Memasuki Bulan Suci dan Idul Fitri, Harga Pangan Melambung Tinggi


Seperti sudah menjad tradisi, ketika tiba bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri kebutuhan pokok melambung tinggi dan tentu saja ini membuat masyarakat semakin terbebani. Apalagi ketika musim pandemi seperti ini, semakin menambah beban hidup kepala keluarga yang usahanya sepi, belum lagi para karyawan yang juga mengalami pemutusan hubungan kerja, dikarenakan perusahaan tempat bekerja terkena dampak pandemi.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan, hari-hari saat ini ritmenya memang merangkak naik dengan persentase yang berbeda untuk setiap bahan pokok yang dijual. "Beberapa komoditas ada yang (naik) sampai 50%. Daging ayam naik dari Rp 39 ribu ke Rp 45 ribu, itu yang terlihat sangat mencolok (kenaikannya). Kemudian, harga minyak goreng juga naik mulai dari Rp 13.800 sampai dengan Rp 14.300. Lalu, harga telur ayam dari Rp 22.000 menjadi Rp 24.500, harga daging sapi juga tak ketinggalan dari harga Rp 128 ribu sampai dengan Rp 133 ribu per kilo."(Kenaikan) ini karena suplai dan demand. Kenaikan hampir pasti terjadi 10 tahun terakhir," katanya menegaskan (CNBC Indonesia 11/4/21).

Harga bahan pokok memasuki Ramadhan dan Idul Fitri selalu merangkak naik seiring dengan permintaan yang tinggi di pasar. Karena sejak awal negeri ini memang menerapkan sistem ekonomi kapitalisme yang hanya berasaskan manfaat dan keuntungan. Sehingga mengabaikan pendistribusian pangan dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat individu per individu. 

Hal ini diperlukan peran negara untuk menyediakan pasokan memadai dan menghilangkan semua penghambat pasar yang adil. Pemerintah harus menyusun langkah-langkah agar masyarakat tetap dapat menjamin kebutuhan pokoknya.
Salah satu peran pemerintah di sini adalah penyaluran komoditas dengan baik, misalnya dengan melakukan operasi pasar agar harga di pasaran menjadi stabil. Apabila pemerintah belum bisa mengatur penyaluran barang dengan baik, maka terjadinya lonjakan harga pangan ketika bulan Ramadhan dan Idul Fitri akan terus berulang seperti saat ini.

Berbeda jika sistem Islam diterapkan maka urusan pangan menjadi urusan yang sangat penting dan menjadi tanggung jawab negara. Karena pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang dapat membantu kelangsungan hidup manusia. 

Dalam sistem Islam, negaralah yang memiliki kewajiban menjamin kebutuhan pokok rakyat, sehingga perlu memperhatikan ketersediaan stok pangan dengan melakukan pendataan dan juga swasembada pangan. Sebab, kurangnya pengecekan data bisa mendorong harga komoditas melambung. Apalagi ketika memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri. 

Islam juga akan memberi sanksi jika ada pedagang, importir atau siapa saja yang kedapatan menimbun, maka ia akan dipaksa mengeluarkan barang dan memasukkannya ke pasar. Jika efeknya besar, maka pelakunya akan dijatuhi sanksi oleh negara sesuai syariat yang ada.

Masyarakat dalam sistem Islam memiliki pandangan yang khas ketika hendak memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Yakni keterikatannya dengan syariat yang dijadikan landasan perspeksional dalam seluruh kegiatan ekonomi masyarakat, baik kegiatan produksi, distribusi maupun konsumsi.

Peran negara dalam sistem Islam adalah juga mewujudkan kemandirian pangan dan jaminan pasokan pangan. Sebab pangan adalah salah satu kebutuhan pokok, maka ia wajib dipenuhi oleh negara untuk kemaslahatan rakyat. 

Salah satunya adalah dengan meningkatkan produksi pertanian dalam negeri, agar tercapai swasembada pangan. Seperti peningkatan produktivitas lahan dan pertanian. Hal ini sesuai dengan mekanisme syariat dengan memproduktifkan tanah-tanah mati. Tanah ini bisa dihidupkan oleh siapa saja baik dengan maksud untuk memproduktifkannya atau menanaminya. Rasul bersabda, “Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya.”(HR. Tirmidzi, Abu Dawud).

Memberi modal bagi para petani serta memajukan teknologi pertanian dan lain sebagainya, agar produksi pertanian meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan warga negaranya. Ini juga berlaku bagi sektor peternakan agar bisa mencukupi kebutuhan warga negaranya. Karena dalam sistem Islam, negara wajib untuk mewujudkan suasana tenang dengan terjaminnya pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya setiap saat, bukan hanya saat memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri. 

Negara memberi jaminan kepada warganya agar seluruh warganya bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan penuh ketenangan, tanpa harus memikirkan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi.

Demikianlah, Islam memberikan solusi tuntas dalam mengatasi persoalan pangan kapan pun dan di mana pun. Stok dan distribusi pangan akan merata sehingga kestabilan harga tetap terjaga meski memasuki bulan suci dan Idul Fitri. Sebab, Islam mengatur kebutuhan pangan berdasarkan mekanisme syariat dan untuk kepentingan rakyat. Bukan berdasarkan keuntungan para pemilik modal, sebagaimana watak kapitalisme yang memandang segala hal dengan mengedepankan asas manfaat belaka dan menafikan ketaatan kepada agama.Tidakkah kita merindukan sistem ini, sebuah sistem yang jika diterapkan dalam segala aspek kehidupan akan bisa mendatangkan rahmat ke seluruh alam. Wallaahu a’lam bishshawab. []

Oleh: Isty Da'iyah
(Komunitas Aktif Menulis)

Posting Komentar

0 Komentar