Penerapan Ekonomi Syariah 100% Terwujud dengan Sistem Islam


PT Bank Syariah Indonesia Tbk berencana melakukan kolaborasi dan sinergi dengan lembaga riset dan perguruan tinggi. Tujuannya untuk pengembangan ekonomi syariah. Hal ini diungkapkan dalam acara Seremonial Peresmian Center of Sharia Finance and Digital Economy (Shafiec) & Forum Nasional Keuangan Syariah, pada Jumat (12/3). ( finance.detik.com)

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin dalam sambutannya mengatakan dengan seremonial peresmian Shafiec & Forum Nasional Keuangan Syariah ini diharapkan bisa memainkan peran penting dalam pengembangan ekonomi syariah dan digital.
Menurut Ma'ruf Amin, untuk menjadi pusat ekonomi syariah di dunia, Indonesia harus meningkatkan pengembangan produk halal, ekonomi syariah, dana sosial syariah dan pengembangan perbankan syariah.

Dalam webinar Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sabtu (24/10). Menkeu, Sri Mulyani mengatakan sistem ekonomi syariah mampu menjadi sumber pertumbuhan baru, serta mampu menjawab berbagai tantangan di dalam dinamika perekonomian nasional Indonesia (Merdeka.com).

Kalau dilihat dari pernyataan petinggi di negeri ini, pemerintah sedang gencar-gencarnya turut mengembangkan ekonomi syariah dan lembaga keuangan syariah sebab berpeluang ke depannya menjadi produk yang diminati masyarakat mengingat mayoritas penduduk Muslim. 

Tapi benarkah ekonomi syariah yang di jalankan saat ini sudah sesuai dengan konsep ekonomi syariah yang sebenarnya atau hanya tambal sulam dalam ekonomi kapitalisme?


Ekonomi Syariah dan Lembaga Keuangan Syariah 

Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pengelolaan harta benda menurut perpektif Islam (tadbîr syu’un al-mâl min wijhah nazhar al-islam).

Sedangkan asas untuk membangun sistem ekonomi berdiri atas 3 kaidah. Pertama, Kepemilikan; kedua, Pengelolaan Kepemilikan; ketiga, Distribusi Kekayaan di tengah tengah manusia (An- Nabhani, 2018).
Islam bukanlah sekedar agama yang hanya mengurusi persoalan ibadah tapi juga mengurusi ekonomi. Jadi aktivitas ekonomi pun harus menyandarkan kepada Islam. Jika sistem ekonomi syariah mendasarkan pada ketiga asas tersebut maka tidak cukup menilai ekonomi syariah telah diterapkan dengan adanya lembaga keuangan syariah seperti Bank Syariah, Pegadaian Syariah atau pun Asuransi Syariah. Karena ekonomi syariah membutuhkan peran negara dalam mengelola harta kekayaan. Misalkan dalam hal kepemilikan umum, saat ini negara telah memberikan wewenangan individu untuk mengelolanya padahal dalam Islam harus negara yang mengelolanya dan hasilnya dikembalikan  lagi ke masyarakat. Dalam menjalankan ekonomi syariah negara pun juga memberlakukan politik ekonomi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok orang per orang. 

Lembaga keuangan syariah tumbuh dan berkembang dalam alam kapitalisme. Sehingga proses tumbuh kembangnya pun juga tidak optimal. Jika penguasa hari ini ingin menjadikan ekonomi syariah sebagai solusi alternatif untuk menjawab tantangan dinamika perekonomian indonesia, maka mau tak mau harus dalam sebuah wadah sistem Islam. Sebab, dengan sistem Islam, ketiga asas dari ekonomi syariah dan politik ekonomi Islam dapat diterapkan. Sehingga dengan penerapan ekonomi syariah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Wallahu a'lam bishshawab.[]

Oleh: Tri Endah Nugraheni

Posting Komentar

0 Komentar