Belajar dari Kisah Umar bin Khattab, Pemimpin Harus Lindungi Warganya agar Tak Terjatuh dalam Maksiat



TintaSiyasi.com-- Direktur Pamong Institute Wahyudi Al-Maroky mengatakan, meneladani Khalifah Umar bin Khattab ra, seharusnya pemimpin negara lindungi warganya agar tak terjatuh dalam maksiat.

"Pemimpin negara pun punya kewajiban mengingatkan warganya, bahkan dengan kewenangannya, ia harus melindungi warganya agar tak terjatuh pada perbuatan maksiat," tuturnya kepada TintaSiyasi.com, Jumat (7/5/2021).

Karena menurutnya, dengan kewenangannya pula ia harus mencegah dan menutup setiap pintu dan celah yang bisa mengantarkan orang berbuat maksiat. "Karena sebagai pemimpin pastilah akan dimintai pertanggungjawaban diakhirat kelak," tegasnya.

Ia mengisahkan, dari Yazid Al-Asam yang telah menceritakan bahwa dahulu ada seorang lelaki penduduk negeri Syam yang mempunyai kekuatan berpengaruh.

"Mungkin kalau zaman now posisinya semisal anggota DPD (Sewan Perwakilan Daerah) atau anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)," katanya. 

Ia menjelaskan, utusan itu biasa menghadap ke Khalifah Umar. Dari situ, ia ungkap, Khalifah Umar juga menulis surat khusus untuk mengingatkan warganya yang diduga melakukan maksiat, seperti minum khamar/miras.

"Dan dengan surat itu ternyata sang lelaki (Fulan bin Anu) yang sangat berpengaruh di kalangan kaumnya itu bisa bertobat dan kembali jadi orang baik," ungkapnya.

"Umar telah memperingatkan kepada Fulan bin Anu akan hukum-Nya dan dia menjanjikan bahwa Allah akan memberikan ampunan bagi Fulan," imbuhnya.

Selanjutnya ia menjelaskan, hadis yang diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Na'im melalui hadis Ja'far ibnu Barqan yang dalam riwayatnya ditambahkan bahwa lelaki itu setelah menerima surat terus-menerus mengoreksi dirinya hingga ia menangis.

"Lalu menghentikan perbuatannya dan bersikap baik dalam tobatnya itu," pungkasnya.[] Munamah

Posting Komentar

0 Komentar