Kedudukan Hadis Mohon Keberkahan Rajab

TintaSiyasi.com -- Hadis tentang keutamaan bulan Rajab, ada yg maudhu’ (palsu), dha’if (parah dan ringan) dan ada yg shahih/hasan. Sangat banyak, dalam berbagai tema.

Tentang doa meminta keberkahan di bulan Rajab (memohon keberkahan di bulan Rajab dan Sya’ban dan untuk disampaikan pada bulan Ramadhan), saya sudah sampaikan sebelumnya, bahwa para ulama berbeda pendapat tentang martabatnya, ada yg menilai dha’if berat dan ada yang menilai dha’if ringan. Kalau dha’if ringan berarti masih bisa dalam fadha’il a’mal. Kalau dha’if berat maka tidak bisa. Sorotan para ulama hampir semua tertuju pada rawi bernama Zaidah bin Abi Ar Ruqad.

Kemudian para ulama juga berbeda pendapat apakah hadis dha’if ringan bisa digunakan dalam fadha’il a’mal atau tidak, meski demikian, jumhur ulama menyukainya mengamalkan dalam fadha’il (lihat pendapat al-Hafizh Ibnu Hajar).

Kandungan doa tersebut baik. Meski tidak harus disandarkan kepada Nabi (karena dha’if), doa itu tetap baik diamalkan. Doa tersebut dicantumkan dalam kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi ra. Apalagi Rajab adalah bagian dari bulan haram yang diagungkan.

Sebagai tambahan, di rumah, saya buka kitab Majma’ Az-Zawa’id karya imam al-Haitsami, 2/165, mengatakan, “Hadis ini diriwayatkan al-Bazzar dan dalam sanadnya terdapat Zaidah bin Abi Ruqqad, di mana al-Bukhari mengatakan: munkarul hadis, sementara sekelompok ulama lainnya menyatakan sebagai rawi majhul (tidak dikenal)”.

Imam Nawawi juga mencantumkan dalam al-Adzkar merujuk dari kitab Hilyatul Auliya, dengan sanad yang ada lemahnya.

Jadi, ada perbedaan antara yang menilai dha’if parah dan dha’if ringan. Meski hadis tersebut dha’if, tetapi isinya bisa diamalkan, tanpa harus menyandarkan kepada Rasulullah (ma’tsur). []


Oleh: Ajengan Yuana Ryan Tresna, M.E., M.Ag.
Mudir Ma’had Khadimus Sunnah Bandung

Posting Komentar

0 Komentar