Sekolah Dibuka Masa Pandemi, Risiko Besar menghantui




Menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim membuat kebijakan baru yang membolehkan sekolah tatap muka di seluruh zona risiko virus corona mulai Januari 2021.
Keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah. Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyatakan dukungannya terkait rencana tersebut, asalkan selama proses berlangsung tetap menerapkan perotokol kesehatan dengan ketat. (Liputan6.com 20/11/2020)

Alasan yang mendasar kebijakan itu adalah menilai PJJ (Pengajaran Jarak Jauh) tidak efektif karena minimnya sarana dan prasarana yang menunjang bagi siswa, lebih parahnya lagi banyak siswa yang putus sekolah karena keterbatasan biaya dan harus membantu orang tua yang kesulitan ekonomi selama pandemi. Akibatnya terjadilah istilah lost learning atau siswa kehilangan masa pembelajarannya selama sekolah secara daring, namun jika sekolah tatap muka terlaksana akan memberikan ekosistem pembelajaran kembali pada siswa.

Para orang tua dibuat dilematis dengan kebijakan tersebut, karena pemerintah menyerahkan sepenuhnya keputusan pada orang tua siswa. Para orang tua harus memutuskan sendiri apakah anaknya akan ikut sekolah tatap muka atau tidak. Disamping mempertimbangkan pendidikan yang sangat penting, para orang tua juga mengkhawatirkan ancaman kesehatan dikala pandemi ini yang tidak menunjukan tanda-tanda penurunan.

Fakta baru terkait covid-19 mencatat bahwa pasca kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ini ada 70 orang calon kepala daerah terinfeksi Covid-19, 4 orang di antaranya meninggal dunia. 100 penyelenggara termasuk Ketua KPU RI terinfeksi Covid-19 (kabar24.bisnis.com, 28/11/2020). Ditambah update pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga saat ini, setiap harinya mengalami peningkatan, pada tanggal 11-13 Desember 2020 tercatat peningkatan sebanyak 12.577 kasus baru.  (Covid.go.id 13/12/2020).

Hal ini menunjukan bahwa pemerintah tidak serius dalam upaya menindaklanjuti pandemi Covid-19, sehingga dampaknya semakin parah dan menambah beban untuk rakyat, baik dalam bidang ekonomi ataupun pendidikan. Ditambah saat ini kasus positif covid-19 semakin meningkat sementara itu  penanganan covid ibaratkan jalan ditempat.

Inilah bukti nyata bahwa sistem kapitalis saat ini banyak memunculkan masalah pada segala aspek, bukan hanya pada masa pandemi, namun jauh sebelumnya. Ketimpangan atau pun kesulitan dalam mencapai target pembelajaran dengan metode PJJ menunjukkan bahwa pemerintah memang tidak pernah serius dalam memberikan kualitas pendidikan terbaik untuk seluruh rakyat hingga ke pelosok negeri.  

Selain itu, sistem kapitalis juga lah yang buat penguasa tidak menjadi pengurus urusan rakyat. Akhirnya negara hanya setengah hati memberikan pelayanan penunjang pembelajaran bagi rakyatnya. Negara tak terlalu peduli apakah seluruh rakyat memperoleh hak pendidikannya atau tidak, karena orientasi negara bukanlah mementingkan pendidikan sebagai pembentukan kepribadian generasi.
Maka sudah selayaknya sistem ini digantikan dengan sistem yang terbaik yaitu sistem Islam, sistem yang komprehensif mengurus urusan rakyat, termasuk di dalamnya sistem pendidikan.

Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk generasi dengan berkepribadian Islam. Berdasarkan akidah Islam mengikuti Al-Qur'an dan sunnah. Selain itu tujuannya untuk mempersiapkan agar menjadikan seorang yang ahli pada aspek kehidupan, contohnya ahli ijtihad, fikih, peradilan dan ilmu terapan (teknik, fisika, kimia, biologi, kedokteran dan lainnya) dan dapat berinovasi diberbagai bidang agar bermanfaat untuk masyarakat sehingga dapat memecahkan segala problematika rakyat yang semakin kompleks.

Di negara islam atau khilafah, pemerintah memiliki peran dalam upaya pemenuhan segala bentuk sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam proses pendidikan rakyat. Negara juga bertanggung jawab memastikan seluruh rakyatnya mendapatkan hak pendidikan secara gratis dan berkualitas tanpa memandang miskin atau kaya. Khilafah akan menolak adanya peran individu atau swasta dalam pengurusan atau pengelolaan pendidikan karena dikhawatirkan terjadi kelalaian dalam pengurusannya. Dan khilafah akan menolak perjanjian kerjasama terkait program-program pendidikan yang tidak sesuai dengan syariat islam agar memastikan tujuan pendidikan islam tetap terjaga.

Demikianlah gambaran sistem islam dalam ranah pendidikan yang paling sempurna dan mensejahterakan seluruh rakyat. Maka sudah selayaknya kita kembali menerapkan sistem islam yang dapat memberikan Rahmat bagi seluruh alam.

Oleh: Qurrotul Aeni

Posting Komentar

0 Komentar