TintaSiyasi.com -- Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang substansinya menyebut, “Indonesia negara yang islami tapi hanya melarang menerapkan ajaran Islam dalam hukum tata negara. Baik di tingkat nasional, maupun daerah. Begitu pula pada sistem pemilu," dinilai Jurnalis Joko Prasetyo sebagai pernyataan yang menyesatkan.
“Itu pernyataan yang kontradiktif dan menyesatkan serta mengonfirmasi bahwa Indonesia negara sekuler. Sekuler kok diaku islami? Menyesatkan!” tegas jurnalis yang akrab disapa Om Joy tersebut kepada Tintasiyasi.com, Selasa (15/6/2021).
Menurut Om Joy, disebut kontradiktif karena larangan tersebut jelas-jelas tidak islami. Disebut menyesatkan karena yang tidak islami tersebut diklaim islami. “Islami itu bersifat Islam. Sifat itu melekat kepada perkara apa saja yang didasarkan pada Islam,” bebernya.
Ia juga menyebut, bila dalam hal lain membolehkan pakai ajaran Islam tetapi dalam hukum tata negara dan pemilu tak boleh pakai hukum Islam itu disebutnya sekuler, bukan islami.[] Rasman
0 Komentar