Rasulullah SAW Dihina, Umat Islam Wajib Marah, Boikot Sekularisme dan Tegakkan Khilafah




TintaSiyasi.com-- Majalah mingguan satir Perancis Charlie Hebdo yang mencetak lagi kartun Nabi Muhammad di edisi terbarunya, ludes terjual dalam sehari.

Edisi yang terbit pada Rabu (2/9/2020) itu menampilkan belasan kartun yang mengejek Nabi Muhammad, termasuk gambar yang memicu protes besar saat pertama kali diterbitkan.

Bahkan saking banyaknya peminat, Charlie Hebdo akan menerbitkan 200.000 eksemplar tambahan yang akan tersedia di kios-kios koran Perancis mulai Sabtu (5/9/2020).

"Ini menunjukkan kami didukung, bahwa kebebasan berekspresi, sekularisme, dan hak penistaan bukanlah nilai-nilai usang, dan bahwa mereka didukung publik Prancis yang membelinya," kata kartunis majalah itu dengan nama pena Juin saat dihubungi AFP.

Dua minggu setelah penerbitan ulang kartun Nabi, seorang guru di Prancis bernama Samuel Paty dipenggal kepalanya setelah menunjukkan kartun Nabi Muhammad dari majalah satir Charlie Hebdo ke para muridnya di kelas. Insiden yang terjadi pada Jumat sore (16/10/2020) langsung menggegerkan Prancis dan dunia.

Samuel Paty (47) adalah guru sejarah dan geografi di Conflans-Sainte-Honorine yang berlokasi di luar Paris. Ia sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah ketika diserang. Sebelumnya pada awal Oktober dia mengajar di kelas tentang kebebasan berekspresi, dengan menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada murid-muridnya.

Pemuda Islam yang menghabisi penghina Nabi itu bernama Abdoullakh Anzorov yang ditembak mati polisi. Ia adalah remaja 18 tahun yang lahir di Moskwa tapi berasal dari Chechnya, selatan Rusia.

Sementara itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan pada Sabtu (31/10) bahwa dia menghormati umat Islam yang dikejutkan dengan pemunculan kartun Nabi Muhammad. Akan tetapi, menurutnya, hal itu bukan alasan untuk melakukan kekerasan di negara sekuler tersebut.

Dalam wawancara dengan televisi Arab Al Jazeera sebagai upaya untuk memperbaiki kesalahpahaman, Macron mengungkapkan niat Prancis di dunia muslim. Prancis, lanjutnya, tidak akan mundur dalam menghadapi kekerasan dan juga akan membela hak kebebasan berekspresi, termasuk penerbitan kartun.

"Jadi, saya memahami dan menghormati bahwa orang dapat dikejutkan oleh kartun ini, tetapi saya tidak akan pernah menerima bahwa seseorang dapat membenarkan kekerasan fisik atas kartun ini, dan saya akan selalu membela kebebasan di negara saya untuk menulis, berpikir, menggambar,” Kata Macron menurut transkrip wawancara yang dirilis oleh kantornya.

Pembelaan Macron terhadap penghina Nabi atas dasar kebebasan berekspresi inilah yang membuat umat Muslim di seluruh dunia marah karena Nabinya dihina. Banyak negeri-negeri Islam mengecam dan memboikot produk Prancis.

Inkonsistensi Kebebasan Berekspresi

Jika memang betul Macron membela apa yang disebut sebagai kebebasan berekspresi (freedom of expression) mestinya muslimah di Prancis juga diberi kebebasan untuk memakai apa yang dia inginkan untuk dipakai. Tapi, mengapa Prancis melarang Muslimah memakai cadar?

Itu adalah contoh yang nyata bahwa apa yang Prancis sebut freedom of expression itu adalah prinsip-prinsip yang absurd. Prinsip tersebut hanya berpegang pada hal-hal yang mereka sukai, sementara untuk hal-hal mereka tidak kehendaki seperti pemakaian cadar, prinsip freedom of expression itu tidak pernah dilakukan. 

Contoh lain, ketika seorang katurnis di Mauritania. Dia menggambar wajah Macron dengan ular. Sontak, Prancis marah besar dan memanggil duta besar Prancis untuk Mauritania karena dianggap bahwa karikartun itu sangat menghina Macron. Jika berprinsip pada freedom of expression, Mengapa dia tidak membiarkan kartun itu tetap terbit? Kenapa Macron marah setelah dirinya digambar begitu rupa. Jadi, jelaslah bahwa ini paradoks yang sangat nyata. 

Kalau Macron konsisten, mestinya dia juga menggunakan prinsip freedom of expression itu. Tetapi, ini kan tidak. Jadi, dari sana tampak sekali bahwa freedom of expression itu sebenarnya mengandung kebencian yang luar biasa terhadap agama yakni Islam.

Oleh sebab itu, apa yang dilakukan oleh Macron itu hanya dua kemungkinan. Kemungkinan yang pertama adalah kebodohan yang amat sangat terhadap pribadi Rasulullah, terhadap Islam, terhadap cadar. 

Kemungkinan yang kedua kalau dia tidak bodoh adalah kebencian yang luar biasa pada Islam atau mungkin dua-duanya. Sudah bodoh juga benci. Kalau sudah benci, maka tidak ada ruang diskusi. Yang ada adalah might is right. Siapa yang kuat, dialah yang menang. Karena itulah dia menggunakan tangan kekuasaan tidak dengan pendekatan intelektualisme. 

Masalahnya bukan pada penjagaan terhadap freedom of expression, namun kebodohan yang amat sangat dan kebencian yang luar biasa terhadap Islam dan simbol-simbolnya.


Kebobrokan Sistem Sekuler

Penghinaan berulang yang dilakukan oleh Prancis yang menganggap dirinya sebagai penyokong negara sekuler dunia justru mencerminkan kebobrokan dari sistem sekuler. Sistem sekuler ternyata tidak bisa membedakan antara kebolehan pendapat yang mereka sebut kebebasan berpendapat dengan penghinaan.

Ini menunjukkan suatu paradoks. Ketika kaum Muslimin membela Palestina ketika diserang oleh Israel disebut Prancis sebagai anti Smith dan itu diperkarakan, tetapi kenapa ketika umat Islam marah saat Rasulullah dihina, Prancis dan negara-negara Barat membela habis-habisan penghina Rasulullah dengan alasan kebebasan berpendapat.

Kemudian, diamnya penguasa-penguasa negeri-negeri Islam menunjukkan tidak adanya keberpihakan penguasa-penguasa negeri Islam terhadap Islam, masalah-masalah keislaman dan pembelaan terhadap Rasulullah. 

Di satu sisi, mereka cepat sekali bereaksi ketika ada korban yang oleh Barat disebut sebagai korban terorisme. Tapi, disisi lain ketika Rasulullah Saw dihina mereka cenderung diam dan tidak melakukan tindakan yang nyata. 

Ini menunjukkan bahwa sebagian besar penguasa-penguasa negeri Islam adalah boneka Barat. Mereka tidak bersuara ketika Islam dihina. Bahkan untuk sekedarmemanggil duta besar Prancis pun tak dilakukan.


Tidak Adanya Junnah Penyebab Nabi Terus Dihina

Mengapa pengulangan penghinaan ini terus terjadi? Sederhananya, karena Barat tidak melihat kekuatan politik yang bisa menghentikan dan memberikan sanksi yang tegas terhadap mereka. 

Kekuatan politik yang memberikan efek jera terhadap negara-negara Barat yang melakukan penghinaan terhadap umat Islam. Kekuatan politik ini tidak ada atau hilang di tengah umat Islam sejak runtuhnya Khilafah Islam. Maka barat dengan seenaknya memperlakukan umat Islam karena mereka tahu mayoritas penguasa-penguasa negeri Islam akan tunduk kepada mereka. Penguasa negeri Islam tidak akan melakukan tindakan yang nyata untuk menghentikan penghinaan ini. 

Barat juga tahu, meskipun umat Islam marah tapi tidak akan ada yang bisa menggerakkan dan memobilisasi umat Islam sebagai kekuatan yang bisa memberikan efek jera yaitu dengan mobilisasi militer.

Nah ini semua terjadi karena di tengah-tengah umat Islam itu tidak ada lagi Khilafah Islam. Tentu saja adanya seruan boikot itu adalah hal yang positif. Adanya kemarahan umat Islam dengan aksi demonstrasi itu adalah hal yang positif dan sudah seharusnya setiap umat Islam marah dan menunjukkan kemarahannya itu. 

Namun ada yang lebih mendasar daripada itu semua sebagai sebuah solusi yaitu adanya kekuatan politik umat Islam di level Internasional yaitu keberadaan negara Khilafah yang akan memberikan efek jera.

Sebagaimana, Sultan Abdul Hamid yang pernah menghentikan pemutaran teater karya Voltaire di Prancis dan Inggris yang isinya menghina Rasulullah.

Khalifah Sultan Abdul Hamid pada waktu itu memanggil wakil diplomatik Inggris dan Perancis dengan pakaian kebesaran militernya dan dikelilingi oleh pembantu-pembantunya yang juga dengan pakaian kebesaran militernya.

Dengan penuh kewibawaan, Sultan Abdul Hamid mengatakan kalau pemutaran teater itu tetap dilakukan, maka dia akan menyerukan jihad fi sabilillah untuk memerangi Perancis dan Inggris. Demikianlah, kemudian membuat Perancis dan Inggris menghentikan pemutaran teater yang menghina Rasulullah. Inilah yang benar-benar dibutuhkan oleh umat Islam pada saat sekarang ini.


Hukuman Mati bagi Penghina Nabi

Setiap manusia sepantasnya marah tatkala ada orang yang membuatnya marah. Sebab, siapa yang dibuat marah lalu dia tidak marah, maka dia adalah khimar.

Saat Ibu kita dihina, kita marah. Ketika bapak kita dihina, kita juga marah. Jika kita, bapak kita, ibu kita, orang tua kita, guru kita dihina, kita marah, maka semestinya kita lebih marah ketika Rasul kita dihina. Sebab, seorang muslim diperintahkan untuk mencintai Nabi melebihi kecintaan atas dirinya sendiri. Melebihi kecintaan kepada bapaknya dan kepada seluruh manusia.

Tidak beriman seseorang dari kalian, hingga Rasulullah lebih dicintainya dari bapaknya, dari anaknya dan seluruh manusia. Nabi menyebut kita harus mencintai Nabi melebihi kecintaan kepada siapapun. Kalau tidak, maka tidak beriman diantara kalian. 

Kita tidak rela Nabi dihina, kalau Nabi dihina kita marah itu tanda keimanan. Namun, ketika Nabi dihina biasa, bahkan nyinyir terhadap mereka yang marah. Maka, sesungguhnya patut dipertanyakan keimanannya, kata Nabi tak beriman diantara kalian.

Makna lebih dicintai daripada dirinya, dari orangtuanya, anaknya dari dunia yakni ketika Nabi Saw menetapkan setiap urusan atau semua perkara maka pada saat itu ia akan tinggalkan keputusannya tatkala bertentangan dengan keputusan Nabi Saw.

Hukuman bagi penghina Nabi menurut kesepakatan para ulama adalah hukuman mati. Para ulama sepakat bahwa hukuman bagi yang mencaci Nabi, penista Nabi dan penghina Nabi adalah hukuman mati.

Di dalam kitab Ash-Sharimul Maslul ‘Ala Syatimir Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam karya Ibnu Taimiyah ada tiga hukum. Yang pertama, kalau ada orang Mukmin menghina Rasulullah. Yang kedua, kalau ada orang kafir dzimmi menghina Rasulullah. Dan yang ketiga, kalau ada kafir harbi tatkala menghina Rasulullah Saw. Meskipun ada di antara mereka yang dimaafkan karena beberapa alasan.

Hukumannya adalah jika dia seorang Mukmin, maka dia murtad dan wajib atasnya dihukum dengan hukuman mati. Jika dia rakyat Daulah Khilafah yakni kafir dzimmi, maka darahnya menjadi halal dan wajib dihukum mati. Dan yang ketiga, mereka yang menjadi rakyat di sebuah negara kafir harbi. Berarti dia tidak termasuk bagian rakyat yang bisa diadili dan dihukum oleh Daulah Khilafah. Bagaimana hukumnya? Kata Ibnu Taimiyah, Rasulullah Saw. menyuruh dan memerintahkan untuk melaksanakan hukuman mati, untuk membunuh orang yang menghina Nabi.

Ada banyak dalil yang memerintahkan untuk membunuh kafir harbi yang menghina Rasulullah. Diantaranya pada saat Fathul Mekah, Rasulullah Saw memerintahkan menghukum mati seorang bernama Ibnu Za’bari. Ibnu Za’bari saat itu penduduk Mekah. Mekah pada saat itu tidak berada dalam wilayah kekuasaan Islam. Dia sebelumnya menyakiti Nabi, membuat berbagai macam syi’ir, berbagai macam penghinaan kepada Nabi. Dan ketika Fathul Mekah, Rasulullah memaafkan kepada yang lain tetapi kepada Ibnu Za’bari memerintahkan untuk menumpahkan darahnya.

Ini menunjukkan hukuman mati berlaku juga kepada rakyat negara kafir harbi. Nabi juga memerintahkan menghukum al-Nadhar bin al-Harits dan ‘Uqbah bin Abi Mu’ith. Ada juga seorang Yahudi yang bernama Abu Rafi’ bin Abi al-Haqiq al-Yahudi. Dia melakukan penghinaan kepada Nabi. Ada seorang sahabat dengan diam-diam melakukan pembunuhan itu. Dan setelah berhasil, dia laporkan kepada Nabi. Nabi Saw memuji tindakan pemuda tersebut.

Itulah yang semestinya dilakukan oleh penguasa-penguasa negeri Muslim saat ini. Namun, kita melihat penguasa negeri Muslim saat ini, mereka hanya diam saat Nabi dihina.

Kalau ada presiden dihina langsung ditangkap, diadili dan dihukum. Tapi, mereka diam kepada penghina Nabi. Padahal tanpa diutusnya Rasuullah, kita berada dalam kesesatan yang nyata. 

Sebelum diutusnya Nabi, kita dalam kesesatan yang nyata. Kita tidak kenal Allah, jika tidak mendapatkan dakwah dari Rasulullah. Kita bisa sholat, zakat, puasa, semata-mata karena dakwah Rasulullah. Kita bisa hidup seperti ini sebagai manusia, bukan seperti hewan, juga semata-mata karena adanya dakwah dari Nabi Saw. Tanpa kenal Islam, maka manusia dalam kesesatan yang nyata. 

Orang yang tidak kenal Islam, mereka tak kenal Allah. Mereka bersenang-senang dan makan seperti makannya binatang. Mereka lebih sesat dari pada binatang. 

Pernah lihat anjing. Seanjing-anjingnya anjing, tak ada anjing jantan mengejar anjing jantan kecuali untuk bertengkar. Tak ada anjing jantan mengejar anjing jantan untuk digauli. Tapi ternyata manusia yang kafir lebih sesat dan lebih bodoh daripada anjing. 

Di Prancis, Eropa, Amerika, Australia, dan negara-negara kafir mereka membolehkan perkawinan sejenis. Laki-laki punya istri, istrinya laki-laki. Perempuan punya suami, suaminya perempuan. Bodoh mana dengan anjing? Maka, sesungguhmya manusia tersesat ketika tidak mengenal ajaran Nabi.

Solusi Tuntas Mengatasi Penghinaan Nabi

Pemimpin bagi umat Islam adalah pelindung, pengayom dan penjaga. Oleh sebab itu, ketika kaum Muslimin tidak mempunyai pemimpin maka kaum Muslimin tidak mempunyai pelindung, pengayom dan penjaga. Inilah yang menyebabkan kaum kafir berani menghina umat Islam dan menghina Rasulullah SAW. Karena mereka paham kaum muslimin saat ini tidak memiliki kekuatan, tidak memiliki penguasa atau Khalifah seperti dulu. 

Oleh sebab itu, agar penghinaan terhadap Islam dan Rasulullah ini tidak terulang lagi maka seluruh kaum muslimin wajib memboikot total produk Prancis. Bukan hanya memboikot barang-barang produk mereka, tapi kita juga harus memboikot pemikiran-pemikiran mereka yakni aturan-aturan mereka, ideologi kapitalisme yang melahirkan HAM dan demokrasi sekuler. 

Umat Islam harus bersatu dan membangun kekuatan Islam yakni Khilafah Islamiyah. Karena hanya dengan Khilafah kemuliaan umat dan ajaran Islam akan terjaga. Musuh-musuh Islam tak akan berani lagi menghina Islam, menista Rasulullah, menyamakan Khilafah dengan isme-isme buatan manusia, dan mengkriminalisasi para ulama yang menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum-hukum Allah di muka bumi.[]


Oleh: Achmad Mu'it
Analis Politik Islam

Referensi

1. https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/global/read/2020/09/05/110803370/cetak-kartun-nabi-muhammad-lagi-majalah-charlie-hebdo-ludes-terjual

2. https://www.kompas.com/global/read/2020/10/18/125724970/4-fakta-guru-dipenggal-di-perancis-karena-tunjukkan-kartun-nabi-muhammad?page=all#page2

3. https://m.mediaindonesia.com/read/detail/357412-macron-tetap-bela-kebebasan-berekspresi

4. https://mediaumat.news/ketiadaan-kekuatan-politik-dunia-penyebab-rasulullah-saw-terus-dihina/

5. https://mediaumat.news/menghina-rasulullah-dianggap-freedom-of-expression-miy-ini-kebodohan-dan-kebencian-terhadap-islam/

6. https://mediaumat.news/ustaz-labib-semestinya-kita-lebih-dari-marah-saat-nabi-dihina/

7. https://mediaumat.news/ustaz-labib-ulama-sepakat-penghina-nabi-wajib-dihukum-mati/

8. https://mediaumat.news/ustaz-labib-tanpa-diutusnya-rasulullah-manusia-tersesat/

Posting Komentar

0 Komentar