AL-AZHAR, ABNA' AL-AZHAR, TSAQAFAH DAN SIKAP POLITIK

(Bagian 3)

Banyak yang tidak tahu, bahwa al-Azhar adalah lembaga pendidikan non-pemerintah. Lembaga pendidikan swasta, bukan lembaga pendidikan negeri. Lembaga ini dibangun sejak zaman Khilafah 'Abbasiyah, di era Bani Fathimiyah. 

Karena itu, lembaga ini independen dan kuat. Tsaqafah yang diajarkan di sana, berdasarkan kitab "al-Manahij al-Azhariyah", adalah tsaqafah Islam murni. Meski dari berbagai mazhab dan aliran yang berbeda. 

Kitab ini disusun, sebagai semacam panduan "tabanni" tsaqafah al-Azhar. Di dalamnya memang berisi berbagai aliran dan mazhab. Jika dikaji dengan mendalam dan jernih, maka "Abna' al-Azhar", sebutan bagi mereka yang belajar dan dididik di al-Azhar, baik Jami' maupun Jami'ah, akan berwawasan luas dan mendalam.

Karena itu, ulama'-ulama' yang dihasilkan oleh lembaga ini dikenal mempunyai keilmuan yang luas dan mendalam. Karena di al-Azhar, selain tsaqafah tersebut diajarkan di lembaga formal, mulai dari Ma'had (SD-SMU) hingga Jami'ah (S1-S3), juga diajarkan di Jami' Azhar (masjid) secara informal.

Inilah al-Azhar. Lembaga pendidikan yang berhasil mengintegrasikan antara konsep Jami'ah (formal) dan Jami' (informal). Meski tidak semua siswa dan mahasiswa al-Azhar mengikuti keduanya. Pendidikan formal sebagaimana lazimnya sekolah formal, juga pendidikan non formal, seperti di pesantren di tanah air. 

Tradisi talaqqi di Jami' Azhar maupun di luar Jami' Azhar yang diampu para masyayikh adalah tradisi khazanah Islam yang sudah sangat tua, turun-temurun sejak era awal Islam. Karena itu, jangan heran dari rahim tradisi ini lahir para ulama' yang berlatar belakag pendidikan formal dokter, insinyur dan sebagainya.

Contohnya, adalah Dr. Sayyid Hussein al-'Affani, seorang ulama' dengan karya-karyanya yang luar biasa, ternyata seorang dokter. Begitu juga, Syaikh Ir. 'Atha' bin Khalil, yang pernah mengenyam pendidikan di Mesir, dengan karya-karyanya yang juga luar biasa. Banyak lagi yang lain. Maka, jangan sebut, bahwa sanad ilmu mereka tidak jelas. Karena mereka menimba ilmu dari tradisi talaqqi yang diampu para masyayikh di Jami' Azhar, dan Jami'-jami' yang lain.

Bahkan, seorang teknisi listrik di Jami' al-Azhar, karena asalnya dihardik oleh seorang pelajar, akhirnya terlecut untuk belajar ilmu Nahwu, sehingga dari tangannya lahir kitab Nahwu yang luar biasa. Hasyiyah Ibn 'Utsman Syarah Muqaddimah Azhariyyah dan Syarah Jurumiyah lahir dari tangan Syaikh Khalid al-Azhari, yang tak lain adalah teknisi listrik di al-Azhar. Tapi, karena tradisi talaqqi orang seperti beliau bisa menjadi ulama hebat, dan keilmuannya diakui. Itulah al-Azhar dan Abna' al-Azhar. Nah, inilah tradisi keilmuan yang tetap terjaga hingga kini.

Tradisi talaqqi sebagaimana dalam tulisan sebelumnya, yang menjadi tradisi keilmuan di al-Azhar ini kemudian digunakan oleh al-'Allamah al-Qadhi Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani di dalam jamaah yang dididirikannya. Terbukti, dari tradisi ini lahir para pengemban dakwah, ulama dan pemimpin umat yang luar biasa. Meski latar belakang pendidikannya macam-macam. 

Jadi, kalau ada yang menghina seorang insyinyur atau teknisi listrik menjadi ulama' hebat, pasti dia orang jahil yang tidak pernah mengenyam tradisi keilmuan di dunia Islam, sebagaimana al-Azhar. Jadi, abaikan saja.

Inilah tsaqafah al-Azhar. Hanya saja, tsaqafah ini tidak paralel dengan sikap politik al-Azhar. Karena intervensi kekuasaan terhadap lembaga ini. Baik dalam kitab al-Mausu'ah al-Ghumariyah, al-Ittijahat al-Haditsiyah, maupun Tashnif al-Asma', Syaikh al-Ghumari dan muridnya, Syaikh Dr. Sa'id Mamduh, menuturkan sejarah sikap politik al-Azhar.

Karena begitu kuat, rezim Mesir terpaksa harus mengambil alih rekening al-Azhar, agar bisa mendikte dan mengendalikan al-Azhar. Inilah yang akhirnya mempengaruhi sikap politik al-Azhar. Karena itu, tahun 1925 M, ketika Khilafah runtuh sikap Hai'ah Kibar Ulama' al-Azhar tegas terhadap Ali Abdurraziq, yang menulis buku "al-Islam wa Ushul al-Hukm." Yang berujung pada pelucutan ijazah al-Azharnya. Padahal, ketika itu dia menduduki jabatan sebagai hakim agama. Al-Azhar ketika itu juga membidani terselenggaranya Konferensi Khilafah di Caero.

Itu sikap politik al-Azhar saat runtuhnya Khilafah. Sikap ini berbeda, ketika Al-'Allamah Syaikh Hudhair Husein, yang juga guru al-'Allamah al-Qadhi Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dan al-'Allamah al-Hafidz al-Ghumari, yang pernah dilantik menjadi Syaikh al-Akbar, atau Rektor al-Azhar, hanya bertahan sebentar (1952-1954), setelah Mesir di bawah Gamal Abdul Nasser. Karena tekanan rezim pada zamannya. Beliau akhirnya memilih mundur, ketimbang harus memenuhi keinginan rezim.

Dari sini kita tahu, mengapa tsaqafah al-Azhar tetap terjaga, tetapi sikap politiknya, dan sikap Abna' al-Azhar berbeda-beda. (Bersambung)

Oleh Ustadz Hafidz Abdurrahman
Khadim Syaraful Haramain

Posting Komentar

0 Komentar