Genjatan Media Negatif Selama Pandemi


TintaSiyasi.com-- Pandemi Covid-19 yang hampir dua tahun ini melanda Tanah Air ternyata memberikan efek negatif. Salah satu dampaknya mengacu pada konten media yang masuk dalam teknologi era sekarang.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam World Economic Forum (WEF) Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021. Politikus Nasdem itu menyampaikan marak konten negatif yang menyesatkan selama pandemi. “Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun, telah memunculkan seluruh aktivitas manusia bermigrasi. Dari interaksi secara fisik menjadi media komunikasi daring. Kondisi ini dapat memicu terjadinya konten negatif di ruang digital," kata Johnny, dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 18 September 2021 (viva.co.id).

Jika dilihat dari pernyataan tersebut, terbukti bahwasannya teknologi khususnya di media sukar untuk bisa dipercaya akan kebenarannya. Apa buktinya? Semakin majunya zaman atau arus globalisasi maka akan semakin banyak dampak yang ditimbulkan. Contohnya kejahatan media, seperti pembullyan, kejahatan seksual virtual, maraknya konten yang tidak mendidik dan masih banyak lagi. Bisa dilihat kondisi sekarang, dimana negara kita tercinta masih belum menunjukkan kelunturan adanya wabah Covid-19 ini. Dengan minimnya kegiatan dan tidak terarah, seperti halnya gabut, bosan, bingung mau ngapain, mau keluar tapi ga ada duit, ya udah deh berselancar di media aja. 

Media bisa dijadikan dorongan dalam pengembangan wawasan, seperti melihat kajian online atau sejarah peradaban Islam, itu dapat diartikan hal positif. Sebaliknya jika konten negatif bisa menjatuhkan integritas pemikiran, seperti melihat film tentang psikopat yang dapat membangkitkan naluri (gharizah nau’) itu seakan-akan ingin mencoba mempraktekkan perilaku atau sikap yang dicontohkan. 

Dalam syariat Islam penyebaran media betul-betul dipilah secara keseluruhan, dimana tanpa ada rasa khawatir sedikitpun. Jadi segala sesuatu apapun yang berkaitan dengan masyarakat, salah satunya tentang konten media, berita, atau informasi lainnya pasti akan diseleksi ulang hal kebenarannya sebelum disebarkan kepada khalayak umat. 

Islam mengajak pada hakikat kehidupan tanpa paksaan, penerapan sistem Islam kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah hingga sekitar 13 abad menjadi bukti nyata bahwa Islam diterima secara luas. Dalam sejarah kekuasaannya pemerintahan Islam mendakwahi rakyatnya masuk Islam dengan cara damai, masyarakat diajak berpikir tentang hakikat kehidupan, tentang makna dan tujuan hidup serta menjelaskan kehidupan akhirat yang kekal sesudah kematian. 

Di tengah masyarakat Islam tidak ada tempat bagi penyebaran pemikiran dan pemahaman yang rusak dan merusak, pikiran sesat dan menyesatkan, kedustaan dan berita manipulatif, karena baik negara maupun warga negara terikat tentang pemahaman hukum syara’ yang melarang penyiaran berita bohong, propaganda negatif, fitnah, LGBT, penghinaan, pemikiran porno dan amoral, dan sebagainya. Memblokir semua situs-situs yang berbau pornografi, melakukan sensor pada semua tayangan yang akan ditampilkan di media televisi maupun media sosial, melarang majalah, koran, siaran televisi, dan situs-situs milik asing untuk beredar secara bebas. 

Semua ini dilakukan tidak hanya pada bulan tertentu, semisal Ramadhan, tetapi dilakukan sepanjang waktu sehingga media menjadi alat konstruktif untuk memelihara identitas keislaman masyarakat. Sya’rawi (1992) menjelaskan media Islam sebagai media komunikasi misal yang berfungsi dalam menciptakan sebuah opini publik yang kemudian akan menjadi opini umum. 

Pembentukan opini umum adalah hal yang tidak bisa disepelekan dalam Islam, adapun dalam kitab Masyru’ Dustur Dawlah al-Khilafah, pasal 103 menerangkan bahwa dalam negeri media-media massa berfungsi untuk membangun masyarakat islami yang kukuh. Di luar ia berfungsi untuk menyebarkan Islam baik dalam suasana perang maupun damai untuk menunjukkan keagungan ideologi Islam sekaligus membongkar kebobrokan ideologi perbuatan manusia, tayangan yang diproduksi adalah tayangan yang membantu terbentuknya masyarakat Islam yang sempurna. 

Media memiliki peran strategis untuk menyebarluaskan dakwah Islam sebagai ideologi baik untuk skala lokal, nasional, maupun internasional. Oleh karenanya, dalam Daulah Khilafah media menjadi alat konstruktif untuk memelihara identitas keislaman masyarakat. Berbeda nyata dengan media massa yang mengabdi pada ideologi kapitalisme sekuler dan sistem negara demokrasi liberal, media massa telah menjadi alat destruktif untuk menghancurkan nilai-nilai Islam, dan merusak moral. 

Untuk itu masyarakat harus terus mengingatkan penguasa bahwa keberadaan media harus dimaksimalkan untuk mencerdaskan masyarakat, yakni dengan melakukan aktivitas dakwah kepada masyarakat dan saling mengingatkan antar sesama bahwa perubahan perlu dilakukan demi menyelamatkan umat manusia secara keseluruhan dan harus menuntut penerapan Islam secara kaffah yang telah terbukti bertahan belasan abad dalam menjaga masyarakatnya sebagai masyarakat yang mampu membawa perubahan cemerlang, menjadi trend center dalam semua bidang. []


Oleh: Inez Amanda Fatmawati
(Sahabat TintaSiyasi)

Posting Komentar

0 Komentar