TintaSiyasi.com -- Menyikapi program dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yaitu Polisi RW (Rukun Warga), Direktur Pamong Institute Drs. Wahyudi Almaroky, M.Si. menilai ini sangat berbahaya bagi kehidupan berrmasyarakat.
“Ini sangat berbahaya bagi kehidupan bermasyarakat dan mungkin tidak membuat masyarakat lebih nyaman lagi,” ujarnya di acara Bincang Bersama Wahyu, dengan tema Tiga Bahaya Polisi RW Bagi Rakyat dan Demokrasi, di kanal YouTube Jakarta Qolbu Dakwah, Jum’at (26/5/2023).
Menurut Wahyudi, Polisi RW rawan sekali di tafsirkan oleh berbagai kepentingan. “Makanya saya bilang ini berbahaya sekali dan kalau menurut saya itu ada ancaman terbesar bagi kehidupan berbangsa, bernegara, bermasyarakat bahkan kalau boleh dibilang negara demokrasi yang sangat terancam,” jelasnya
Ia menilai, Polisi RW nanti tergantung siapa yang akan menggunakannya, sehingga menurutnya Polisi RW bisa mengontrol sampai satuan pemerintahan yang levelnya paling rendah, misalnya sampai ke level RT.
“Saya pikir itu tidak ideal, karena kita sudah ada di level Kelurahan dan Desa yang disebut sebagai Bhabinkamtibmas, kalau dari jalur tentara TNI kan sudah ada Babinsa, itu kan sudah sampai di level desa, Kelurahan pasti ada,” ujarnya.
Selain itu, Wahyudi menilai Polri membentuk polisi RW agar bisa masuk ke satuan yang lebih kecil lagi, sehingga menurutnya Polri bisa mengontrol lebih jauh, sehingga akan terjadi pembengkakan jumlah personil dan tentu biayanya juga akan bertambah.
Menurutnya, biayanya buat Polisi RW tidak sedikit, justru itu akan jadi beban baru bagi masyarakat. “Oke lah kalau dibilang bebannya bukan di masyarakat tetapi bebannya di pemerintah, iya pemerintahkan uangnya dari masyarakat, tarik semua pajak masyarakat, itu kan bisa ditingkatkan lagi pajaknya. Akhirnya ujung-ujungnya membebani masyarakat,” tegasnya.
“Apa lagi di era-era terakhir ini kan boleh dibilang trust masyarakat atau kepercayaan masyarakat itu kepada Kepolisian kan begitu rendah, setelah berturut-turut ada kasus Sambo dan kasus-kasus yang lain,” tambahnya.
Oleh karena itu menurut Wahyudi, Polri harus ciptakan kondisi keamanan yang baik lakukan preventif dan bekerja sama dengan organ pemerintah yang aktif. Menurutnya, di dalam tatanan pemerintahan banyak sekali bidang yang sudah mengantisipasi penanganan persoalan keamanan, politik, perusahaan, sosial budaya dan seterusnya, itu semua sudah ada tinggal koordinasi saja atau kah tidak.
“Disana ada Kantor Kesbangpol, disana ada Kantor Kecamatan, disana ada Kantor Kelurahan, Kantor Kabupaten, kantor Dinas-Dinas dan seterusnya. Banyak sekali yang bisa dikoordinasikan untuk urusan-urusan untuk pengamanan dan untuk urusan mengantisipasi terjadinya ketertiban,” Pungkasnya. [] Aslan La Asamu
0 Komentar