Sekularisme: Kebebasan Bersuara, Agama pun Dihina

TintaSiyasi.com -- Penistaan agama Islam terus terulang yang dilakukan oleh para pengguna media sosial. Salah seorang politisi menulis cuitan di Twitter pribadinya tentang “Allahmu lemah harus dibela”. Cuitan tersebut membuat gaduh dan menjadi trending untuk memenjarakan politisi tersebut. Akhirnya politisi tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, Menteri Agama melakukan pembelaan kepada politisi tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih besar. Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas meminta agar semua pihak jangan langsung menghakiminya. “Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang “Allahmu Ternyata Lemah” itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum itu tuntas sehingga masalah menjadi jelas,” Kata Menag Yaqut di Jakarta (7/1/2022, Cirebonraya.com).

Berselang beberapa hari, beredar unggahan video Habib Kribo diduga menghina bangsa Arab . “Arab itu kalau tidak ada Ka’bah tidak punya kehormatan, apa saja sih budaya arab? Tidak ada,” ujarnya. Lebih lanjut, Habib Kribo secara blak-blakan menilai jika bangsa Arab selama ini tidak pernah melahirkan para ilmuwan. “Bangsa yang tidak pernah melahirkan intelektual, siapa coba intelektual Islam dari arab? Tidak ada,” ungkapnya. “Islam di sana masih jauh dari kesempurnaan, jadi jangan sok islami lah,” tegas Habib Kribo (11/1/2021, Suarasurakarta.id).

Terus terulang kasus penista agama dan mempermainkan agama (menjadi mualaf) dalam sistem sekuler ini. Kasus penista agama belum dapat dikatakan tuntas dengan dipenjarakan politisi tersebut. Sebab masih banyak akun-akun lainnya yang menistakan agama Islam yang belum ditindak lanjuti. 

Terulangnya kasus tersebut dianggap lumrah karena terdapat kebebasan bersuara dan hukum yang menjerat pelaku penista agama belum dihukum dengan hukuman yang setimpal. Malahan terdapat pelaku penista agama yang kebal terhadap hukum. Selain itu, hal ini berkaitan dengan moderasi beragama, yakni umat Islam tidak boleh fanatik terhadap agamanya, sebab akan dianggap radikal jika berpegang teguh terhadap ajaran Islam.

Di sistem sekuler ini, umat Islam tidak boleh diam saja terhadap kasus ini. Umat Islam harus bersatu dan menjaga agama Allah. Untuk saat ini, langkah yang dapat dilakukan ialah melaporkan pelaku penista agama ke pihak berwajib. Sebab, hanya dengan ini sikap kita untuk membela agama Allah. Sebagaimana firman Allah sebagai berikut:

Wahai orang- orang beriman! Jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian.” (QS. Muhammad: 7).

Sungguh Allah akan menolong orang yang membela (agama)-Nya. Sungguh Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.” (QS. Al-Hajj: 40).

Kasus seperti ini dapat dihentikan bila Islam dipraktikkan, menggantikan pemikiran dan sistem demokrasi sekuler yang saat ini diterapkan. Islam melarang pemeluknya menghina agama lain. Islam yang dipraktikkan secara politik akan menghalangi terus berkembangnya konflik sosial yang dipicu agama.

Implementasi Islam kaffah akan menghalangi Muslim dan non-Muslim saling mengolok-olok dan menistakan agama. Hukum syariat akan berlaku pada penistaan agama dan akan mendapatkan hukuman yang setimpal. Sehingga tidak akan terulang penistaan agama.

Wallahu a'lam. []


Oleh: Nur Ana Sofirotun
(Sahabat TintaSiyasi)

Posting Komentar

0 Komentar