Narasi islamophobia senantiasa menjadi senjata pamungkas bagi rezim untuk terus menyebarkan ketakutan terhadap masyarakat termasuk kepada kelompok-kelompok yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang cenderung menganut paham moderat.
Paham intoleransi juga terus ditumbuhsuburkan di tengah masyarakat untuk melakukan politik belah bambu. Belum lagi moderasi agama yang terus diangkat untuk melakukan pendangkalan terhadap subtansi syariah yang komprehensif. Padahal sudah menjadi rahasia umum bahwa semua stigma negatif tersebut dibangun dalam rangka untuk menutupi kebobrokan para elite politik yang korup, penanganan Covid-19 yang setengah hati dan abai terhadap kepentingan untuk menyatukan keberagamaan yang sesungguhnya.
Tidak sampai di situ, pemerintah melalui SKB tiga menteri juga telah mengeluarkan aturan terkait isu keagamaan yang cenderung absurd. SKB tiga menteri itu dibuat setelah adanya kasus yang diduga intoleran di SMKN Padang terkait jilbab untuk siswa non Muslim.
Dilansir dai Republika.co.id, Kasus adanya "pemaksaan" bagi siswi non Muslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatra Barat, menjadi kontroversi. Oleh karena aturan kearifan lokal berjilbab bagi siswa Muslim ini berlaku sejak 2005. Namun, bagi siswi non Muslim, aturan ini tidak berlaku. Jika siswi non Muslim mau memakai jilbab tidak masalah, tidak pakai pun tidak apa-apa.
Dengan mencuatnya kasus tersebut, rezim seperti mendapatkan angin segar untuk bersegera menerbitkan SKB dengan dalih melestarikan keberagamaan dan mencegah sikap yang intoleran. Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah mengeluarkan aturan terkait pemerintah daerah dan sekolah negeri soal seragam beratribut agama. Aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri itu menyatakan, pemda maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama.SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dengan diterbitkannya SKB tiga menteri, telah menyulut banyak kontroversi dikalangan masyarakat dalam hal keagamaan. Bagaimana tidak, kontroversi tentang jilbab terus dijadikan polemik berkepanjangan. Padahal kalau benar-benar Sistem demokrasi yang dianut negeri ini menjunjung tinggi hak kebebasan beragama, seharusnya memberikan kebebasan kepada kaum muslimin untuk menjalankan ajaran agamanya.
Islam Rahmatan lil ‘Alamin
Sesungguhnya ajaran Islam yang diturunkan Allah SWT adalah sebagai rahmat bukan sebagai mafsadat. Persoalannya adalah dikarenakan penguasa saat ini yang mengadopsi hukum sekuler kapitalistik tidak bisa mengakomodir keberagaman menjadi suatu keadilan yang seharusnya bisa dirasakan oleh seluruh umat beragama. Sebab, Islam mengakui konsep pluralistik yakni mengakui adanya keberagaman dalam beragama ,bukan pluralisme yakni mencampuradukkan ajaran agama.
Firman Allah SWT:
لكم دينكم ولي دين
Artinya: "Untukmu agamamu, dan untukku agamaku." (Qs. Al-kaafirun: 6)
Islam dan Toleransi
لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ
Artinya: "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat." (Qs. Al'baqarah: 256)
Dari ayat diatas sangat jelas bahwa justru Islam merupakan agama yang paling toleran. Bahkan ketika syariah Islam diterapkan pada seluruh aspek kehidupan termasuk dalam berbangsa dan bernegara, maka akan kita dapatkan kemakmuran dan keadilan yang luar biasa. Seperti ketika daulah Islam menaklukkan Andalusia yang sekarang disebut Spanyol. Spanyol atau Andalusia dahulu pernah ditaklukan oleh kepemimpinan Islam. Salah satu yang pernah menjadi penakluknya adalah Jenderal Muslim taat bernama Thariq bin Ziyad dari Dinasti Umayyah. Thariq dikenal sebagai sosok pemimpin yang sangat menghormati umat agama lain, yaitu kaum Nasrani dan Yahudi. Kala itu yang berkuasa adalah Raja Roderick. Konflik internal yang berkepanjang membuat masyarakat setempat sangat mengharapkan kedatangan tentara Muslim. Sebab, mereka berharap dapat bebas dari penderitaan yang panjang.
Kesimpulan
Perbedaan mendasar antara sistem pendidikan yang lahir dari ideologi sekuler dengan sistem pendidikan dalam Islam. Kurikulum saat ini lebih mengarah pada kecerdasan finansial dan kecerdasan buatan. Pada akhirnya, penguasa negeri ini karena ingin terus mempertahankan eksistensi liberalisasi melalui moderasi agama berusaha untuk memberangus serta mengebiri syariah Islam, misalnya dalam masalah jilbab. Berbeda halnya dengan output yang ingin diraih dalam sistem pembelajaran dalam islam adalah tidak hanya kecerdasan finansial maupun kecerdasan sosial, akan tetapi ada yang lebih penting dari keduanya yakni kecerdasan spiritual. Dari kecerdasan spiritual inilah akan terbentuk kepribadian yang unik, yakni kepribadian Islam yang dilandasi konsep keimanan dan ketakwaan kepada Pencipta-nya. Adapun warga non Muslim dalam sistem Islam diberikan kebebasan untuk menjalankan agama sesuai dengan keyakinannya. Akan tetapi dalam ranah publik, mereka harus mengikuti aturan yang berlaku. WaAllahu'alam bi ash-showwab. []
Oleh: Miratul Hasanah
(Pemerhati Masalah Kebijakan Publik)
0 Komentar