk dapat menjalankan kehidupan new normal diantaranya adalah harus sudah terjadi perlambatan kasus, sudah dilakukan optimalisasi PSBB, masyarakatnya sudah lebih memawas diri dan meningkatkan daya tahan tubuh masing-masing serta pemerintah sudah betul-betul memperhatikan infrastruktur pendukung untuk new normal.[5]

WHO mengingatkan, setiap negara yang hendak melakukan transisi, pelonggaran pembatasan, dan skenario new normal harus memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Bukti yang menunjukkan bahwa transmisi COVID-19 dapat dikendalikan.

2. Kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina.

3. Risiko virus corona diminimalkan dalam pengaturan kerentanan tinggi , terutama di panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai.

4. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja ditetapkan - dengan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan kebersihan pernapasan. 

5. Risiko kasus impor dapat dikelola. 

6. Masyarakat memiliki suara dan dilibatkan dalam kehidupan new normal.

WHO Regional Director for Europe, Dr Hans Henri P. Kluge berpesan, jika negara tidak dapat memastikan kriteria tersebut sebelum mengurangi batasan, maka sebaiknya pikirkan kembali.[7]

Kebijakan pemerintah untuk menjalankan kehidupan new normal ini dapat dikatakan terlalu prematur, sebagaimana data kasus penularan Covid-19 di Indonesia belum melewati puncak pandemi Covid-19, dan bahkan cenderung naik. Bahkan beberapa ahli menyebutkan kurva penularan Covid-19 masih di posisi lereng kurva, belum mencapai puncak kurva, bahkan kurva menurun pun belum. Padahal kondisi ideal untuk menetapkan kebijakan new normal setidaknya kurva telah menunjukkan landai atau datar.

Namun kebijakan new normal ini sepertinya sudah mantap diambil pemerintah. Sudah ada sebanyak 102 kabupaten/kota yang telah mengantongi izin untuk melaksanakan kegiatan kembali atau diberlakukan new normal. Dimana daerah-daerah tersebut saat ini berada di zona hijau dengan tetap harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat diminta hati-hati terhadap ancaman Covid-19.[6]

Berbagai tempat mulai menyusun protokol kesehatan dalam menghadapi new normal, mulai dari tempat ibadah, pesantren, sekolah, instansi pemerintah, perusahaan, pariwisata, pabrik, rumah makan, hotel, mall hingga bioskop.

Pemerintah akan mengawasi ketat tingkat penyebaran Corona (COVID-19) saat penerapan new normal. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, protokol yang disiapkan pemerintah untuk new normal akan berbeda dengan situasi sebelumnya. Pelaksanannya juga akan dibarengi dengan pengawasan yang ketat. Jika kerja sama untuk menerapkan protokol kesehatan itu dilanggar, pemerintah sadar akan menimbulkan situasi darurat yang baru yakni gelombang kedua wabah COVID-19. Jika terjadi gelombang kedua wabah COVID-19, maka new normal bisa dibatalkan.[8]

Apakah selanjutnya anjuran pelaksanaan protokol kesehatan yg ketat dapat dijalankan dengan tegas? Kenyataan di lapangan selama proses PSBB pun banyak terjadi pelanggaran, yang pelanggaran tersebut tidak hanya terjadi di kalangan rakyat atau masyarakat awam, namun pelanggaran juga dijumpai dari kalangan pemilik kebijakan.

Corona (Covid-19) ini adalah virus yang tidak bisa didikte. Manusia yang harus mengikuti bagaimana prosedur meminimalkan penularan dapat terjadi. Bila dengan resiko terjadinya lonjakan gelombang kedua wabah Covid-19, kebijakan new normal tetap dipaksakan dijalankan, sejatinya kebijakan new normal ini untuk siapakah? Akankah kebijakan ini demi membela kepentingan rakyat ataukah hanya demi kelangsungan kepentingan kapital yang nyata ekonominya sudah mulai ambruk?

Pemerintah harus memiliki dasar argumen kokoh dengan fakta yang ada untuk memberlakukan new normal, dengan memperhatikan berbagai aspek diantaranya aspek keselamatan masyarakat dan aspek kesehatan ekonomi, sehingga rakyat yakin keselamatan rakyat benar-benar dijadikan rujukan. Namun apabila dasar kebijakan tidak memiliki dasar yg valid dikhawatirkan kebijakan hanya bertumpu pada penyelamatan kesehatan ekonomi semata.

Perlu juga berkaca pada Swedia yg telah gagal total dengan konsep new normalnya. Juga dapat dilihat Korea Selatan yang kembali menutup sekolah dan tempat-tempat umum karena terjadi lonjakan kembali penularan Covid-19. Awal bulan Mei Korea Selatan memberlakukan new normal, namun pada 28 Mei kembali memberlakukan pembatasan setelah dilaporkan adanya lonjakan kasus baru. Hanya butuh waktu kira-kira 2 minggu sejak diberlakukan new normal, virus corona (Covid-19) kembali melumpuhkan aktivitas masyarakat Korea Selatan.[9]

Kasus diatas seharusnya dapat menjadi pelajaran bagi negeri ini agar tidak terkesan serampangan dalam mengambil kebijakan new normal tanpa dasar yang tepat demi keselamatan rakyat. Berdasarkan dari beberapa syarat yang dikeluarkan WHO bagi suatu negara dapat ditelisik apakah betul Indonesia telah siap diberlakukan new normal?

Berdasarkan laman tempo.co, Selasa (02/06/2020), berikut ini perbandingan beberapa poin pedoman yang ditentukan WHO dengan kondisi di Indonesia:

1. Reproduksi rate di bawah 1 selama dua pekan. Sedangkan kondisi di Indonesia, reprodukai rate berbeda-beda tiap wilayah.

2. Ada penurunan minimal 50 persen selama lebih dari tiga pekan sejak puncak pandemi dan penambahan jumlah kasus terus menerus. Sedangakn kondisi di Indonesia, penambahan jumlah kasus baru masih fluktuatif dan belum melewati titik puncak.

3. Jumlah kasus terkonfirmasi positif kurang dari 5 persen dari total sampel yg diuji minimal dalam dua pekan terakhir. Sedangkan kondisi di Indonesia, ju.lah kasus terkonfirmasi 12,2 persen dari total sampel yg diuji.

4. Penurunan jumlah kematian dari pasien positif dan pasien dalam pengawasan tiga pekan. Sedangkan di Indonesia, jumlah kematian dari pasien positif dan pasien dalam pengawasan masih naik-turun.

5. Penurunan jumlah pasien yg dirawat di rumah sakit dan ICU dalam dua pekan. Sedangkan di Indonesia, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit masih naik-turun.

6. Fasilitas kesehatan dapat menanggulangi minimal 20 persen kenaikan jumlah kasus Covid-19. Sedangkan di Indonesia, sejumlah rumah sakit kewalahan menghadapi lonjakan pasien.

7. Semua pasien Covid-19 mendapat perawatan sesuai dengan standar nasional. Sedangkan di Indonesia, sejumlah rumah sakit minim fasilitas.

8. Kasus baru bisa diidentifikasi, dilaporkan, dan dianalisis dalam waktu kirang dari 24 jam. Sedangakn di Indonesia, kasus baru belum bisa diidentifikasi dalam waktu kurang dari 24 jam.

9. Jumlah hasil tes laboratorium untuk Covid-19 dilaporkan setiap hari. Sedangkan di Indonesia, spesimen Covid-19 di laboratorium masih mengantre untuk diuji sehingga terjadi penumpukan.

Sehingga dari data perbandingan diatas, pemerintah Indonesia dianggap belum memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan WHO dalam menjalankan new normal.

Sehingga wajar dengan fakta seperti ini, namun bilamana pemerintah masih memaksakan pemberlakuan new normal, mau tidak mau akan masyarakat dengan sendirinya menyimpulkan bahwa keputusan ini semata-mata demi kepentingan ekonomi, kepentingan para pemilik modal.

Kebijakan New Normal: Misi Meredam Lonceng Kematian Peradaban Kapitalistik

Lonceng kematian peradapan kapitalisme sepertinya telah nyaring berbunyi, kapitalisme telah sekarat dan berada diambang sakaratul maut. Pondasi peradapan kapitalisme benar-benar telah goyah, tiang-tiangnya telah rapuh, sebentar lagi akan ambruk luluh lantak. Virus Corona (Covid-19) telah nyata menunjukkan boroknya dan menampakkan karakter buruk peradaban ini.

Salamudin Daeng, seorang pengamat kebijakan publik, dalam diskusi online yang diadakan Media Umat, yang bertajuk 'New Normal: Membela Kapitalis, Membunuh Rakyat Kecil?', memaparkan dua masalah besar pemerintah dalam upayanya menghadapi pandemi Covid-19 ini adalah dalam masalah kesehatan dan keuangan.

Namun sebenarnya untuk masalah kesehatan di dalam sistem Kapitalisme memang sudah jauh sebelum terjadi pandemi Covid-19 memang telah mengalami berbagai persoalan besar terutama mengenai adanya defisit anggaran.

Kebutuhan rakyat akan kesehatan diserahkan kepada swasta atau kapitalis, negara hanya sebagai regulator semata. Jadi wajar dalam sistem ini kesejahteraan rakyat dalam bidang kesehatan jauh dari genggaman. Jadi ketika menghadapi pandemi negara menjadi kalang kabut, dalam memenuhi kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang mumpuni.

Begitu pula dengan keuangan negara, dalam sistem kapitalisme pendapatan keuangan negara hanya ditopang dari pajak dan utang. Menjadi suatu keniscayaan kapitalisme mengalami keambrukan, dimana dalam masa pandemi pemasukan semakin menurun namun bunga utang masih tetap melambung.

Berdasar laman bisnis.com, Kamis (30/04/2020), mewartakan bahwa pandemi virus corona membuat pemerintah mesti menghitung ulang anggaran negara. Penerimaan negara diprediksi terkoreksi 10 persen menjadi Rp1.760,9 triliun pada 2020, dari proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebelumnya yang senilai Rp2.233,2 triliun.

Perekonomian negara dalam bahaya adalah suatu keniscayaan dalam menghadapi pandemi, mengalami penurunan bahkan mungkin kematian. Dalam masa sulit sekalipun, seharusnya pemerintah dapat mengambil kebijakan-kebijakan yang prioritasnya mengarah pada kesejahteraan rakyat, memperioritaskan kepentingan rakyat.

Namun harapan ini pun jauh dirasakan oleh rakyat, disinyalir pengaruh para kapital baik dari dalam negeri maupun luar negeri menjadikan penguasa seakan hanya fokus menjaga kepentingan para kapital, dan mengaburkan kewajibannya untuk mengurus rakyat.

Kapitalisme benar-benar sedang sekarat, pandemi virus corona covid-19 menjadi momok yang sangat menakutkan bagi ekonomi dunia saat ini. Kegiatan ekonomi ikut hancur karena pembatasan wilayah di mana-mana. Perusahaan tidak bisa bergerak karena pembatasan kegiatan yang tidak memungkinkan pekerjanya untuk keluar rumah dan menghabiskan upah.

Dalam artikel berjudul "Will coronavirus signal the end of capitalism?" yang diterbitkan di Al Jazeera, Paul Mason menjelaskan adanya kemungkinan pandemi virus corona ini merupakan tanda dari akhir ekonomi kapitalis.[10]

Covid-19 ini dianggap sebagai mimpi buruk bagi kapitalisme dan menyebabkan dampak yang lebih kompleks pada sistem ekonomi. Simon Mason seorang jurnalis asal London, mengatakan, "Hari ini, kapitalisme menghadapi mimpi buruknya. Virus Covid-19 dapat membunuh antara 1 hingga 4 persen dari mereka yang terpapar, itu akan berdampak pada ekonomi yang jauh lebih kompleks daripada yang ada pada tahun 1340-an."[10]

Simon juga menggambarkan adanya pembatasan tersebut merupakan sebuah tanda kehancuran fondasi kapitalisme akibat serangan pandemi Covid-19. Menurutnya, "Kali ini fondasi runtuh, semua kehidupan ekonomi dalam sistem kapitalis didasarkan pada memaksa orang untuk pergi bekerja dan menghabiskan upah mereka. Karena pandemi virus corona saat ini harus memaksa orang-orang untuk menjauh dari pekerjaan, dan dari semua tempat yang biasanya merekan gunakan untuk menghabiskan gaji yang diperoleh dengan susah payah."[10]

Melambatnya laju ekonomi dunia akibat Covid-19 ini sudah hampir mencapai titik kritis, para kapital butuh mengembalikan kehidupan berjalan normal demi pundi-pundi dapat terkumpul kembali.

Inilah alasan utama dunia menjadikan new normal sebagai trend global. Lonceng kematian kapitalisme meminta untuk diredam, para kapitalis disinyalir nyaring meminta kehidupan new normal demi keberlangsungan laju ekonomi yang melemah akibat pandemi corona (covid-19). Kembali rakyat menjadi yang tersingkirkan, rakyat dipaksa mampu bertahan sendiri ditengah perang melawan pandemi. Bayang-bayang ledakan gelombang kedua covid-19 dapat menghantui masyarakat selama akan diberlakukannya kehidupan new normal.

Sejatinya, manusia di bawah sistem demokrasi kapitalisme, sejak lama hidup jauh dari kata normal. Dunia telah rapuh, sakit, membutuhkan tatanan dunia baru, peradaban baru, new normal yang sesuai dengan fitrah manusia.

Strategi Islam Menyiasati Kebijakan New Normal Dalam Rangka Menjauhkan Umat dari Peradaban Kapitalistik

Secara fitrahnya manusia secara keseluruhan adalah makhluk, yg keberadaannya lemah dan terbatas. Dan membutuhkan sesuatu yang lebih darinya, yaitu al-Khaliq, Allah Swt.

Allah Swt sebagai Al-Khaliq atau Pencipta tentunya hanya Allah Swt yang paling memahami ciptaannya, selain sebagai Maha Pencipta tentunya juga Maha Pengatur. Dia lah Allah yg berhak mengatur ciptaanNya, yang paling tau seluk beluk ciptaanNya, apa yang menjadi kebutuhan ciptaanNya, Maha Mengetahui segala sesuatu yang dapat merusak ciptaanNya. Allah ta'ala yg paling berhak Mengatur hambaNya dengan aturan-aturan yang telah di Risalahkan kepada Rasulullah Saw.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَمَآ أَرْسَلْنٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِينَ

"Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam."
(QS. Al-Anbiya 21: Ayat 107)

Rasulullah Saw diutus menjadi Rasul bukanlah hanya untuk kalangan umat Islam saja, namun kehadiran risalahNya menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Dinyatakan Syaikhul Islam Al ‘Aaalim Taqiyuddin An Nabhani rahimahullah, dalam bab Peraturan Hidup Dalam Islam, buku An Nizhamul Islam, "Islam adalah agama yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, yang mengatur hubungan manusia dengan Khaliq-nya, dengan dirinya dan dengan manusia sesamanya. Hubungan manusia dengan Khaliq-nya tercakup dalam perkara akidah dan ibadah. Hubungan manusia dengan dirinya tercakup dalam perkara akhlak, makanan, dan pakaian. Hubungan manusia dengan sesamanya tercakup dalam perkara mu’amalah dan uqubat (sanksi)."

Inilah sejatinya new normal sesungguhnya secara fitrah bagi umat manusia, yaitu kembali kepada aturan Penciptanya, kembali kepada syariah Islam, hidup diatur dengan aturan Allah Swt.

Karena manusia yang serba kurang, lemah dan terbatas inilah yang membuat aturan yang dibuat manusia cenderung berdasarkan hawa nafsunya, berdasarkan kepentingan pribadi dan golongannya, jauh dari rasa keadilan.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ  ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?"
(QS. Al-Ma'idah 5: Ayat 50)

Bila ingin menengok bagaimana sistem Islam dalam menghadang laju pandemi yang merupakan bagian dari ujian bagi umat manusia, kita dapat menengok kembali kepemimpinan Amirul Mukminin Umar bin Khattab.

Pada tahun 18 Hijriah, terjadi wabah Tha'un di Amawas, yang kemudian menyebar cepat ke dataran rendah Yordania. Keganasan virus itu terus mengintai orang di sana, yang di antaranya pasukan kaum muslimin. 

Saat itu Khalifah Umar bin Khattab sedang menuju Syam, namun kemudian kembali ke Madinah, sahabat abdurrahman bin Auf mengingatkan atas hadist berikut.

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Apabila kalian mendengar wabah thaun melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian-kalian di dalamnya, maka janganlah kalian lari keluar dari negeri itu."
(Muttafaqun ‘alaihi, HR. Bukhari dan Muslim).

Khalifah umar melakukan karantina wilayah, Khalifah Umar mengirim perintah dan arahannya kepada Abu Ubaidah yang memintanya untuk membawa kaum muslimin keluar dari lokasi itu dan membawa mereka ke dataran tinggi lebih luas serta berudara bersih jauh dari penyakit. 

Sedangkan di Syam tempat wabah berasal, sahabat Amr bin Ash ra yg saat itu memimpin Syam. Amr bin Ash berkata: “Wahai sekalian manusia, penyakit ini menyebar layaknya kobaran api. Maka hendaklah berlindung dari penyakit ini ke bukit-bukit!”

Saat itu seluruh warga mengikuti anjurannya. Sahabat Amr bin Ash dan para pengungsi terus bertahan di dataran-dataran tinggi hingga sebaran wabah Amawas mereda dan hilang sama sekali.

Contoh kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab diatas, mencerminkan ketaatan seorang pemimpin dalam mengikuti setiap aturan Allah Swt yg diturunkan lewat Rasulullah Saw. Ketundukan atas lemahnya manusia terhadap takdir Pencipta-nya yang Maha Mengatur.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala berikut:

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan."
(QS. Al-A'raf 7: Ayat 96)

Ketika manusia mau mengikuti aturan penciptaNya, atas segala takdir apapun yg menimpa, Allah Swt tentunya akan menurunkan pertolonganNya. Sesungguhnya tugas umat manusia hanya lah percaya dan taat atas segala aturan yg diturunkan oleh Rabb-nya. 


Oleh Dewi Srimurtiningsih, Analis Mutiara Umat, Dosen Online Uniol 4.0 Diponorogo

Referensi:

1. https://m.liputan6.com/global/read/4260477/kasus-corona-covid-19-mereda-4-negara-ini-mulai-terapkan-aktivitas-new-normal

2. https://www.suara.com/news/2020/05/18/170300/melihat-new-normal-di-negara-lain-pasca-pandemi-corona

3. https://www.suara.com/news/2020/05/30/191312/awalnya-santuy-new-normal-ala-swedia-berakhir-gagal-total

4. https://m.liputan6.com/citizen6/read/4263293/7-potret-wajah-baru-amerika-serikat-dalam-kondisi-new-normal

5. https://www.merdeka.com/peristiwa/pakar-kesehatan-new-normal-ada-4-kriteria-ri-belum-penuhi-syarat.html

6. https://www.cnbcindonesia.com/news/20200531070501-4-162062/daftar-102-kota-kabupaten-yang-boleh-new-normal-segera-dki

7. https://tirto.id/syarat-new-normal-dari-who-negara-sudah-mampu-kendalikan-covid-19-fDnC

8. https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-5035788/new-normal-dibatalkan-jika-terjadi-gelombang-kedua-serangan-corona

9. https://m.cnnindonesia.com/internasional/20200528151818-113-507659/kasus-corona-naik-lagi-korsel-kembali-terapkan-pembatasan

10. https://www.suara.com/news/2020/05/26/134215/wabah-virus-corona-ikut-menguak-bobroknya-sistem-kapitalisme

Posting Komentar

0 Komentar