Melayani Masyarakat Enggak Mungkin Disamakan dengan Bisnis yang Mencari Keuntungan


TintaSiyasi.com -- Pengacara KM50 Aziz Yanuar memberikan kritik terkait besarnya pajak di Indonesia di tengah-tengah buruknya pelayanan masyarakat oleh pejabat, Aziz menegaskan, mengelola negara tidak boleh disamakan dengan bisnis yang bisa mendapatkan keuntungan.

"Mindset mengelola negara enggak bisa seperti mengelola swasta. Enggak ada melayani masyarakat terus dapat keuntungan," ungkapnya melalui video berjudul Pajak dan Kasus KM 50, Adakah Misteri? di kanal YouTube Peradaban Islam ID, Kamis (2/3/2023) lalu.

"Pegawai yang dapat hasil di luar dari apa yang didapat, itu namanya korupsi/riswah," imbuhnya.

Pengacara tersebut menganalogikan pelayanan publik pajak dengan transportasi. Menurutnya di negara maju saja, jasa busway hanya mendapatkan keuntungan bukan dari penumpang. Berbeda dengan busway yang mencari keuntungan dari penumpang sebanyak-banyaknya, maka pasti akan kebut-kebutan.

"Di negara maju enggak ada tukang bus itu untung, karena orientasinya melayani masyarakat. Coba Anda bayangkan busway sebagai pelayanan publik punya orientasi cari penumpang sebanyak-banyaknya. Pas sudah dapat penumpang banyak, masih dapat bonus lagi. Anda bayangkan kebut-kebutnya kayak apa nanti," tuturnya.

Maka dari itulah Aziz sangat menyayangkan bagaimana kondisi negara yang saat ini sedang buruk, sedangkan pejabat terus mendapatkan gaji dan tunjangan yang besar.

"Negara banyak utang, pelayanan publik berantakan, masyarakat juga banyak yang kesusahan, pejabat malah dapat gaji besar. Itu namanya pengkhianatan," tegasnya.

"Inilah susahnya melayani masyarakat. Jadi dibutuhkan orang-orang pintar, cerdas, bernurani, dan berakal. Bukan yang ngawur," pungkasnya.[] Nurichsan

Posting Komentar

0 Komentar