Aktivis 98 Membeberkan Kronologi di Balik Masalah Rempang

TintaSiyasi.com -- Aktivis 98 Agung Wisnu Wardana membeberkan kronologis dibalik masalah tanah Rempang “Kita tidak boleh melupakan dan ini harus kita suarakan lagi terkait dengan alur kronologis,” ucapnya di kanal YouTube Penggerak Perubahan, Selasa (26/09/2023).

Menurut Agung, pada tanggal 17 Mei 2004, ada persetujuan PT. MEG (Makmur Elok Graha), untuk mengelola kawasan terpadu, dulu namanya KWTE (Kawasan Wilayah Terpadu Eksekutif) yang kemudian sekarang menjadi Rempang Eco City.

Menurut Direktur Justice Monitor ini tahun 2004 sampai tahun 2007, sejak di tanda tangani MoU (nota kesepahaman), penyerahan hak konsesi kepada PT. MEG di tahun 2004, proyek itu cenderung tidak berjalan atau kandas.

Ternyata menurut Agung, di tahun 2007 kandasnya itu disebabkan oleh adanya indikasi korupsi yang merugikan negara senilai 3,6 triliun, dimana kerja sama ini dilakukan tanpa pemberian ganti rugi kepada negara.

Maka ia menambahkan, di tahun 2008 Tomy Winata dari PT.MEG dipanggil untuk diperiksa, namun setelah pemeriksaan tersebut sampai hari ini, tidak pernah ada lagi pemeriksaan berikutnya.

“3,6 triliun rupiah yang katanya ada indikasi korupsi dan kemudian tidak diperjelas, kok tiba-tiba tahun 2023 dihidupkan kembali. Berarti panjang sekali mulai tahun 2004 sampai 2023 hampir 19 tahun,” ujarnya.

“Dari situ kemudian malah dijanjikan sebagai proyek strategis nasional wilayah itu, ruginya belum diselesaikan kok malahan di jadikan proyek strategis nasional,”tambahnya.

Butuh listrik dari Indonesia

Agung menjelaskan, bahwa tanggal 8 September 2023 ada penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara menteri Energi Sumber Daya Mineral pak Arifin Tasrif dengan Second Minister for Trade and Industry Singapura yaitu Tan See Leng di Kantor Kementerian ESDM. Menurutnya, inti dari MoU tersebut adalah Singapura sangat membutuhkan listrik dari Indonesia.

“Jadi kita perlu catat Singapura itu adalah negeri yang tidak bisa menghasilkan sumber daya alamnya dari tempatnya sendiri, sehingga dia harus berinvestasi atau membeli di tempat lain untuk menghidupkan tempatnya,” jelasnya.

Menurutnya, Singapura meminta listrik yang bersumber dari energi baru terbarukan kepada Indonesia dan kesepakatannya akan diberikan oleh Indonesia 2 Giga Watt (GW).

“Nah 2 Giga Watt ini. Pertanyaannya siapa yang akan menyediakan di Indonesia? Ternyata yang paling dekat adalah Kepulauan Riau (Kepri), yang penyebrangan laut hanya 45 menit. kalau kita baca Kepri, apa yang mereka minta itu? mereka minta solar energi disitu termasuk adanya panel surya di tempat itu (PLTS),” ujarnya.

Lebih lanjut menurut Agung, ada tiga pemain perusahaan yang akan membuat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yaitu pertama, PT. Adaro Energy milik keluarga thohir ada Boy Thohir, Erick Thohir. Kedua, PT. Energi Baru TBS, groupnya TOBA Sejahtera miliknya Pak. Luhut Pandjaitan. Ketiga, PT. Medco Power miliknya Arifin Panigoro keluarga Salim Group.

“Mereka yang akan membangun PLTS, yang akan memasukkan listrik ke Singapura. Posisi mereka sebagai penjual, sedangkan Singapura sebagai pembeli. Pertanyaannya, dia membuat energi surya ini dari mana? Harus bikin Panel surya. Panel surya dari mana? Investasi asal cina Xinyi group,” bebernya.

Ia menjelaskan, sebelumnya pada tanggal tanggal 28 Juli 2023. Pak Jokowi datang ke Chengdu Cina dan mendapatkan janji investasi dari Xinyi Group. Menurutnya, Xinyi group ini yang akan membuat Panel Surya yang nanti akan dibeli oleh PLTS untuk menghasilkan listik yang akan diterima oleh Singapura.

Oleh karena itu menurutnya, PT.MEG milik Tomy Winata akan menyediakan lahan, membangun kawasan, yang nanti dengan modal HGU itu yang terbit, 

Selanjutnya menurut Agung, PT. MEG akan kerja sama dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), meminta BP Batam terbitkan HGB (Hak Guna Bangunan), Hak Guna Usaha (HGU) diatas lahan Hak Pengelolaan (HPL) yang sedang diukur.

Maka kemudian menurutnya, BP Batam yang akan berperan disitu. Puncaknya adalah rezim Jokowi melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menetapkan proyek Rempang Eco Sity miliknya Tomy Winata sebagai proyek strategis Nasional. 

“Pertanyaannya siapa yang untung disini, yang untung jelas oligarki yang ada disitu ples investor asing. Rakyat dimana? Ya di suruh keluar karena 30 hari setelah MoU dengan Xinyi ini diminta _clear_ dan _clean_ tempat itu. Inikan luar biasa demi kepentingan oligarki demi kepentingan investor,” ujarnya. 

Butuh Pasir Laut dari Indonesia

Selain listrik menurut Agung, Singapura sangat butuh pasir laut, hal ini disebabkan pertumbuhan penduduk Singapura meningkat. Maka menurutnya Singapura harus membuat pulau-pulau reklamasi. 

Sementara pulau reklamasi menurutnya, tidak mungkin bisa dibuat kalau tidak ada pasir laut. Ia menambahkan, dulu sebenarnya pasir laut sudah di stop ekspor dari Indonesia, namun sejak tanggal 5 Mei 2023 pak Jokowi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 26 tahun 2023 yang mengizinkan untuk ekspor kembali pasir laut.

“Terus kemudian apa yang ingin ditawarkan Pak Jokowi kepada Singapura? listrik sama pasir laut dengan harapan apa? Singapura diminta untuk Investasi di IKN (Ibu Kota Negara),” ungkapnya

Maka menuurtnya, ada beberapa swasta nasional yang kemudian berinvestasi 20 triliun untuk membangun Hotel, Rumah Sakit.

“Dan berbarengan dengan ini ada Undang-Undang IKN mau direvisi lagi. Poin revisi ternyata baru tahu memberikan HGU itu sampai 180 Tahun,” ucapnya.

“Kalau sudah seperti ini kan berarti peluang-peluang tadi diberikan kepada siapa? Kembali lagi kepada oligarki dan kepada investor,” tutupnya. []Aslan La Asamu

Posting Komentar

0 Komentar