Penghinaan Kehormatan Nabi: Adakah Solusi Tuntas Islam di Tengah Kebebasan Berekspresi?


Majalah mingguan satir Perancis Charlie Hebdo kembali mencetak kartun Nabi Muhammad di edisi terbarunya. Edisi yang terbit pada Rabu (2/9/2020) itu menampilkan belasan kartun yang mengejek Nabi Muhammad, termasuk gambar yang memicu protes besar saat pertama kali diterbitkan. (Kompas.com, 05 September 2020)

"Ini menunjukkan kami didukung, bahwa kebebasan berekspresi, sekularisme, dan hak penistaan bukanlah nilai-nilai usang, dan bahwa mereka didukung publik Prancis yang membelinya," kata kartunis majalah itu dengan nama pena Juin saat dihubungi AFP.

Dua minggu setelah penerbitan ulang kartun Nabi, seorang guru di Prancis bernama Samuel Paty dipenggal kepalanya setelah menunjukkan kartun Nabi Muhammad dari majalah satir Charlie Hebdo ke para muridnya di kelas. Insiden yang terjadi pada Jumat sore (16/10/2020) langsung menggegerkan Prancis dan dunia.

Samuel Paty (47) adalah guru sejarah dan geografi di Conflans-Sainte-Honorine yang berlokasi di luar Paris. Ia sedang dalam perjalanan pulang dari sekolah ketika diserang. Sebelumnya pada awal Oktober dia mengajar di kelas tentang kebebasan berekspresi, dengan menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada murid-muridnya. Pemuda Islam yang menghabisi penghina Nabi itu bernama Abdoullakh Anzorov yang ditembak mati polisi. Ia adalah remaja 18 tahun yang lahir di Moskwa tapi berasal dari Chechnya, selatan Rusia.

Sementara itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan pada Sabtu (31/10) bahwa dia menghormati umat Islam yang dikejutkan dengan pemunculan kartun Nabi Muhammad. Akan tetapi, menurutnya, hal itu bukan alasan untuk melakukan kekerasan di negara sekuler tersebut.

Dalam wawancara dengan televisi Arab Al Jazeera sebagai upaya untuk memperbaiki kesalahpahaman, Macron mengungkapkan niat Prancis di dunia muslim. Prancis, lanjutnya, tidak akan mundur dalam menghadapi kekerasan dan juga akan membela hak kebebasan berekspresi, termasuk penerbitan kartun.

"Jadi, saya memahami dan menghormati bahwa orang dapat dikejutkan oleh kartun ini, tetapi saya tidak akan pernah menerima bahwa seseorang dapat membenarkan kekerasan fisik atas kartun ini, dan saya akan selalu membela kebebasan di negara saya untuk menulis, berpikir, menggambar,” Kata Macron menurut transkrip wawancara yang dirilis oleh kantornya.

Pembelaan Macron terhadap penghina Nabi atas dasar kebebasan berekspresi inilah yang membuat umat Muslim di seluruh dunia marah karena Nabinya dihina. Banyak negeri-negeri Islam mengecam dan memboikot produk Prancis.


Menguak Kebebasan Berekspresi Penyebab Terjadinya Penghinaan terhadap Kehormatan Nabi

Kebebasan bagi orang-orang barat tentu saja tidak sama dengan orang-orang di luar mereka. Barat sangat menuhankan kata kebebasan itu sendiri, tidak merdeka seseorang jika kebebasan tidak mereka miliki. Tentu saja kebebasan disini diartikan kebebasan berbicara dan berekspresi.

Dalam konteks berekspresi dalam menyatakan pendapat, bangsa barat mewarisi kebebasan tanpa batas, jadi tidak heran sosok seperti apa pun mengalami banyak penghinaan di sana.

Tidak heran jika kebebasan berekspresi kemudian dibajak oleh sang pembuat kartun nabi Muhammad dengan alasan yang dibenarkan oleh masyarakat di barat. Apalagi kebebasan berekspresi dilindungi oleh konstitusi di negara yang bersangkutan, walaupun kebebasan itu sendiri telah masuk kedalam kategori penodaan dan penghinaan. UU mereka menjamin akan adanya kebebasan yang menghina tersebut.

Secara psikologis pembuat kartun nabi Muhammad tidak menyadari bahwa mereka telah menghina sosok yang begitu diagungkan dan dicintai oleh kaumnya. Barat selalu berbicara ketinggian peradaban dan kemajuan bangsa ternyata masih harus belajar memahami dan mengerti bagian–bagian sensitif jika mereka masih menempuh jalan berekspresi yang di bungkus penghinaan.

Bangsa barat yang mengagungkan kebebasan dalam konteks ini sebenarnya menuhankan penghinaan dengan cara membajak dan merusak makna dari kata kebebasan berekspresi tersebut. 

Pengelabuan dan penipuan istilah yang mereka legalkan mencerminkan sikap antagonis tercela dan sangat memalukan bagi mereka yang selama ini mengagungkan nilai kebudayaan mereka yang begitu tinggi, sesungguhnya adalah sebuah nilai–nilai kebudayaan dan peradaban yang rendah.

Kebebasan berekspresi dengan tujuan menghina sebenarnya adalah gambaran hati mereka yang penuh dengan kebencian dan kedengkian. Perilaku masyarakat yang mengalami sakit jiwa secara sosial, psikologis dan teologis.

Kebebasan berekspresi inilah yang menjadi alasan bagi kartunis majalah Charlie Hebdo untuk menggambar kartun Nabi karena dilindungi oleh hukum sekuler yang diterapkan di Prancis. Demikian juga yang diungkapkan oleh Macron bahwa dia akan selalu membela kebebasan di negaranya untuk menulis, berpikir, dan menggambar.

Namun, anehnya disaat Macron membela apa yang disebut sebagai freedom of expression, muslimah di Prancis tidak diberi kebebasan untuk memakai apa yang dia inginkan untuk dipakai. Prancis melarang Muslimah untuk memakai cadar. Lantas, dimana prinsip kebebasan berekspresi itu ditempatkan?

Itu adalah contoh yang nyata bahwa apa yang Prancis sebut freedom of expression itu adalah prinsip-prinsip yang absurd. Prinsip tersebut hanya berpegang pada hal-hal yang mereka sukai, sementara untuk hal-hal mereka tidak kehendaki seperti pemakaian cadar, prinsip freedom of expression itu tidak pernah dilakukan. 

Contoh lain, ketika seorang karturnis di Mauritania. Dia menggambar wajah Macron dengan ular. Sontak, Prancis marah besar dan memanggil duta besar Prancis untuk Mauritania karena dianggap bahwa karikatur itu sangat menghina Macron. Jika berprinsip pada freedom of expression, Mengapa dia tidak membiarkan kartun itu tetap terbit? Kenapa Macron marah setelah dirinya digambar begitu rupa. Jadi, jelaslah bahwa ini paradoks yang sangat nyata. 

Kalau Macron konsisten, mestinya dia juga menggunakan prinsip freedom of expression itu. Tetapi, ini kan tidak. Jadi, dari sana tampak sekali bahwa freedom of expression itu sebenarnya mengandung kebencian yang luar biasa terhadap agama yakni Islam.

Oleh sebab itu, apa yang dilakukan oleh Macron itu hanya dua kemungkinan. Kemungkinan yang pertama adalah kebodohan yang amat sangat terhadap pribadi Rasulullah, terhadap Islam, terhadap cadar. 

Kemungkinan yang kedua kalau dia tidak bodoh adalah kebencian yang luar biasa pada Islam atau mungkin dua-duanya. Sudah bodoh juga benci. Kalau sudah benci, maka tidak ada ruang diskusi. Yang ada adalah might is right. Siapa yang kuat, dialah yang menang. Karena itulah dia menggunakan tangan kekuasaan tidak dengan pendekatan intelektualisme. 

Masalahnya bukan pada penjagaan terhadap freedom of expression, namun kebodohan yang amat sangat dan kebencian yang luar biasa terhadap Islam dan simbol-simbolnya.


Respons Tindakan Para Pemimpin Negeri Islam Menghukum Pelaku Penghinaan Nabi

Penghinaan terhadap Nabi terus terjadi disebabkan karena tidak ada satupun penguasa negeri-negeri Islam yang secara lantang berani melawan penghina Nabi. Diamnya penguasa negeri-negeri Islam ini menunjukkan tidak adanya keberpihakan penguasa-penguasa negeri Islam terhadap Islam, terhadap masalah-masalah keislaman dan terhadap Rasulullah. 

Di satu sisi, mereka cepat sekali bereaksi ketika ada korban yang oleh Barat disebut sebagai korban terorisme. Namun, disisi lain ketika Rasulullah Saw dihina mereka cenderung diam dan tidak melakukan tindakan yang nyata. 

Ini menunjukkan bahwa sebagian besar penguasa negeri-negeri Islam adalah boneka Barat. Mereka tidak bersuara ketika Islam dihina. Bahkan untuk sekedar memanggil duta besar Prancis pun tak dilakukan.

Walaupun sebagian kecil dari mereka ada yang mengecam sebagai respon atas penghinaan terhadap kehormatan Nabi. Diantaranya Bangladesh, Pakistan, Afghanistan, Mesir dan Lebanon. Ini hal yang membahagiakan, karena di tengah-tengah umat Islam yang saat ini mengalami berbagai persoalan, umat Islam masih menunjukkan kecintaannya kepada Rasulullah Saw. Ini juga sekaligus menunjukkan bahwa masih ada potensi persatuan dunia Islam yang bisa diikat oleh aqidah Islam untuk membela Islam dan kaum Muslimin.

Aksi-aksi protes dan kecaman ini tentu suatu hal yang sangat baik dan sudah seharusnya dilakukan oleh kaum muslimin untuk menunjukkan kemarahannya terhadap penghinaan kehormatan Nabi yang mulia. Penghinaan yang terus berulang dengan cara-cara yang menjijikkan.

Demikian juga, seruan untuk memboikot produk-produk Prancis yang dilakukan oleh negeri-negeri Islam tentu adalah seruan yang baik untuk memberikan pelajaran kepada mereka secara ekonomi. Meskipun secara ekonomi, yang paling memukul Prancis adalah jika umat Islam di seluruh dunia memboikot dan menghentikan tambang-tambang Prancis di negeri-negeri Islam. Ini yang akan memberikan pengaruh yang lebih besar secara ekonomi. 

Sebagaimana dulu, OPEC memberlakukan embargo minyak ke Amerika karena membantu Israel pada 1973. Ini memberikan dampak yang serius, krisis energi di AS dan negara-negara Barat. Artinya secara ekonomi yang paling mempengaruhi itu kalau kemudian negeri-negeri Islam mengusir tambang-tambang Prancis dari negeri-negeri Islam.

Namun, di samping aksi protes dan boikot produk Prancis. Ada hal-hal yang lebih penting yang dapat dilakukan oleh penguasa negeri-negeri Islam dalam memberikan efek jera kepada penghina Nabi.

Pertama,  memutuskan hubungan diplomatik

Di samping mengecam dan memboikot produk Prancis, pemutusan hubungan diplomatik merupakan hal yang tepat yang bisa dilakukan oleh penguasa negeri Islam dalam rangka pembelaannya kepada Rasulullah. 

Dengan mengusir duta besar Prancis dari negeri-negeri Islam, ini akan memberikan peringatan kepada Prancis sekaligus menunjukkan keberpihakan penguasa negeri-negeri Islam terhadap Islam dan Rasulullah.

Kedua, memboikot ideologi sekularisme

Bukan sekedar memboikot produk barang Prancis, hal yang dapat dilakukan penguasa negeri Islam yaitu memboikot pemikiran-pemikiran mereka, aturan-aturan mereka, ideologi sekularisme yang melahirkan HAM dan demokrasi. 

Ideologi sekularisme inilah yang menjadi akar dari Islamophobia. Ini juga yang menjadi akar permusuhan terhadap Islam dan kaum Muslimin. Sekularisme tidak menginginkan umat Islam bangkit di bawah naungan Syariah Rasulullah Saw. Oleh sebab itu, mereka membangun kebencian terhadap Islam.

Ketiga, melebur membentuk satu negara

Kekuatan islam akan terwujud jika negeri-negeri Islam yang saat  ini terpecah belah melebur menjadi satu negara. Ini adalah momen yang tepat saat Rasulullah yang yang menjadi junjungan seluruh umat Islam seluruh dunia dihina dan dinista. Atas dasar pembelaan kepada Nabi, maka semestinya mudah bagi penguasa negeri-negeri Islam untuk bersatu menggalang kekuatan dan menghilangkan sekat-sekat nasionalisme yang selama ini melemahkan kekuatan mereka.

Penyatuan dunia Islam di bawah satu kekuatan politik dunia Islam yakni khilafah ala minhajin nubuwwah inilah yang secara nyata akan memberikan pelajaran yang setimpal terhadap para penghina Rasulullah. Oleh sebab itu, penguasa negeri-negeri Islam harus menunjuk satu orang pemimpin bagi seluruh umat Islam di seluruh dunia.

Pemimpin bagi umat Islam adalah pelindung, pengayom dan penjaga. Oleh sebab itu, ketika kaum Muslimin tidak mempunyai pemimpin maka kaum Muslimin tidak mempunyai pelindung, pengayom dan penjaga. Inilah yang menyebabkan kaum kafir berani menghina umat Islam dan menghina Rasulullah SAW. Karena mereka paham kaum muslimin saat ini tidak memiliki kekuatan, tidak memiliki penguasa atau Khalifah seperti dulu. 

Umat Islam harus bersatu dan membangun kekuatan Islam yakni Khilafah Islamiyah. Karena hanya dengan Khilafah kemuliaan umat dan ajaran Islam akan terjaga. Musuh-musuh Islam tak akan berani lagi menghina Islam, menista Rasulullah, menyamakan Khilafah dengan isme-isme buatan manusia, dan mengkriminalisasi para ulama yang menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum-hukum Allah di muka bumi.

Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Sultan Abdul Hamid yang pernah menghentikan pemutaran teater yang dilakukan oleh Perancis dan Inggris yang isinya menghina Rasulullah. Khalifah Sultan Abdul Hamid pada waktu itu memanggil wakil diplomatik Inggris dan Perancis dengan pakaian kebesaran militernya dan dikelilingi oleh pembantu-pembantunya yang juga dengan pakaian kebesaran militernya. Dengan penuh kewibawaan, Sultan Abdul Hamid mengatakan kalau pemutaran teater yang menghina Rasulullah itu tetap dilakukan maka dia akan menyerukan jihad fi sabilillah untuk memerangi Perancis dan Inggris. Hal inilah yang membuat Perancis dan Inggris menghentikan pemutaran teater yang menghina Nabi. 

Tentu saja adanya seruan boikot itu adalah hal yang positif. Adanya kemarahan umat Islam dengan aksi demonstrasi itu adalah hal yang positif dan sudah seharusnya setiap umat Islam marah dan menunjukkan kemarahannya itu. 

Namun, ada yang lebih mendasar daripada itu semua sebagai sebuah solusi yaitu adanya kekuatan politik umat Islam di level Internasional yaitu keberadaan negara Khilafah yang akan memberikan efek jera bagi penghina Nabi.


Strategi Mengatasi Penghinaan Kehormatan Nabi melalui Hukum Islam di tengah Kebebasan Berekspresi

Setiap manusia sepantasnya marah tatkala ada orang yang membuatnya marah. Sebab, siapa yang dibuat marah lalu dia tidak marah, maka dia adalah khimar.

Saat Ibu kita dihina, kita marah. Ketika bapak kita dihina, kita juga marah. Jika kita, bapak kita, ibu kita, orang tua kita, guru kita dihina, kita marah, maka semestinya kita lebih marah ketika Rasul kita dihina. Sebab, seorang muslim diperintahkan untuk mencintai Nabi melebihi kecintaan atas dirinya sendiri. Melebihi kecintaan kepada bapaknya dan kepada seluruh manusia.

Tidak beriman seseorang dari kalian, hingga Rasulullah lebih dicintainya dari bapaknya, dari anaknya dan seluruh manusia. Nabi menyebut kita harus mencintai Nabi melebihi kecintaan kepada siapapun. Kalau tidak, maka tidak beriman diantara kalian. 

Kita tidak rela Nabi dihina, kalau Nabi dihina kita marah itu tanda keimanan. Namun, ketika Nabi dihina biasa, bahkan nyinyir terhadap mereka yang marah. Maka, sesungguhnya patut dipertanyakan keimanannya, kata Nabi tak beriman diantara kalian.

Makna lebih dicintai daripada dirinya, dari orangtuanya, anaknya dari dunia yakni ketika Nabi Saw menetapkan setiap urusan atau semua perkara maka pada saat itu ia akan tinggalkan keputusannya tatkala bertentangan dengan keputusan Nabi Saw.

Termasuk dalam perkara penghinaan terhadap Nabi, para ulama telah sepakat bahwa hukuman bagi penghina Nabi adalah hukuman mati. Para ulama sepakat bahwa hukuman bagi yang mencaci Nabi, penista Nabi dan penghina Nabi adalah hukuman mati.

Di dalam kitab Ash-Sharimul Maslul ‘Ala Syatimir Rasul Shallallahu ‘alaihi wa Sallam karya Ibnu Taimiyah ada tiga hukum. Yang pertama, kalau ada orang Mukmin menghina Rasulullah. Yang kedua, kalau ada orang kafir dzimmi menghina Rasulullah. Dan yang ketiga, kalau ada kafir harbi tatkala menghina Rasulullah Saw. Meskipun ada di antara mereka yang dimaafkan karena beberapa alasan.

Hukumannya adalah jika dia seorang Mukmin, maka dia murtad dan wajib atasnya dihukum dengan hukuman mati. Jika dia rakyat Daulah Khilafah yakni kafir dzimmi, maka darahnya menjadi halal dan wajib dihukum mati. Dan yang ketiga, mereka yang menjadi rakyat di sebuah negara kafir harbi. Berarti dia tidak termasuk bagian rakyat yang bisa diadili dan dihukum oleh Daulah Khilafah. Bagaimana hukumnya? Kata Ibnu Taimiyah, Rasulullah Saw. menyuruh dan memerintahkan untuk melaksanakan hukuman mati, untuk membunuh orang yang menghina Nabi.

Ada banyak dalil yang memerintahkan untuk membunuh kafir harbi yang menghina Rasulullah. Diantaranya pada saat Fathul Mekah, Rasulullah Saw memerintahkan menghukum mati seorang bernama Ibnu Za’bari. Ibnu Za’bari saat itu penduduk Mekah. Mekah pada saat itu tidak berada dalam wilayah kekuasaan Islam. Dia sebelumnya menyakiti Nabi, membuat berbagai macam syi’ir, berbagai macam penghinaan kepada Nabi. Dan ketika Fathul Mekah, Rasulullah memaafkan kepada yang lain tetapi kepada Ibnu Za’bari memerintahkan untuk menumpahkan darahnya.

Ini menunjukkan hukuman mati berlaku juga kepada rakyat negara kafir harbi. Nabi juga memerintahkan menghukum al-Nadhar bin al-Harits dan ‘Uqbah bin Abi Mu’ith. Ada juga seorang Yahudi yang bernama Abu Rafi’ bin Abi al-Haqiq al-Yahudi. Dia melakukan penghinaan kepada Nabi. Ada seorang sahabat dengan diam-diam melakukan pembunuhan itu. Dan setelah berhasil, dia laporkan kepada Nabi. Nabi Saw memuji tindakan pemuda tersebut.

Itulah yang semestinya dilakukan oleh penguasa-penguasa negeri Muslim saat ini. Namun, kita melihat penguasa negeri Muslim saat ini, mereka hanya diam saat Nabi dihina.

Kalau ada presiden dihina langsung ditangkap, diadili dan dihukum. Tapi, mereka diam kepada penghina Nabi. Padahal tanpa diutusnya Rasuullah, kita berada dalam kesesatan yang nyata. 

Sebelum diutusnya Nabi, kita dalam kesesatan yang nyata. Kita tidak kenal Allah, jika tidak mendapatkan dakwah dari Rasulullah. Kita bisa sholat, zakat, puasa, semata-mata karena dakwah Rasulullah. Kita bisa hidup seperti ini sebagai manusia, bukan seperti hewan, juga semata-mata karena adanya dakwah dari Nabi Saw. Tanpa kenal Islam, maka manusia dalam kesesatan yang nyata. 

Orang yang tidak kenal Islam, mereka tak kenal Allah. Mereka bersenang-senang dan makan seperti makannya binatang. Mereka lebih sesat dari pada binatang. 

Pernah lihat anjing. Seanjing-anjingnya anjing, tak ada anjing jantan mengejar anjing jantan kecuali untuk bertengkar. Tak ada anjing jantan mengejar anjing jantan untuk digauli. Tapi ternyata manusia yang kafir lebih sesat dan lebih bodoh daripada anjing. 

Di Perancis, Eropa, Amerika, Australia, dan negara-negara kafir mereka membolehkan perkawinan sejenis. Laki-laki punya istri, istrinya laki-laki. Perempuan punya suami, suaminya perempuan. Bodoh mana dengan anjing? Maka, sesungguhmya manusia tersesat ketika tidak mengenal ajaran Nabi.

Oleh sebab itu, solusi hakiki yang ditawarkan Islam kepada penghina Nabi agar tidak terjadi lagi adalah memberikan sanksi yang sangat berat yakni hukuman mati bagi pelakunya.


Penutup

Kebebasan berekspresi adalah prinsip-prinsip yang absurd. Prinsip tersebut hanya berpegang pada hal-hal yang mereka sukai, sementara untuk hal-hal mereka tidak kehendaki prinsip kebebasan berekspresi itu tidak pernah diberlakukan. 

Kebebasan berekspresi dengan tujuan menghina sebenarnya adalah gambaran hati mereka yang penuh dengan kebencian dan kedengkian. Perilaku masyarakat yang mengalami sakit jiwa secara sosial, psikologis dan teologis.

Respons tindakan para pemimpin negeri Islam dalam menghukum pelaku penghinaan Nabi, antara lain:

Pertama, memutuskan hubungan diplomatik dengan mengusir duta besar Prancis dari negeri-negeri Islam, ini akan memberikan peringatan kepada Prancis sekaligus menunjukkan keberpihakan penguasa negeri-negeri Islam terhadap Islam dan Rasulullah.

Kedua, memboikot ideologi sekularisme yang menjadi akar dari Islamophobia dan  permusuhan terhadap Islam dan kaum Muslimin. 

Ketiga, melebur membentuk satu negara dengan menggalang kekuatan dan menghilangkan sekat-sekat nasionalisme yang selama ini melemahkan kekuatan mereka. Sehingga terwujud satu kekuatan politik dunia Islam yakni khilafah ala minhajin nubuwwah.

Strategi dalam mengatasi penghinaan kehormatan Nabi melalui hukum Islam di tengah kebebasan berekspresi dengan cara memberikan sanksi yang sangat berat yakni hukuman mati bagi pelakunya.

Oleh: Achmad Mu'it, Dosol Uniol 4.0 Diponorogo & Analis Politik Islam

Referensi
1. https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/global/read/2020/09/05/110803370/cetak-kartun-nabi-muhammad-lagi-majalah-charlie-hebdo-ludes-terjual

2. https://www.kompas.com/global/read/2020/10/18/125724970/4-fakta-guru-dipenggal-di-perancis-karena-tunjukkan-kartun-nabi-muhammad?page=all#page2

3. https://m.mediaindonesia.com/read/detail/357412-macron-tetap-bela-kebebasan-berekspresi

4. https://mediaumat.news/ketiadaan-kekuatan-politik-dunia-penyebab-rasulullah-saw-terus-dihina/

5. https://mediaumat.news/menghina-rasulullah-dianggap-freedom-of-expression-miy-ini-kebodohan-dan-kebencian-terhadap-islam/

6. https://mediaumat.news/ustaz-labib-semestinya-kita-lebih-dari-marah-saat-nabi-dihina/

7. https://mediaumat.news/ustaz-labib-ulama-sepakat-penghina-nabi-wajib-dihukum-mati/

8. https://mediaumat.news/ustaz-labib-tanpa-diutusnya-rasulullah-manusia-tersesat/

9. https://www.kompasiana.com/rahibtampati/5517e3a3a333117507b6624a/kebebasan-berekspresi-atau-kebebasan-menghina

#LamRad
#LiveOpressedOrRiseUpAgainst

Posting Komentar

0 Komentar