Satu abad sudah umat Islam mengalami musibah yang besar dan duka yang mendalam dengan ketiadaan khilafah. Umat Islam bahkan dunia secara umum dalam kehidupan yang carut marut semenjak ketiadaan kekhilafahan Islam terakhir yaitu Kekhilafahan Turki Utsmani.
Umat Islam bagaikan anak ayam yang kehilangan induknya, tidak memiliki pelindung yang mampu melindungi harta, nyawa dan kehormatannya. Ketiadaan khilafah yang memimpin umat adalah musibah yang sangat besar bagi umat dan seluruh alam.
Begitu pentingnya keberadaan khalifah di tengah-tengah umat sampai-sampai setelah meninggalnya Rasulullah, hamba yang paling mulia dan yang paling Allah cintai, penguburan beliau tertunda sementara, karena harus memutuskan siapa yang mengurus urusan umat sepeninggalnya.
Dan hari ini kita telah menyaksikan musibah demi musibah yang dialami umat Islam akibat ketiadaan khilafah dalam waktu yang panjang.
Kita saksikan penyiksaan hingga pembantaian terjadi di banyak belahan negeri-negeri muslim, di Myanmar, palestina, suriah, Afganistan, Uzbekistan dan lainnya. Saudari-saudari kita, para muslimah dinistakan kehormatannya, anak-anak dibunuh secara keji oleh para musuh-musuh Islam.
Tidak ada yang membela darah kaum muslimin yang mengalir, juga kehormatan kaum muslimin yang tercabik. Tidak ada tempat untuk keadilan bagi kaum muslimin sejak ketiadaan khilafah hingga detik ini. Dan mereka para musuh Islam dengan bebas terus menindas.
Umat muslim dijajah diberbagai bidang. Di bidang ekonomi, kaum muslim pun dijajah, dirampok harta benda dan sumberdaya alamnya, hingga mereka menjadi rakyat yang miskin ditengah sumber daya alam negaranya yang melimpah ruah. Banyak diantara kaum muslim harus mereggang nyawa karena kelaparan. Rumah dan tanah mereka dirampas, hingga mereka terusir dari rumah mereka sendiri.
Dibidang pendidikan,kaum muslim pun dijajah dari sisi metode pendidikan dan kurikulumnya, hingga tanpa sadar kaum muslimin digiring dan dicetak untuk menjadi orang-orang yang berfaham sekuler. Mereka tanpa sadar digiring untuk dijauhkan dari agamanya.
Bahkan hingga memusuhi agamanya sendiri serta dengan sukarela membantu para musuh Islam memasarkan produk pemikiran dan budaya mereka yang rusak dan yang jelas-jelas menentang syariat.
Kaum muslim hari ini banyak dari mereka yang merasa asing dengan agama mereka sendiri dan merasa akrab dan dekat dengan produk pemikiran serta gaya hidup yang diemban barat dan kafir. Berapa banyak kaum muslim hari ini yang mendukung pernikahan sesama jenis? Berapa banyak kaum muslim hari ini yang terbawa isu-isu serta propaganda yang dibuat oleh para musuh Islam, dengan muslim radikalisme nya, terorisnya?
Sejatinya semua itu dibuat hanyalah untuk semakin membuat umat Islam semakin jauh dari agamanya sendiri, semakin phobia dengan syariat Allah.
Di bidang politik , umat Muslim dibuat saling diadu domba satu dan lainnya di dalam sistem perpolitikan demokrasi. Hingga mereka menghalalkan segala cara demi agar dapat memangku jabatan. Bukan untuk mengurusi segala kebutuhan umat selayaknya khalifah dalam sistem pemerintahan Islam yaitu khilafah melainkan untuk mengambil keuntungan dengan memeras rakyat, memperkaya diri mereka sendiri tanpa peduli bagaimana keadaan rakyat.
Mereka tak segan mengkhianati rakyat dengan berselingkuh dengan asing dan para kapitalis, menjual sumberdaya alam yang sesungguhnya merupakan hak rakyat. Mereka melanggengkan penjajahan gaya baru. Sehingga kondisi umat hari ini jauh dari kata mulia.
Saatnya Umat Bersatu Menyambut Era Khilafah
Sesungguhnya sudah cukup derita dan nestapa yang dialami umat Islam hingga detik ini. Umat Islam butuh khilafah. Umat Islam butuh pemimpin yang akan memimpin umat menjadi umat yang mulia sebagaimana dahulu umat Islam mulia dengan syariat.
Sudah cukup kita menyaksikan bahwa tanpa Islam dan syariat Allah yang diterapkan kehinaan lah yang akan kita rasakan. Sudah saatnya umat kembali kepada aturan Allah dan hidup dalam aturan Allah secara keseluruhan.
Hanya dengan Islam yang terbingkai dalam naungan khilafah, umat Islam dapat berdiri gagah di depan para musuh Islam. Umat akan mandiri dalam mengelola kekayaan negeri sehingga terhapuslah penjajahan ekonomi yang dilakukan musuh-musuh Islam terhadap negeri-negeri Islam. Hanya dengan khilafah umat sejahtera, dan negeri Islam menjadi negeri yang diberkahi.
Menegakkan khilafah adalah kewajiban yang disyariatkan. Bahkan merupakan kewajiban syariah yang paling besar yang telah menjadi ijmak sahabat.
Imam Al-Haitami menegaskan, "Sungguh para Sahabat -semoga Allah meridhoi mereka- telah bersepakat bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah zaman kenabian berakhir adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan upaya mengangkat khalifah sebagai kewajiban paling penting. Faktanya mereka lebih menyibukan diri dengan kewajiban itu dengan menunda (sementara) kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah saw." (Al haitami , Ash-shawaiq al-Muhriqoh, halaman 7).
Kedudukan Ijmak Sahabat sebagai dalil syariah —setelah al-Quran dan as-Sunnah—sangatlah kuat. Imam as-Sarkhashi [w. 483 H] menegaskan:
وَمَنْ أَنْكَرَ كَوْنَ الإِجْمَاعُ حُجَّةً مُوْجِبَةً لِلْعِلْمِ فَقَدْ أَبْطَلَ أَصْلَ الدِّيْنِ…فَالْمُنْكِرُ لِذَلِكَ يَسْعَى فِي هَدْمِ أَصْلِ الدِّيْنِ.
Siapa saja yang mengingkari kedudukan Ijmak sebagai hujjah yang secara pasti menghasilkan ilmu berarti benar-benar telah membatalkan fondasi agama ini. Karena itu orang yang mengingkari Ijmak sama saja dengan berupaya menghancurkan fondasi agama ini (Ash-Sarkhasi, Ushûl as-Sarkhasi, I/296).
Bahkan Khilafah telah menjadi Ijmak Ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Khususnya empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali). Syaikh Abdurrahman al-Jaziri (w. 1360 H) menuturkan:
إِتَّفَقَ اْلأَئِمَّةُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالىَ عَلىَ أَنَّ اْلإِمَامَةَ فَرْضٌ
Para imam mazhab (yang empat) telah bersepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah wajib… (Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala al-Madzâhib al-Arba’ah, V/416).
Hal senada ditegaskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani, “Para ulama telah sepakat bahwa wajib mengangkat seorang khalifah dan bahwa kewajiban itu adalah berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal.” (Ibn Hajar, Fath al-Bâri, 12/205).
Maka dari itu kita harus mengupayakan agar khilafah ala minhaji An-nubuwwah ini segera kembali tegak oleh kaum muslimin.[]
Oleh: Utiya Choirunnisa
0 Komentar