TintaSiyasi.com -- Sebagai seorang ibu pastilah resah tatkala membaca berita tentang maraknya peredaran narkoba yang sudah merambah lingkungannya sendiri. Biasanya kasus ini hanya menimpa artis-artis layar kaca di kota besar. Namun sekarang sudah merata di seluruh pelosok negeri, korbannya pun anak-anak SMP yang masih sangat polos.
Sebagaimana kita ketahui, Peredaran pil koplo atau obat keras berbahaya (okerbaya) di kalangan pelajar kembali menghiasi laman media cetak elektronik. Dilansir beritajatim.com (28/01/2022), ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, mengatakan jember darurat narkoba, pasalnya beberapa waktu lalu ada jutaan pil okerbaya di Perumahan Taman Gading yang disita polisi dan sudah menyasar kalangan siswa-siswa SMP.
Peredaran pil koplo di kalangan pelajar SMP tak ubahnya fenomena gunung es, tampak kecil di permukaan namun ternyata telah meluas, tapi tidak terungkap media dan tidak ada laporan. Biasanya para pelajar ini menyalahgunakan Dextromethorphan dan Trihexyphenidyl yang dioplos dengan minuman. Obat-obat ini pun dapat diperoleh dengan mudah di apotek.
Achmad Dhafir Syah, anggota Komisi D dari Partai Keadilan Sejahtera, menghimbau agar semua pihak terlibat dalam pengawasan peredaran narkoba. Tanggung jawab ini bukan hanya di pundak Diknas namun juga tokoh masyarakat dan orang tua. Kalangan pelaku farmasi dan apoteker pun diminta untuk memperketat penjualan obat keras dengan bebas (beritajatim.com, 28/01/2022).
Sangat ironis, di satu pihak orang tua dan guru berjibaku untuk mendidik anak-anak sebagai generasi penerus, namun di pihak lain ada orang-orang yang hendak merusak kesehatannya, melemahkan mentalnya, bahkan menghancurkan masa depannya. Sekeras apapun upaya kita melindungi anak di rumah akan sia-sia jika mereka berada dalam lingkungan yang salah.
Kenapa kasus narkoba di negeri ini tidak pernah tuntas? Walaupun sudah pernah mengeksekusi mati bandar narkoba, tapi hukuman tersebut belum membuat jera bandar dan krunya. Ibarat pepatah “patah tumbuh hilang berganti, mati satu tumbuh seribu”.
Jika ditelisik lebih jauh, ternyata permasalahannya bersifat sistemik maka solusinya pun harus sistemik. Sekedar himbauan memperketat pengawasan peredaran narkoba tak akan bisa menyelesaikan masalah, ditambah lagi ketidakadilan hukum bagi pengguna dan pengedar. Jika yang terjerat narkoba adalah artis atau politisi maka dipastikan hukuman bisa dinego, sebaliknya jika yang terjerat “bukan siapa-siapa” maka hukuman yang lebih berat menanti tapi ini pun bisa ditebus dengan rupiah yang tidak sedikit. Maka menjadi suatu keniscayaan jika masalah narkoba tidak akan pernah selesai.
Semua permasalahan yang muncul di negeri ini, termasuk narkoba tidak terlepas dari sistem kehidupan yang mengungkung saat ini. Sistem kapitalisme sekulerlah yang menihilkan aspek ruhiyah dalam seluruh aktivitas manusia. Halal haram tidak lagi menjadi panduan perbuatan, yang penting bisa eksis dengan meraup keuntungan sebesar-besarnya. Pun tak peduli dengan masa depan generasi, hati nuraninya tertutup nafsu dunia.
Sistem kapitalisme ini berhasil menjauhkan individu Muslim dari ajaran agamanya, maka wajar jika banyak pelajar yang terjerat narkoba karena lemahnya pengawasan dari orang tua, guru, dan tokoh masyarakat ditambah minimnya ketakwaan individu. Namun yang paling berperan di sini adalah negara. Negaralah yang bisa membuat kebijakan yang ampuh untuk menghentikan lingkaran setan narkoba. Sayangnya negara kita masih tunduk pada penjajah kafir.
Satu-satunya solusi yang solutif adalah dengan penerapan syariat Islam secara kaffah di semua lini kehidupan, baik tingkat individu, masyarakat maupun negara. Hal ini akan terwujud hanya jika Islam diterapkan sebagai sistem kehidupan dalam bingkai Khilafah Islamiyah. []
Oleh: Evi Shofia
(Praktisi Pendidikan)
0 Komentar