Wisata Komodo Dijual: Inikah Kerakusan Rezim Kapitalistik dalam Sistem Demokrasi?


Tak layak disebut rezim kapitalistik, jika tidak mampu mencari celah sekecil apapun yang memiliki potensi untuk dikomersialkan. Mungkin bagi mereka, sebuah keberhasilan ketika mampu memberikan segala potensi yang dimiliki negeri untuk dikelola atau bahkan diserahkan kepada para kapitalis oligark.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan tetap akan mempromosikan proyek wisata Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT). "Karena saya pikir komodo ini cuma satu satunya di dunia, jadi kita harus jual," katanya dalam Rakornas Percepatan Pengembangan 2 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), dilansir dari cnnindonesia.com, Jumat (27/11/2020).

Sebuah proyek besar sedang dikerjakan di Taman Nasional Komodo sekarang ini. Sebagian wilayah Taman Nasional Komodo akan dijadikan destinasi wisata kelas premium, yang disebut-sebut sebagai “Jurassic Park”. Untuk merealisasikan Jurassic Park ini, pemerintah kita kabarnya menggelontorkan duit senilai Rp 69,96 miliar. Nantinya, Jurassic Park di Taman Nasional Komodo akan dilengkapi dengan sejumlah vila, guesthouse, restoran maupun kafetaria, tentu dengan tambahan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno, mengklaim bahwa pembangunan ini tidak melanggar kaidah konservasi karena berada dalam zona pemanfaatan wisata.

Inikah bukti kepiawaian rezim kapitalistik, dalam upayanya mengeksploitasi segala potensi yang dimiliki negeri untuk memperoleh pemasukan negara? Apakah ini sekedar bukti kerakusan pemerintah demokrasi?


Dijualnya Wisata Komodo, Cara Eksploitasi Satwa Langka Rezim Kapitalistik, Bukti Kerakusan Pemerintah Demokrasi

Pemerintah mengklaim alasan utama dijualnya wisata komodo ini, karena komodo merupakan hewan yang hanya ada di Indonesia sehingga memiliki nilai jual tinggi. Bahkan pemerintah mengakui jika proyek ini bersifat komersil, dengan dalih tujuannya adalah untuk menjaga keberlangsungan hewan langka tersebut. Disebutkan ada Pulau Rinca dan Pulau Komodo, salah satunya akan dijadikan massive tourism, salah satu lainnya dijadikan six stars.

"Kalau orang mau ke sana ya harus bayar mahal. Kalau dibilang komersil, ya memang harus komersil karena kita mau rawat binatang ini," terang Luhut dikutip dari galamedia.com, Jum'at (27/11/2020).

Diwartakan cnnindonesia.com, Jum'at (27/11/2020), Pulau Rinca yang masuk dalam TNK, merupakan bagian dari pembangunan proyek 'Jurassic Park' yang dicetuskan oleh Luhut pada 2019. Proyek 'Jurassic Park' itu akan dilengkapi dengan pusat penelitian hingga penginapan eksekutif. Pembangunan 'Jurassic Park' di Pulau Rinca itu adalah bagian dari pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Provinsi NTT. Pemerintah berencana menjadikan TNK sebagai pariwisata kelas dunia (world class tourism) dan menarik investasi.

Pembangunan proyek 'Jurassic Park' ini sempat ramai mendapat penolakan netizen hingga tagar #savekomodo menjadi topik terpopuler di Twitter. Mereka menilai proyek 'Jurassic Park' tersebut akan merusak habitat asli komodo. 

Tak dipungkiri, sebuah negara memang membutuhkan pendapatan-pendapatan yang akan digunakan untuk melancarkan segala bentuk pembangunan dan pemenuhan belanja negara, dalil indahnya adalah demi untuk memenuhi hajat hidup rakyat banyak.

Dalam pemerintahan demokrasi ini segala macam kekayaan negeri telah laris dieksploitasi. Segala macam kekayaan alam, baik tambang emas, batubara, minyak dan lain-lain telah dikuasai asing. Coba kita tilik sebentar beberapa negara asing yang benderanya berkibar di negeri Indonesia dengan penguasaan kekayaan alamnya.

Dilansir dari akuratnews.com, Rabu (3/7/2019), beberapa negara yang menguasai sumber daya alam Indonesia diantaranya:

Pertama, Amerika Serikat

Melalui Freeport McMoran, perusahaan tambang yang mengelola lahan di Tembagapura, Mimika, Papua. Produksi tambang itu per hari mencapai 220.000 ton biji mentah emas dan perak. Selain Freeport, masih ada Newmont, yang mengelola beberapa tambang emas dan tembaga di kawasan NTT dan NTB. Dari NTT saja, pada 2012 pendapatan Newmont mencapai USD 4,17 juta.

Di sektor migas, ada Chevron, memiliki jatah menggarap tiga blok migas, dan memproduksi 35 persen migas Indonesia. Disusul ConocoPhilips, yang mengelola enam blok migas. Perusahaan yang telah 40 tahun beroperasi di Indonesia ini merupakan produsen migas terbesar ketiga di Tanah Air. Kemudian ExxonMobil yang bersama Pertamina menemukan sumber minyak 1,4 miliar barel dan gas 8,14 miliar kaki kubik di Cepu, Jawa Tengah.

Kedua, China

Perusahaan tambang skala menengah dan besar China bergerak di seluruh wilayah, mulai dari Pacitan, Jawa Timur, sampai Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara. Salah satu perusahaan besar adalah PT Heng Fung Mining Indonesia yang berinvestasi di bidang nikel, di Halmahera, Maluku, dengan target produksi bisa mencapai 200 juta ton. PetroChina, perusahaan migas pelat merah China juga mengelola beberapa blok. Salah satu yang baru ini tersorot adalah 14 blok di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Ketiga, Inggris

British Petroleum (BP) mengelola blok gas Tangguh di Papua, dengan investasi mencapai USD 12,1 miliar. BP mengelola Blok Tangguh Train III, dengan 60 persen jatah mereka dapat diekspor ke Asia Pasifik, sementara 40 persen disalurkan ke Indonesia.

Keempat, Prancis

Perusahaan migas Total E&P Indonesie mengelola blok migas Mahakam, Kalimantan Timur, bekerjasama dengan Inpex Corp. Total mengendalikan 50 persen saham di blok tersebut dan Inpex sisanya. Total memproyeksikan Blok Mahakam pada 2013 memberikan pendapatan US$ 8,92 miliar.

Perusahaan Eramet, berinvestasi melalui kepemilikan saham pada PT Weda Bay Nickel di bawah konsorsium Strand Mineralindo. Investasi proyek pengolahan dan pemurnian (smelter) bahan tambang di Halmahera Utara, Maluku tersebut mencapai US$ 5 miliar (Rp 50 triliun) dengan kapasitas 3 juta ton per tahun.

Kelima, Kanada

Canadian International Development Agency (CIDA) mengembangkan 12 proyek di Sulawesi saja, semuanya berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam. Sheritt International dan Vale juga membuka tambang di Indonesia. Khusus Vale, investasi di Sulawesi Tengah mencapai USD 2 miliar. Melalui Nico Resources yang menjadi perpanjangan tangan perusahaan migas Calgary asal Kanada, kini ada 20 blok yang dikelola, pengelola blok terluas di Indonesia.

Keenam, beberapa negara lainnya seperti Jepang, Korea Selatan, Belanda, dan negara lainnya menguasai sektor Industri dan kehutanan.


Bahkan, tak sekedar sumber daya alam yang diserahkan ke asing, berbagai sektor publik lainnya mulai dari jalan tol, pelabuhan, bandara diserahkan kepada investor atas nama investasi. Dan kini mengendus berbagai sektor pariwisata yang diperkirakan memiliki nilai jual tinggi, termasuk wisata komodo yang merupakan satwa langka yang hanya dimiliki Indonesia.

Sungguh, pemerintah dalam sistem demokrasi ini, selalu gigih berupaya sekecil apapun, sesuatu yang akan menghasilkan pundi-pundi, akan sekuat tenaga untuk disulap agar dapat dikomersialkan. Inilah rezim kapitalistik sejati dalam sistem demokrasi. Tak dapat ditampik lagi, telah nyata kerakusan pemerintah dalam sistem demokrasi-kapitalistik.


Dampak Eksploitasi Satwa Langka yang Dilakukan Rezim Kapitalistik

Upaya eksploitasi berbagai sektor kekayaan negeri tak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat Indonesia. Keberlimpahan potensi kekayaan alam tak mampu mensejahterakan, sebuah ciri khas sejati sistem demokrasi-kapitalistik. Segala potensi hanya digunakan untuk memenuhi nafsu syahwat para kapitalis oligark.

Begitu juga dengan upaya eksploitasi satwa langka dalam proyek wisata komodo tentu akan menimbulkan beberapa dampak yang nyata, diantaranya:

Pertama, mengganggu habitat makhluk hidup.

Pembangunan wisata komodo ini terbukti nyata dapat mengganggu habitat makhluk hidup. Dilansir dari mongabai.co.id, menyebutkan gambar viral seekor komodo tengah berhadapan langsung dengan sebuah truk yang membawa tiang pancang yang digunakan untuk pembangunan proyek besar wisata komodo 'Jurassic Park'.

Pembangunan, dalam skala sekecil apa pun, di kawasan konservasi tidak ada manfaatnya sama sekali secara ekologis. Pembangunan justru berpotensi mengancam kelestarian alam lingkungan. Beberapa dampak yang mungkin bisa muncul akibat adanya aktivitas pembangunan di kawasan konservasi antara lain:

Pertama, pembangunan biasanya diawali dengan pembabatan vegetasi seperti pembabatan sebagian rumput, perdu, dan pohon habitat asli. Akibat yang bisa muncul dari pembabatan ini adalah terjadinya perubahan komposisi tanaman yang bakal mengarah kepada kerusakan ekosistem berupa musnahnya sejumlah spesies flora dan fauna tertentu.

Kedua, pembangunan biasanya menuntut dibukanya akses jalan baru bagi kendaraan bermotor. Keberadaan jalur jalan baru ini selain meningkatkan polusi suara dan udara, juga menjadi ancaman khusus bagi berbagai fauna yang ada di kawasan hutan konservasi.

Ketiga, sejumlah fasilitas akan berdiri seiring dengan pembangunan yang dilakukan. Namun, umumnya fasilitas yang dibangun tidak pernah ada kaitannya dengan aktivitas konservasi. Keberadaan sejumlah fasilitas kemungkinan besar malah bisa mengubah struktur tanah, mengubah pola resapan serta aliran air hujan yang mengakibatkan timbulnya erosi dan perubahan topografi alam, yang menjadikan kualitas lingkungan di kawasan konservasi berikut kawasan di sekitarnya makin terdegradasi.

Keempat, pembangunan sangat boleh jadi akan memicu meningkatnya penggunaan tenaga listrik, bahan bakar minyak, penggunaan air dan produksi sampah. Buntutnya terjadi peningkatan polusi (udara, suara, cahaya maupun tanah) di sekitar kawasan konservasi, yang pada gilirannya membuat kelestarian alam lingkungan makin rusak.

Bahkan, sejumlah pihak bukan saja menyayangkan tetapi juga menentang pembangunan Jurassic Park di Taman Nasional Komodo, namun pemerintah tak mengindahkan protes dari berbagai pihak tersebut.

Kedua, mengalihkan pengelolaan SDA sebagai pemasukan terbesar.

Pembangunan pariwisata tidak hanya merugikan manusia dan alam. Tepati juga mengalihkan dari pengelolaan SDA yang dapat memberikan pemasukan terbesar bagi pendapatan negara.

Dilansir dari situs resmi kementerian energi dan sumber daya mineral, www.esdm.go.id, Indonesia sendiri terbilang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Di subsektor migas, cadangan minyak Indonesia yang tercatat saat ini 3,8 miliar barel. Lalu, dari sisa cekungan yang belum dieksplorasi yakni sebanyak 74 cekungan menyimpan potensi minyak 7,5 miliar barel.

Selain minyak, Indonesia tercatat memiliki cadangan gas sebanyak 135,55 trillion standard cubic feet (TSCF). Cadangan gas tersebut tersebar di beberapa lokasi dengan pembagian P1 atau terbukti 99,06 TSCF, P2 atau cadangan potensi sebesar 21,26 TSCF dan P3 (cadangan harapan) sebanyak 18,23 TSCF.

Dalam subsektor Energi Baru Terbarukan (EBT), Indonesia memiliki potensi panas bumi (11 GW), angin (60,6 GW), bioenergi (32,6 GW), air dan mikrohidro (94,3 GW), surya (207,8 GWp) dan laut (17,9 GW). Total, Indonesia memiliki 442 GW potensi EBT dan baru diutilisasi sebesar 2,1% atau 9 GW.

Di subsektor minerba, cadangan batu bara terbukti kini menyentuh 39,89 miliar ton. Sementara cadangan komoditas tembaga sebesar 2,76 miliar ton. Jumlah tersebut sama dengan cadangan produksi bijih selama 39 tahun.

Sedangkan cadangan komoditas nikel sebanyak 3,57 miliar ton dengan produksi tambang per tahun 17 juta ton bijih. Umur cadangan berdasarkan produksi bijih 184 tahun.

Selanjutnya, untuk logam besi cadangannya sebanyak 3 miliar ton dengan produksi bijih besi dan pasir besi 3,9 juta ton per tahun, dan konsentrat besi 3,1 juta on. Umur cadangan berdasarkan produksi bijih 769 tahun.

Kemudian, bauksit cadangan 2,4 miliar ton dengan umur cadangan 422 tahun; emas cadangannya 1.132 Au dengan umur 28 tahun. Sementara perak cadangan 171.499 ton Ag dengan umur cadangan 1.143 tahun. Serta timah cadangan 1,5 juta ton Sn, umur cadangan 21 tahun.

Namun, seluruh kekayaan SDA ini tidak dikelola sebagaimana mestinya, untuk kemudian digunakan sepenuhnya bagi pembangunan negara dan pemenuhan hajat hidup rakyat. Pemerintah demokrasi-kapitalistik menyerahkan pengelolaannya kepada asing untuk dinikmati segelintir kapitalis.

Bahaya yang paling penting dari seluruh penguasaan asing ini adalah asing tidak hanya akan mengendalikan ekonomi tetapi mereka akan mengendalikan semuanya. Sehingga siapa pun yang akan berkuasa di negeri ini akan bergantung kepada asing, karena asinglah yang mempunyai modal, mereka yang menguasai lahan. Jadi mereka akan mengendalikan rezim yang berkuasa, mengendalikan regulasi, sampai pada kebijakan-kebijakan di tingkat mikro.


Cara Islam Memelihara Satwa Langka dan Memenuhi Pendapatan Negara Tanpa Mengeksploitasinya

Islam sejak jaman Rasulullah SAW sudah memberlakukan kawasan konservasi, yang kemudian diikuti para khalifah sesudah beliau yaitu dengan konsep "HIMA'". Hima' adalah suatu kawasan yang khusus dilindungi oleh pemerintah (Khalifah) atas dasar syariat guna melestarikan hutan serta kehidupan liar. Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada hima' kecuali milik Allah dan Rasulnya." (Riwayat Al-Bukhari)

Islam selain mengatur hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan sesamanya serta hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Islam juga mengatur tentang perilaku atau akhlaq manusia terhadap mahluk hidup lainnya, termasuk diantaranya adalah hidupan liar (satwa liar).

Allah SWT berfirman dalam surat al-An'am ayat 38 yang artinya, "Dan tidak ada seekor binatang pun yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan semuanya merupakan umat-umat (juga) seperti kamu. Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab, kemudian kepada Tuhan mereka dikumpulkan."

Ahli hukum Islam (fuqoha) Izzal-din Ibn Abd al- Salam yang hidup pada abad ke-13 telah menetapkan hak-hak ternak dan binatang lainnya terhadap manusia yang ditulis dalam kitab Qawaid al- Ahkam, sebagai berikut : (1) bahwa manusia harus menyediakan makan bagi mereka; (2) manusia harus tetap menyediakan makanan walaupun binatang itu sudah tua atau sakit sehingga tidak menguntungkan bagi pemiliknya; (3) bahwa manusia tidak boleh membebati binatang melampaui kemampuannya; (4) bahwa manusia tidak boleh menempatkan binatang itu bersama dengan segala sesuatu yang dapat melukainya, entah karena jenis yang sama maupun jenis yang berbeda, yang mungkin dapat mematahkan tulang, menanduk  atau menggigitnya; (5) bahwa munusia harus memotong (menjagal) dengan adab yang baik, tidak menguliti atau mematahkan tulangnya sehingga tubunhnya menjadi dingin dan nyawanya melayang; (6) bahwa manusia tidak boleh membunuh anak-anak di depan induknya, dengan cara memisahkan mereka; (7) bahwa manusia harus memberikan kenyamanan dan tempat minum satwa itu; (8) bahwa manusia harus menempatkan satwa jantan dan betina bersama pada musim kawin; (9) bahwa manusia membuang mereka dan kemudian menjadikannya sebagai binatang buruan; (10) bahwa manusia tidak boleh menembak mereka dengan apa saja yang membuat tulangnya patahatau menghancurkan tubuhnya, atau memperlakukan mereka yang membuat daging hewan tersebut tidak syah untuk dimakan (haram).

Sebuah kisah, ketika Rasulullah SAW sedang berjalan dengan para sahabat dan ada diantara sahabat yang mengambil anak burung dari dalam sarangnya hingga induk burung tersebut kebingungan mencari, maka Nabi segera cari tahu kenapa dan setelah itu memerintahkan untuk segera mengembalikan anak burung tersebut ke asalnya. Pada kisah yang lain; ada diantara sahabat yang membakar sarang semut, seketika itu Nabi melarang untuk tidak membinasakan semut-semut, terlebih dengan membakar rumahnya.

Ini sangat berbeda jauh dengan rezim kapitalistik yang gemar mengeksploitasi alam demi memperoleh manfaat sebanyak-banyaknya. Kerakusan pemerintah demokrasi, telah menjadikan manusia sebagai pemangsa dari segala pemangsa (top predator) di alam ini. Pangkal dari semuanya itu adalah nafsu serakah dalam diri manusia, yang pada akhirnya menciptakan kerusakan dimuka bumi. Sebagaimana firman Allah: "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut (disebabkan) karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah meresakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (Q.s. Ar Ruum: 44)

Dalam pemenuhan pendapatan negara, Islam telah mengaturnya secara jelas dan rinci, tanpa sekalipun mengais manfaat dengan mengeksploitasi satwa liar ataupun langka. Dalam kitab Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, Syaikh Abdul Qadim Zallum menjelaskan pendapatan negara terbagi dalam tiga bagian, yaitu:

Pertama, bagian Fai dan Kharaj

Bagian ini menjadi tempat penyimpanan dan pengaturan arsip-arsip pendapatan negara. Meliputi harta yang tergolong fai bagi seluruh kaum Muslim, dan pemasukan dari sektor pajak (dlaribah) yang diwajibkan bagi kaum Muslim tatkala sumber-sumber pemasukan Baitul Mal tidak cukup untuk memenuhi anggaran belanja yang bersifat wajib, baik dalam keadaan krisis maupun tidak. Untuk keperluan ini dikhususkan suatu tempat di dalam Baitul Mal dan tidak dicampur dengan harta lainnya. Ini karena harta tersebut digunakan secara khusus untuk mengatur kepentingan kaum Muslim serta kemaslahatan mereka sesuai pendapat dan ijtihad Khalifah.

Bagian fai dan kharaj ini tersusun dari beberapa seksi sesuai dengan harta yang masuk ke dalamnya, dan jenis-jenis harta tersebut, yaitu: seksi ghanimah, seksi kharaj, seksi pajak (dlaribah).

Kedua, bagian Pemilikan Umum

Bagian ini menjadi tempat penyimpanan dan pencatatan harta-harta milik umum. Badan ini juga berfungsi sebagai pengkaji, pencari, pengambilan, pemasaran, pemasukan dan yang membelanjakan dan menerima harta-harta milik umum. Untuk harta benda yang menjadi milik umum, dibuat tempat khusus di Baitul Mal, tidak bercampur dengan harta-harta lainnya. Ini karena harta tersebut milik seluruh kaum Muslim. Khalifah menggunakan harta ini untuk kepentingan kaum Muslim berdasarkan keputusan dan ijtihadnya, dalam koridor hukumhukum
syara’.

Bagian pemilikan umum dibagi menjadi beberapa seksi berdasarkan jenis harta pemilikan umum, yaitu: seksi minyak dan gas, seksi listrik, seksi pertambangan, seksi laut, sungai, perairan dan mata air, seksi hutan dan padang (rumput) gembalaan, seksi tempat khusus (yang diambil alih dan dipagar bagi negara).

Ketiga, bagian Shadaqah

Bagian ini menjadi tempat penyimpanan harta-harta zakat yang wajib, beserta catatan-catatannya. Seksi-seksi dalam bagian (harta) shadaqah ini disusun berdasarkan jenis harta zakat, yaitu: seksi zakat uang dan perdagangan, seksi zakat pertanian dan buah-buahan, seksi zakat (ternak) unta, sapi, dan kambing.

Untuk pos harta zakat ini dibuatkan tempat khusus di Baitul Mal, dan tidak bercampur dengan harta-harta lainnya. Karena Allah Swt telah menentukan orang-orang yang berhak menerima zakat hanya pada delapan golongan saja. Sebagaimana firman Allah Swt: "Sesungguhnya shadaqah (zakat-zakat) itu, hanyalah untuk orangorang fakir, orang miskin, pengurus-pengurus zakat (amil), para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah (fi sabilillah) dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil), sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (TQS. at-Taubah [9]: 60)

Dalam Islam, pendapatan negara telah diatur sesuai dengan syara', berikut juga dengan pengeluarannya. Bahkan, dalam sejarah peradaban Islam tidak pernah ada resesi dan depresi ekonomi. Sejarah Islam pun tidak ada penjajahan, tak seperti bangsa barat dalam menghisap kekayaan alam negari-negeri muslim. Saatnya umat berpikir tentang solusi Islamnya.

Oleh: Dewi Srimurtiningsih, Analis Mutiara Umat & DosOl Uniol 4.0 Diponorogo

#LamRad
#LiveOppressedOrRiseUpAgainst

Posting Komentar

1 Komentar

  1. sudut pandang kapitalistik dan komunistik saja sudah bisa membingungkan orang. Realita praktek Kapitalisme dan Komunisme cenderung berputar-putar.

    misal praktek Komunisme dengan slogannya "Sama Rasa Sama Rata", praktek Sama Rasa : Presiden merasa seperti Buruh seperti halnya orang kaya merasa seperti orang miskin, mudah. kalau sebaliknya? praktek Sama Rata : Semua bisa rata jadi buruh kecuali pemimpinnya, coba kalau semua rata jadi Presdien semua?.

    Peluang jadi Kapitalis satu-satunya di sebuah negara dengan Komunisme ketika jadi Pemimpin itu sangat besar. kecuali pemimpinnya zuhud dan tiap 3 hari sekali menyerahkan hartanya ke rakyat, mungkin terjadi? Kapitalisme dan Komunisme bisa untuk membohongi umat?

    BalasHapus