Learning Loss Kurikulum Darurat: Inikah Bukti Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik?


Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) telah disiapkan Kemendikbud dan Kemenag untuk menghadapi situasi pandemi Covid-19. Dalam laman kemendikbud.go.id (7/8/2020), kurikulum darurat merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Sedangkan, dikutip dari nasional.kompas.com, Selasa (26/5/2020), Kemenag menjelaskan kurikulum darurat dalam proses belajar dari rumah ini lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa.

Namun, masih di laman yang sama (31/1/2021), proses belajar dari rumah atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang telah berlangsung selama 10 bulan telah menimbulkan tantangan bagi siswa, guru maupun orangtua. Salah satu efek PJJ berkepanjangan ialah learning loss atau berkurangnya pengetahuan dan keterampilan secara akademis.

Selain itu, melalui Republika.co.id (7/2/2021), saat Kemenag melakukan pantauan implementasinya di sekolah-sekolah telah ditemukan adanya tekanan psikososial dan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan anak stres terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh. Ini akibat minimnya interaksi dengan guru, teman dan lingkungan luar, ditambah tekanan akibat sulitnya transformasi pelajaran menyebabkan stres pada anak didik meningkat.

Tidakkah ini mengindikasi telah gagalnya sistem pendidikan sekuler kapitalistik? Dan sudah semestinya dibutuhkan sistem pendidikan yang mampu memberikan solusi hakiki dalam situasi pandemi yang masih belum juga usai, bahkan semakin meningkat drastis ini.


Kurikulum Darurat Ciptakan Learning Loss Sebagai Bukti Gagalnya Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalistik

Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) telah menjadi solusi yang diambil Kemendikbud dan Kemenag dalam menghadapi situasi pandemi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Sedangkan Kemenag mengeluarkan panduan tersebut dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 2791 Tahun 2020, tertanggal 18 Mei 2020.

Penerbitan Kurikulum Darurat oleh Kemendikbud dan Kemenag sebagai pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran pada masa darurat Covid-19 ternyata terbukti tidak efektif sebagai panduan untuk mencapai tujuan pendidikan di masa darurat.

Learning loss atau berkurangnya pengetahuan dan keterampilan secara akademis menjadi salah satu efek PJJ berkepanjangan. Dan potensi learning loss terjadi karena berkurangnya intensitas interaksi guru dan siswa saat proses pembelajaran. Keadaan ini tidak bisa dipungkiri, mengingat situasi pandemi yang masih juga belum usai hingga kini, bahkan semakin meningkat drastis.

Sejalan dengan itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rachmadi Widdiharto mengatakan bahwa Kemendikbud memahami kekhawatiran learning loss tersebut di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai.

Namun, masalah-masalah pembelajaran yang muncul selama pandemi tidak bisa sekedar dipahami, tetapi harus tepat dalam memberikan solusi. Selama ini, masalah-masalah yang muncul dalam pembelajaran selama pandemi makin berat karena sekuler kapitalistik masih menjadi pijakan lahirnya kurikulum.

Sekuler berusaha memisahkan agama dari setiap aturan kehidupan, padahal agama dengan akidahnya mampu menjadi pondasi yang kuat ketika menghadapi tekanan persoalan kehidupan. Learning loss gagal disolusi dengan kurikulum sekuler yang kurikulum agama sekedar menekankan aspek peningkatan ubudiyah saja. Begitu pula kurikulum kemendikbud lebih menekankan pada penyiapan manusia kapitalistik, demi menjadi pemuas kebutuhan-kebutuhan para kapital.

Yang tercipta dari sistem pendidikan sekuler kapitalistik adalah generasi-generasi yang pragmatis, individualis dan hedonis. Sistem pendidikan sekuler kapitalistik dengan kurikulum daruratnya dapat dikatakan telah gagal menghadapi tantangan pandemi global, yang pada akhirnya berimbas pada generasi saat learning loss tidak dapat dihindari lagi.


Learning Loss Menghilangkan Kesempatan Generasi Memperoleh Pendidikan Layak

Imbas pandemi Covid-19 yang telah memperparah krisis ekonomi, secara tidak langsung juga menghantam ketahanan keluarga. Dari ketahanan keluarga yang rapuh ini, berdampak pada pendidikan generasi. Lebih komplek lagi ketika peran negara tidak masuk sebagai pengurus dalam setiap lini permasalahan rakyatnya.

Kurikulum darurat yang diterbitkan sebagai upaya pembelajaran di masa pandemi tidak memberi solusi. Dampak nyata yang mulai tampak adalah generasi learning loss. Murid kehilangan kesempatan mendapatkan penjelasan yang layak dan mudah dimengerti dari pengajar saat proses pembelajaran online.

Ketika pembelajaran daring saja masih menemukan kendalanya, malah ada di beberapa daerah pedesaan ketika tidak mampu melakukan tatap muka secara daring, pembelajaran dilakukan hanya dengan menyiapkan buku-buku tugas yang harus diselesaikan murid secara mandiri. Para murid hanya dijejali tugas-tugas seabreg yang malah semakin berdampak pada psikologis dan memicu stress pada anak.

Di sinilah saat-saat murid mulai merasakan berkurangnya pengetahuan dan keterampilan secara akademis. Tidak ada interaksi dengan guru, yang dengannya mereka dapat mudah langsung bertanya ketika menemukan kesulitan. Tidak ada interaksi dengan teman yang dapat saling melepas beban akibat tekanan proses belajar mengajar.

Tentu saja interaksi ini tidak dapat lagi dilakukan selama pandemi masih semakin meningkat drastis. Maka di sinilah peran negara harusnya hadir sebagai penyelesai setiap urusan rakyatnya. Sistem yang benar dengan program-programnya yang mengutamakan kepentingan rakyat seharusnya mampu menjadi solusi hakiki. Tapi ini sulit ditemukan dalam sistem sekuler kapitalistik. Dengan kapitalistiknya memaksa untuk selalu memihak kepada para kapital dalam setiap kebijakan. Sedangkan dengan akidah sekulernya, membiarkan generasi jauh dari agamanya, semakin menjadikan generasi yang liberal, hedonis dan pragmatis.

Kurikulum darurat akan benar-benar menemukan kegagalannya ketika tidak mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul. Learning loss telah menimpa generasi. Learning loss menghilangkan kesempatan kepada generasi untuk memperoleh pendidikan secara layak.


Islam Wujudkan Sistem Pendidikan di Tengah Pandemi tanpa Learning Loss

Tidak dipungkiri pendidikan terhadap generasi tidak dapat dibebankan pada satu pilar saja. Tidak hanya keluarga yang harus mampu menjadi pendidik anak-anaknya, ada peran negara yang harus masuk dalam setiap permasalahan rakyatnya. Apalagi di saat pandemi yang memperlambat laju gerak di setiap lini kehidupan. Peran negara harusnya masuk ke semua lini kehidupan dengan memberikan solusi yang mumpuni, yang akan menyelesaikan persoalan rakyatnya.

Yang menghambat proses belajar adalah adanya pandemi, maka negara harus menangani pandemi dengan benar. Prosedur 3T (testing, tracing dan treatment) harus dilakukan dengan benar, sehingga negara dapat mengelompokkan mana wilayah-wilayah yang harus dikarantina, mengelompokkan dan memisahkan penderita dengan yang sehat. Dengan begitu tidak terjadi campur baur antara yang sehat dan yang sakit. Dengan begitu wilayah yang aman dari pandemi dapat beraktivitas seperti biasanya.

Namun saat ini, penyebaran sudah tidak terkendali. Bahkan dapat dikatakan sulit menjalankan 3T dengan benar, ketika sudah tidak terdeteksi lagi secara betul, pengelompokan dan karantina baik wilayah maupun pasien tidak dapat terdeteksi dengan benar.

Sedangkan yang berperan penting dalam pendidikan anak ketika harus melakukan pembelajaran di rumah adalah keluarga. Kondisi keluarga yang kondusif tidak dapat tercipta ketika ketahanan keluarga rapuh. Faktor ekonomi dapat menjadi sebab merapuhnya ketahanan keluarga.

Negara harus menjadi penopang ketahanan keluarga, memastikan kebutuhan tiap-tiap individu dalam keluarga dapat terpenuhi, menjadi penyedia lapangan kerja bagi tiap-tiap kepala keluarga. Tentu saja negara membutuhkan pemasukan yang lebih banyak ke dalam kas negara. Di sinilah pentingnya mengelola kekayaan umat sebagaimana seharusnya. Apa yang menjadi milik umum tidak diberikan kepada individu dan negara amanah dalam mengelola kekayaan negara sehingga tidak ditemukan korupsi dari dana umat. Untuk itu dibutuhkan seperangkat aturan yang tidak hanya mampu menjerakan, namun juga mampu mencegah. Yang itu hanya dapat diperoleh dari hukum buatan Pencipta bukan hukum manusia yang penuh kepentingan segelintir pemegang kuasa dan pengendali penguasa.

Selanjutnya negara harus menunjang penuh kelancaran proses belajar mengajar. Negara memiliki kewajiban menfasilitasi pendidikan rakyatnya secara gratis dan berkualitas. Untuk melakukan proses belajar secara online, negara harus menyiapkan SDM pengajar dan media pembelajaran (modul, laptop, kuota dan kebutuhan lainnya).

Dikutip dari al-waie.id, pada masa Khalifah al-Ma’mun, kebijakan pelayanan pendidikan gratis dan berkualitas betul-betul dilaksanakan dengan baik. Negara tidak hanya menggratiskan biaya pendidikan. Negara juga memberi fasilitas berupa asrama, makan-minum, kertas, pena dan lampu serta uang satu dinar perbulan. Jika harga emas 1 gram Rp 700.000, berarti Rp 2.975.000 perbulan. Ini hanya uang jajan saja, karena kebutuhan sehari-hari siswa/mahasiswa sudah dipenuhi. Demikianlah gambaran pelayanan pendidikan pada masa Khilafah.

Dengan upaya maksimal dari negara, generasi akan terhindar dari learning loss akibat pembelajaran dalam situasi pandemi. Hanya Islam yang mampu wujudkan sistem pendidikan di tengah pandemi tanpa learning loss. Karenanya, dibutuhkan perubahan secara menyeluruh di semua aspek kehidupan dengan sistem yang shahih. Yang hanya dapat diperoleh dalam sistem dari Sang Pencipta manusia, yaitu dengan penerapan syariah Islam secara kaffah.


Penutup

Selama ini, masalah-masalah yang muncul dalam pembelajaran selama pandemi makin berat karena sekuler kapitalistik masih menjadi pijakan lahirnya kurikulum. Yang tercipta dari sistem pendidikan sekuler kapitalistik adalah generasi-generasi yang pragmatis, individualis dan hedonis.

Kurikulum darurat telah ciptakan learning loss, menjadi bukti kegagalan sistem pendidikan sekuler kapitalistik. Ini juga menunjukkan kegagalan sistem dalam menghadapi tantangan pandemi global, yang pada akhirnya berimbas pada generasi.

Kurikulum darurat akan benar-benar menemukan kegagalannya ketika tidak mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul. Learning loss telah menimpa generasi. Learning loss menghilangkan kesempatan kepada generasi untuk memperoleh pendidikan secara layak.

Dengan upaya maksimal dari negara, generasi akan terhindar dari learning loss akibat pembelajaran dalam situasi pandemi. Hanya Islam yang mampu wujudkan sistem pendidikan di tengah pandemi tanpa learning loss. Karenanya, dibutuhkan perubahan secara menyeluruh di semua aspek kehidupan dengan sistem yang shahih. Yang hanya dapat diperoleh dalam sistem dari Sang Pencipta manusia, yaitu dengan penerapan syariah Islam secara kaffah.

#LamRad
#LiveOppressedOrRiseUpAgainst

Oleh: Dewi Srimurtiningsih
Analis Mutiara Umat & Dosen Online Uniol 4.0 Diponorogo

Posting Komentar

0 Komentar