Karena Islam Tak Hanya Identik dengan Jilbab


 Kasus yang seolah pemaksaan terhadap siswi non Muslim untuk berkerudung di lingkungan sekolah menjadi viral dan dinilai intoleransi, hingga Mendikbud memberikan pernyataan bahwa “Sekolah sama sekali tidak boleh membuat peraturan atau himbauan kepada peserta didik untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah, apalagi jika tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan peserta didik".

Mindset tentang kerudung merupakan pakaian khusus agama tertentu memang merujuk pada dalil agama itu sendiri. Namun pada faktanya kita harus memiliki wawasan lebih luas lagi. Kerudung dengan segala bentuknya merupakan penutup kepala untuk menutupi rambut yang dipakai di lingkup kehidupan umum. Dan berdasarkan penelusuran penutup kepala untuk perempuan tidak hanya ada pada agama Islam, hal tersebut bisa dilihat pada salah satu artikel yang berjudul “Bisakah Kamu Tebak Agama Wanita-Wanita Ini Berdasarkan Jilbab yang Dipakainya?” yang dimuat di suratkabar.id tahun 2018. (https://www.suratkabar.id/80427/news/bisakah-kamu-tebak-agama-wanita-wanita-ini-berdasarkan-jilbab-yang-dipakainya)

Selain tentang hijab atau tentang kerudung perlu pelurusan istilah bahwa jilbab adalah pakaian longgar yang menutup seluruh badan perempuan yang disyariatkan sesuai pada surat Al Ahzab ayat 59, sedangkan yang menutupi kepala memiliki banyak istilah jika diluar Islam.

Namun, di dalam Islam penutup kepala disebut dengan Khimar sesuai surat An Nur ayat 31, untuk menutupi kain kerudungnya sampai dada. Dan hijab adalah sebutan untuk keduanya yang m elekat pada diri perempuan untuk menutupi serta menjaga pandangan dari yang bukan mahram.

Maka, jika kita sudah memahami tentang hijab, jilbab dan kerudung kita bisa memberikan penilaian pada kasus tersebut dengan tanpa menyudutkan dan mendiskriminasi agama tertentu. Apalagi dengan menambah kasus, seolah peraturan bermuatan aturan Islam yang dikenal dengan Perda syariah memunculkan sikap diskriminatif dan intoleran di masyarakat. 

Sejatinya, sebelum perda syariah muncul pun permasalahan-permasalahan sudah banyak berkembang. Dan ini hanyalah motif untuk mendiskriminasikan Islam di mata publik, agar Islam dan politik tidak akan pernah bisa sejalan untuk mengurus masyarakat. 

Aktivis perempuan Nong Darol Mahmada, menegaskan hal tersebut dengan mengatakan bahwa agama hanya urusan pribadi dalam pernyataannya, “Itu urusannya dengan Allah dengan Tuhan kita. Kita masuk surga kita nggak tahu apakah kita masuk atau engga. Yang tahu itu Allah, yang menilai itu Allah, bukan Bupati bukan Satpol PP. Jadi itu sangat pribadi kalau soal agama.” (voaindonesia.com 26/11/2018)

Jelas dalam sistem ini, kebebasan berpendapat serta bersikap yang merupakan Hak Asasi Manusia yang sering dijunjung oleh orang-orang negeri ini bukanlah berpihak pada Islam. Masih ada barrier atau batasan-batasan tertentu yang memposisikan Islam sebagai agama ritual belaka yang hanya mengatur hubungan manusia dengan penciptanya. 

Padahal, Islam lebih memuliakan manusia dengan tiga hubungan yang berkaitan dan mengatur antara dirinya dengan Tuhannya yaitu Allah, antara dirinya dengan makhluk lannya dan antara dirinya dengan diri sendiri. Islam tidak pernah memunculkan diskriminasi, Islam menghargai satu sama lain walaupun berbeda pendapat asalkan tetap dengan menomor satukan syariat Allah. Islam mengakui adanya manusia yang beragam alias pluralitas, namun tidak akan pernah mengakui pluralisme dimana seluruh pandangan dianggap sama, karena Islam tidak akan pernah berubah dan hanya satu-satunya menganggap kebenaran hanya ada satu yaitu syariat Islam. 

“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” (QS. Ali Imran 19)

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (QS. Ar Rum ayat 30)

Islam yang memuliakan manusia hanya mampu diterapkan dengan baik, ketika syariatnya menjadi aturan berkehidupan, karena jka kita seorang muslim sejati seharusnya kita tidak ragu jika syariat Islam diterapkan, kita hanya perlu belajar lebih banyak agar tergambar jelas bagaimana syariat Islam mampu menjadi solusi kehidupan saat ini seluruhnya, menjadi rahmat bagi seluruh alam. Wallohu’alam bish shawab.[]

Oleh: Yauma Bunga Yusyananda

Posting Komentar

0 Komentar