TintaSiyasi.com -- Tanggapi peristiwa penendangan sesajen di Gunung Semeru, Peneliti Fiqih Siyasi dan Penulis Buku Kajian Rukiah dan Akidah Irfan Abu Naveed, M.Pd.I mengatakan, negara wajib menjaga akidah umat Islam.
"Penguasa berkewajiban untuk membersihkan tempat publik dari sesajen dan sebagainya sebagai wujud menghormati umat Islam," ujarnya Insight ke-128 Pusat Kajian Dan Analisis Data: Boneka Arwah, Sesajen, dan Kejahilian Modern, Ada apa ini? Senin (17/01/2022) di YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data.
Menurutnya, adanya orang yang menendang sesajen sebenarnya adalah wujud amar makruf nahi mungkar. "Fenomena ini ketika muncul ke publik, harus ada amar maktuf nahi mungkar. Hormati keyakinan orang Muslim," tegasnya.
Ia mengatakan, keyakinan seorang Muslim, alam semesta, gunung-gunung, pantai semua milik Allah, sehingga tidak boleh tempat publik dimiliki oleh aliran tertentu atau agama tertentu.
"Khurofat haram," tegasnya. Ia menuturkan, khurofat merupakan cerita bohong dari masyarakat terkait arwah atau sesajen. Dalam usul fiqih hal tersebut diharamkan.
Begitu pula dengan boneka arwah, ia mengatakan, itu juga fenomena jahiliah modern. "Kaidah ahlu sunnah, apabila tidak dapat mengindra, atau melihatnya maka rujukanya dikembalikan kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah," jelasnya.
"Kewajiban ulama, dai melakukan edukasi kepada masyarakat, muhasabah lil hukam (koreksi kepada penguasa)," katanya. "Gunung-gunung, bebatuan tidak dijadikan tempat agama tertentu atau aliran tertentu sebagai wujud menghormati keyakinan kaum Muslim," pungkasnya.[]HN
0 Komentar