TintaSiyasi.com -- Direktur Eksekusi Pamong Institute Drs. Wahyudi Al Maroky, M.Si., mengatakan penegakkan hukum di Indonesia dipengaruhi kekuasaan sehingga untuk menegakkan hukum menjadi sulit.
"Penegakan hukum di Republik Indonesia (RI) dipengaruhi faktor kekuasaan, sehingga untuk menegakkan hukum bisa menjadi sulit jika dipengaruhi kekuasaan," ungkapnya dalam video Megawati VS KPK, di kanal YouTube Khilafah News, Senin (28/8/2023).
Sehingga kata Wahyudi kalau praktik penegakan hukum tidak berjalan dengan baik itu menandakan ada indikasi tangan-tangan kekuasaan bermain. Sebenarnya lanjutnya, dari segi aparat penegak hukumnya sebenarnya mereka bisa memantau bahkan bisa melakukan proses penegakan hukum, hanya saja persoalannya, proses hukum yang mau dilakukan biasanya terbentur, terhambat, atau terpengaruhi oleh tangan-tangan kekuasaan.
”Mungkin kita pernah mendengar di media bahwa Menkominfo yang baru Pak Budi pernah mengatakan bahwa tahun 2024 mestinya bisa menang, kalau tidak menang bahaya bisa pada masuk penjara, pada pokoknya seperti itu. Mungkin terlepas ngomongnya kemlucut,” ujarnya.
Tetapi, lanjut Wahyudi, itu menandakan bahwa kekuasaan itu memiliki pengaruh yang kuat dalam proses penegakkan hukum dalam konsep-konsep berdasarkan selama ini. Dan itu bisa jadi mengakibatkan hukum tumpul kepada kawan-kawan dan tajam sekali kepada lawan politik. Sehingga lawan politik bisa diproses hukum atau diancam dan ditakut-takuti, dikriminalkan dan seterusnya.
"Sehingga kalau saya lihat persoalannya bukan pada kualitas penegak hukum tetapi mentalitas dan juga sistem hukum yang bermasalah di negeri ini," pungkasnya. [] Alfia Purwanti
0 Komentar