Tiga Komponen Penjaga Keluarga


Awal Januari 2021, jagad medsos dihebohkan dengan berita “anak durhaka”. Seorang anak A (19) di Demak Jawa Tengah melaporkan ibu kandungnya hanya karena sang Ibu membuang bajunya hingga terjadi pertengkaran. Ibu S (36) kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Demak Kota. (detikcom,09/01/2021)

Belakangan diungkap oleh K ayah A, motif A melaporkan ibu S ke polisi adalah karena kesal dengan sang ibu yang selingkuh dengan pria lain. S juga menghabiskan uang kuliah A untuk bersenang-senang dengan selingkuhannya. (JawaPos,15/01/2021)

Kasus anak yang hendak penjarakan Ibunya juga pernah terjadi di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat, seorang pria M (40) hendak melaporkan ibu kandungnya K (60), dengan dugaan penggelapan harta waris 15 juta yang dibelikan motor oleh sang Ibu. (Kompascom,29/06/2020)

Miris bin ironis persoalan keluarga ini lumrah terjadi di sistem kapitalisme-sekulerisme, sistem yang memisahkan nilai-nilai agama (Islam) dari kehidupan. Sehingga nilai liberal (kebebasan) berperilaku tumbuh subur, termasuk dalam relasi antar anggota keluarga. Terlihat jelas dalam kasus ini hubungan yang terjadi antara ibu dan anak hanya sebatas bernilai materi, diukur dengan untung dan rugi. Inilah nilai sekuler-liberal, kebebasan bersikap dan bertingkah laku tanpa mengindahkan aturan Islam. Membiarkan anak berperilaku semena-mena bahkan tidak hormat pada Ibunya. 

Sistem sekuler ini membuat masyarakat lemah terhadap ajaran Islam Kaafah. Islam hanya dipahami sebatas agama ritual saja, sehingga tak mampu berpengaruh pada perilaku keseharian baik dalam konteks individu, masyarakat maupun negara.

Sedikitnya pemahaman Islam Kaafah ditengah individu menyebabkan lemahnya pondasi keluarga. Bahkan ketika diterpa prahara rumah tangga termasuk pada situasi pandemi saat ini. Banyak dari individu muslim yang mengalami perubahan orientasi hidup sehingga mudah menyerah kepada keadaan sampai terjerumus dalam kemaksiatan. 

Masyarakat saat ini pun tidak menjalani fungsinya sebagai pengontrol individu.

Negara juga tak mampu menjadi pengurus dan penjaga umat. Sehingga tak sedikit keluarga yang mengalami ketidakhamonisan dan kerusakan dalam menjalani fungsinya sebagai benteng perlindungan dan tempat kembali yang paling diidamkan. 

Penerapan Kapitalisme- Sekulerisme yang berorientasi pada materi memunculkan krisis multidimensi yang mengganggu pola relasi antar anggota keluarga. Menggoyah bangunan keluarga hingga rentan perpecahan. Diantaranya kemiskinan, perceraian hingga mahalnya layanan kesehatan, pendidikan dll. 

Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Umat Islam harus segera bangkit dari kerterpurukan dengan jalan kembali kepada Islam Kaafah. Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan telah memberikan solusi terperinci, tegas, tuntas dan jelas untuk seluruh masalah dalam kehidupan yang menimpa umat manusia. Termasuk dalam persoalan keluarga, karena aturan ini berasal dari Allah dan Rasul-Nya yang memuaskan akal dan sesuai fitrah manusia. Aturan yang tidak akan pernah berubah hingga akhir zaman.

Namun, aturan Islam hanya akan tegak dengan tiga pilar. Ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan sistem terpadu yang dilaksanakan oleh sebuah negara sebagai pelaksana dari aturan Allah dan Rasul-Nya.

Pilar *pertama*, ketakwaan individu. Perlu dilakukan pembinaan individu yang mengarah pada pembinaan keluarga, sehingga melahirkan individu yang bertakwa. Seseorang yang telah sadar bahwa dirinya adalah hamba Allah, yang diciptakan ke dunia untuk beribadah akan menjalankan aturan Allah secara sempurna. Termasuk dalam keluarga, seluruh anggota keluarga akan memahami hak dan kewajibannya. Contohnya kewajiban nafkah yang dibebankan kepada seorang suami, maka suami yang bertakwa akan berusaha optimal untuk menafkahi keluarganya. Begitu pula seorang istri yang bertakwa akan menjalankan perannya dengan optimal. Melayani suami dengan memberikan sandaran tempat melepas lelahnya suami bekerja seharian. Ketaatan istri pada suami membuatnya selalu bersyukur atas apa yang diberikan Allah SWT pada keluarganya.
 
Seorang Ibu yang memahami aturan Allah maka akan fokus menjadi sekolah pertama bagi anak-anaknya serta menjadi pengatur rumah tangga dengan baik. Perilakunya akan senantiasa dijaga, karena akan menjadi teladan bagi anak-anaknya.
Seorang anak yang dididik dan dibina dengan pola asuh Islam, akan paham kewajiban birul walidain, yakni berbakti pada orang tua. Mereka akan berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Memberikan kebaikan atau berkhidmat, serta menaati perintah (kecuali maksiat) dan senantiasa mendoakan keduanya.

Sehingga, kejadian seperti kasus diatas tidak akan terjadi , Allah SWT telah jelas melaknat anak yang tak berbakti pada kedua orang tuanya. 

Dari Mughirah bin Syu’bah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda

. Ø¥ِÙ†َّاللَّÙ‡َ تَعَالَÙ‰ Ø­َرَّÙ…َ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ عُÙ‚ُوقَ اْللأَÙ…َّÙ‡َاتِ، ÙˆَÙ…َÙ†ْعًا ÙˆَÙ‡َاتِ ÙˆَÙˆَØ£ْدَ اْلبَÙ†َاتِ، ÙˆَÙƒَرِÙ‡َ Ù„َÙƒُÙ…ْ Ù‚ِÙŠْÙ„َ ÙˆَÙ‚َالَ، ÙˆَÙƒَØ´ْرَØ©َ اْلسُّؤَالِ، Ø¥ِضَاعَØ©َ اْلمَالِ 

“Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kamu, durhaka pada ibu dan menolak kewajiban, dan minta yang bukan haknya, dan membunuh anak hidup-hidup, dan Allah membenci padamu banyak bicara, dan banyak bertanya demikian pula memboroskan harta (menghamburkan kekayaan)” [Hadits Riwayat Bukhari (Fathul Baari 10/405 No. 5975) Muslim No. 1715 912)]

Pilar *kedua*, Kontrol masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki masyarakat sekuler yang individualis: amar makruf nahi mungkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Dalam masyarakat Islam jika ada saudaranya yang berbuat salah, maka masyarakat akan bersama-sama mengingatkan. Sehingga permasalahan tidak akan berlarut-larut, terhindar dari kerusakan yang lebih besar.

Pilar *ketiga* adalah peran negara dalam mempersiapkan perangkat, demi terwujudnya ketahanan keluarga, melalui penerapan syariat Islam secara kaafah. 

Negara menciptakan suasana masyarakat, tempat generasi mendapatkan pengalaman hidup dan menempa mentalnya. Negara juga perlu menyiapkan pendidikan formal dengan kurikulum yang bertarget. Sehingga melahirkan calon orang tua sholih dan siap membina rumah tangga.

Sistem pendidikan berdasarkan paradigma yang lurus berbasis akidah juga harus dilaksanakan negara dengan tujuan melahirkan generasi berkepribadian Islam, berjiwa pemimpin, mampu mengemban taklif sekaligus mumpuni dalam ilmu dan tekhnologi. 

Jika semua hal ini dilakukan oleh negara maka akan memudahkan tugas perempuan sebagai pendidik generasi dan sekolah pertama bagi anak-anaknya. Kaum Ibu tidak perlu khawatir akan kesalehan anak yang sudah terbentuk dari rumah.

Melalui sistem media massa, negara menebar nilai-nilai kebaikan dengan menguatkan keyakinan masyarakat dan mencerdaskan. Mencegah munculnya informasi negatif di media massa yang kontra produktif dengan akidah dan ahlak.

Pembentukan keluarga yang benar. Pergaulan keluarga yang sehat dan produktif. Penerapan syariat Islam di aspek ideologi, politik, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, layanan publik, ketahanan dan keamanan oleh negara dengan pengurusan yang benar dan bertanggung jawab secara efektif. Maka akan melahirkan keluarga yang kuat, masyarakat mulia dan umat terbaik.[]

Oleh: Farida Fathmah
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Posting Komentar

0 Komentar