Begini Cara Menjaga UMKM dari Perusahaan-Perusahaan Digital Asing


TintaSiyasi.com -- Digital Enterpreneur Pompy Syaiful menjelaskan solusi Islam menjaga UMKM dari perusahaan-perusahaan digital asing. 

"Dalam Islam perdagangan luar negeri merupakan hubungan antar negara dan itu ada dalam tanggung jawab negara," jelasnya dalam Kabar Petang: TikTok Shop 'Bunuh' UMKM Indonesia, di YouTube Khilafah News, Ahad (10/09/2023).

Menurutnya, negara tidak boleh lepas dari situ, yang kemudian hanya sebagai seolah-olah menjadi wasit saja. Dalam Islam negara itu mempunyai kewenangan yang penuh mengatur berbagai hubungan dan interaksi negara-negara lain termasuk hubungan rakyatnya dengan negara lain baik dalam bidang ekonomi, politik, perdagangan dan sebagainya. 

"Karena itu perdagangan di luar negeri tidak bisa dibiarkan bebas dari kontrol negara. Misalnya orang bisa bebas beli satu eceran saja di Cina dan sebagainya. Dan itu gara-gara ada kemudahannya, mereka mudah sekali membeli bahkan gratis. Toko-toko yang sangat terjangkau e-commerce, lapak-lapak di shopee itu banyak sekali dikirim langsung dari Cina dan sebagainya," ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa permasalahan ekonomi liberal yang diterapkan di Indonesia, di mana kita itu memberikan karpet merah kepada perusahaan-perusahaan asing untuk bercokol di Indonesia. Apalagi sekarang ini semua platform marketplace di semua media itu dikuasai oleh asing. Dan kalau kita mau melindungi UMKM dan kaum Muslim pakai regulasi Islam saja. Yang sudah pasti melindungi rakyat baik itu kaum Muslim ataupun orang-orang yang berlindung di bawah naungan syariat Islam. 

"Nah, kalau kita itu minta
perlindungan di sebuah negara yang dikuasai oleh corporate yang dikuasai oleh para oligarki, yang jelas kita ini sebagai barang dagangan, jelas enggak bisa melindungi. Kita enggak bisa berharap lagi kepada kapitalisme yang bercokol saat ini dan mau enggak mau kita harus berpindah kepada sistem Islam biar rahmatan lil'alamin," pungkasnya. [] Rina.

Posting Komentar

0 Komentar