Menelaah Lockcdown Pilihan Terbaik Dibanding dengan Opsi Lain Atasi Pandemi Corona di Indonesia


Virus corona covid-19 masih menjadi momok yang menghantui seluruh dunia, terkhusus di Indonesia. Selasa (31/03/2020) update corona: 1528 kasus, 136 meninggal, dan 81 sembuh. Menteri Kesehatan Terawan sempat membuat seremoni duta imunitas, walau mendapatkan kritikan dari netizen terkait pemberian gelar tersebut.  Laman tirto.id mengabarkan tentang tanggapan Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) terkait herd immunity. PAPDI menilai penerapan herd immunity untuk mengatasi corona covid-19 di Indonesia sama sekali tidak boleh dijadikan pilihan. 

Alasannya cukup tegas: cara itu dapat menghilangkan satu generasi, alih-alih menghentikan pandemi. Hal tersebut mempertegas bahwa herd immunity bisa membahayakan keselamatan generasi, dan tidak ada opsi lain kecuali dengan lockdown.

Seruan lockdown juga menggema di Indonesia yang terdampak covid 19. Dengan rasio mortality yang cukup besar (8%), banyak komunitas dan tokoh bersuara untuk mengambil opsi ini. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui ketua satgas covid-19, Zubairi Djoerban, ketika ditanya wartawan menyatakan,”sangat setuju banget lockdown dan minta segera, itu penting”. (kumparan.com, 22/03). 

Sekjen MUI, Anwar Abbas, juga menyarankan pemerintahan Jokowi untuk segera melakukan lockdown  atau karantina kewilayahan total di seluruh Indonesia untuk menghentikan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19. (waspadaaceh.com, 29/03). Bahkan di beberapa daerah, beberapa pimpinan daerah sudah mengambil opsi lockdown untuk melindungi warganya, meskipun kebijakannya berseberangan dengan pemerintah pusat.

Lockdown harus menjadi salah satu opsi yang harus diambil dan dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia untuk melindungi warga negaranya. Opsi ini sejalan dengan perintah syara’ ketika terjadi wabah di suatu wilayah. 

Rosulullulloh SAW pernah bersabda: “Dari Abdulloh bin Amr bin Rabi’ah, Umar bin Khattab r.a menempuh perjalanan menuju Syam. Ketika sampai di Sargh, umar mendapat kabar bahwa wabah sedang menimpa wilayah Syam. Abdurahman bin Auf mengatakan kepada Umar bahwa Rosululloh SAW pernah bersabda: “Bila kamu mendengar wabah di suatu daerah, maka kalian jangan memasukinya. Tetapi jika wabah terjadi di daerah kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu”. Lalu umar bin khattab berbalik arah meninggalkan Sargh. (HR Bukori Muslim). Menurut berbagai riwayat, Sargh adalah sebuah desa di ujung Syam yang berbatasan dengan Hijaz.

Sebelumnya, Rasulullah Saw juga melakukan lockdown ketika terjadi wabah penyakit menular yaitu kusta. Sebagai langkah antisipasi, Rasulullah Saw melakukan karantina dan isolasi terhadap penderita kusta supaya penyakit tersebut tidak menular kemana-mana. Rasulullah Saw juga meminta untuk tidak mendekati atau pun melihat para penderita kusta tersebut.

Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Rasulullah bersabda, “Jauhilah orang yang terkena kusta, seperti kamu menjauhi singa.” (HR. al-Bukhari).

Rasulullah Saw juga pernah memperingatkan untuk lockdown kepada umatnya yaitu melarang mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar. Beliau bersabda:

"Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu." (HR. Al Bukhari). Hal tersebut semakin mempertegas bahwa lockdown adalah bagian dari ajaran Islam dan terbukti efektif menghambat laju penularan sebuah wabah di suatu wilayah.

Opsi lockdown secara hukum positif Indonesia juga sudah disiapkan. Indonesia punya UU No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan yang similiar dengan istilah lockdown. Berdasarkan UU tersebut, karantina wilayah dilakukan jika situasi kesehatan masyarakat dikategorikan darurat. Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menilai bahwa situasi penyebaran virus corona di Indonesia saat ini sudah bisa dikategorikan darurat. (CNNIndonesia.com, 29/03). Namun hingga makalah ini diyatangkan, pemerintah belum mengambil opsi ini.[]

Oleh Ika Mawarningtyas
Analis Muslimah Voice

Posting Komentar

0 Komentar