TintaSiyasi.com -- Persoalan Rempang Eco City terus mendapat kritikan dari berbagai kalangan, salah satunya Perhimpunan Pelajar Muslimah Yogyakarta (Pijar Mulya) yang menyatakan investasi asing merupakan kedok penjajahan untuk menyedot kekayaan alam suatu negeri.
"Investasi asing hampir seluruhnya merupakan kedok invasi atau penjajahan untuk menyedot kekayaan negeri," ujar Humaida Afifah koordinator dalam Aksi Damai Bela Rempang, Sabtu (23/9/2023) di Yogyakarta.
Maka dari itu dia menyatakan bahwa penyerahan pulau Rempang kepada perusahaan swasta asing yang akan diubahenjadi Rempang Eco City harus dibatalkan.
"Menuntut pemerintah segera membatalkan penggusuran warga Rempang dan mengakui hak kepemilikan pribadi atas tanah yang telah mereka tempati," tegasnya.
Lebih lanjut dia menuntut kepada Presiden Joko Widodo agar memenuhi janji kampanye lnya saat mencalonkan sebagai Presiden untuk segera memberikan sertifikat hak milik atas tanah adat warga di Pulau Rempang.
Perhimpunan Pelajar Muslimah Yogyakarta itu juga menyerukan kepada pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan syariat Islam secara sempurna dan menyeluruh dalam kehidupan berbangsa dan negara. "Karena itulah satu-satunya metode untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan, kedamaian serta kemajuan negeri," tutupnya.[] Rasman
0 Komentar