Injury Time: Selamatkan Umat dari Mutasi Covid D614G Penularan 10 Kali Lebih Tinggi


Jumlah kasus virus corona masih menunjukkan peningkatan. Angka kasus Covid-19 di banyak negara masih terus mengalami kenaikan. Hingga Kamis (3/9/2020) pagi, melansir dari Worldometers, angka kasus positif virus corona mencapai angka 26.150.139 orang. Amerika Serikat menduduki urutan pertama dengan jumlah kasus 6.295.733 kasus, disusul Brazil: 3.997.865 kasus, India: 3.848.968 kasus, Rusia: 1.005.000 kasus, dan Peru: 657.129 kasus

Indonesia Injuri Time Kasus Covid 19 dimulai sejak 25 Juni 2020 saat dicabutnya Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Pencabutan dilakukan menuju adaptasi terhadap tatanan kehidupan baru atau new normal. Akibatnya, persebaran virus corona makin marak terjadi. Jumlahnya pun juga semakin tinggi setiap harinya. Kasus positif virus corona (Covid-19) secara akumulatif di Indonesia per Kamis (3/9) mencapai 184.268 orang sejak kasus pertama diungkap pada 2 Maret lalu. Dari jumlah terkini tersebut ada 132.055 sembuh dan 7.750 meninggal. Jumlah akumulatif kasus positif mengalami pertambahan kasus positif hari ini merupakan rekor baru dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Pasien Covid-19 atau case fatality rate di Indonesia masih lebih tinggi dari rata-rata kematian global.

Pusat Pemodelan Matematika dan Simulasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Nuning Nuraini, mengatakan bahwa Indonesia sampai sekarang masih menjalani gelombang pertama pandemi Covid-19. Para ilmuwan menghitung Angka Reproduksi dalam kurun waktu tertentu. Jika angka reproduksi lebih tinggi dari satu, maka jumlah kasus dapat meningkat secara signifikan seperti bola salju yang bergulir. Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, Pandu Riono juga mengkritisi penanganan pemerintah yang tidak optimal dalam menangani perkembangan kasus yang tidak memiliki indikator dan acuan jelas untuk memonitor penekanan penyebaran, sehingga puncak pandemi tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi 

Mutasi Covid 19 bermutasi lebih cepat sejak new normal diberlakukan, Kelompok kerja Genetik Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada berhasil mengidentifikasi mutasi covid-19 di Yogyakarta dan Jawa tengah. Mutasi covid D614G memiliki tingkat penularan 10 kali lebih tinggi. Temuan ini disampaikan peneliti dari pokja genetik fakultas kedokteran kesehatan masyarakat dan keperawatan ugm, di Yogyakarta, Rabu, 2 September 2020. Tim Pokja genetik FKKMK UGM berhasil mengidentifikasi 'whole genome sequencing' (WGS) empat isolat covid-19 dari Yogyakarta dan Jawa tengah. Tiga diantaranya mengandung mutasi virus yang disebut covid-19 D614G. Ketua Pokja genetik FKKMK UGM, dr Gunadi menyatakan selain infeksiusnya sepuluh kali, jumlah virus pada pasien yang mengandung virus lebih banyak. Perlu diperhatikan bahwa Infeksius juga lebih tinggi dan 'virus load' atau jumlah virusnya ternyata lebih banyak. 

Mutasi covid-19 D614G berdaya infeksi sepuluh kali lebih tinggi, telah ditemukan di sejumlah kota besar di indonesia, yakni di Jakarta, Surabaya, Yogyakarta dan Jawa Tengah. Berdasarkan data, mutasi Covid-19 D614G telah tersebar hampir di seluruh pelosok dunia, yaitu 77,5 persen dari total 92.090 isolat mengandung mutasi D614G. Sedangkan di Indonesia sudah dilaporkan sebanyak 9 dari 24 isolat mengandung mutasi D614G. Sepertiganya terdeteksi di Yogyakarta dan Jawa Tengah. 

Implikasi Mutasi Covid 19

Secara umum, virus dapat mengalami mutasi genetik yang sering karena beberapa faktor, seperti seleksi alam dan pergeseran genetik acak. Karena faktor-faktor ini dapat bekerja secara berurutan, seringkali sangat sulit untuk mengidentifikasi kapan mutasi virus menjadi lebih umum. Dalam kasus virus corona baru, mutasi D614G pada protein lonjakan virus terjadi pada tahap awal pandemi, dan bukti terbaru menunjukkan bahwa virus yang mengandung residu glisin di posisi 614 kini telah menjadi varian paling umum secara global.

Para ilmuwan mengidentifikasi faktor penyebab yang bertanggung jawab atas kemunculan cepat G614 yang mengandung virus corona, para ilmuwan juga telah memantau secara ekstensif semua data sekuensing genom virus corona yang tersedia secara global di database Global Initiative for Sharing All Influenza Data (GISAID).

Para ilmuwan telah menemukan bahwa mutasi G614G pada protein lonjakan virus adalah mutasi yang paling sering terjadi di banyak lokasi geografis. Sebagai virus pseudotipe, varian G614 memiliki titer infeksi yang jauh lebih tinggi daripada varian D614. Ini menunjukkan bahwa lonjakan mutasi D614G membuat virus korona baru lebih menular dan virus dapat ditularkan dengan lebih mudah dan cepat dari orang ke orang. Selain itu, para ilmuwan telah menunjukkan bahwa orang yang terinfeksi varian G614 memiliki viral load yang lebih tinggi di saluran pernapasan bagian atas dibandingkan dengan mereka yang terinfeksi varian D614. 

Efektifitas Vaksin

Pandemi ini memang membuat banyak lembaga penelitian berbagai negara berlomba menemukan vaksin Covid-19. Setidaknya, ada 5,7 miliar dosis vaksin yang dipesan banyak negara meski belum ditemukan. Sejumlah produsen vaksin bahkan telah menerima pembayaran. Ada lima vaksin yang telah memasuki uji klinis tahap ketiga, yakni tiga dari negara Barat, dua dari Cina.

Universitas Oxford bekerja sama dengan grup farmasi Astra Zeneca. Ditargetkan, vaksin tuntas pada September 2020. Perusahaan biotek AS, Moderna bersinergi dengan Institut Kesehatan Nasional AS (NIH) dengan target November 2020 vaksin jadi. Presiden AS Donald Trump merilis Operation Warp Speed dalam pengembangan, produksi, dan pendistribusian vaksin ke seluruh warga AS. Targetnya pada Januari 2021. Di Asia, Jepang sedang menyiapkan 490 juta dosis dari tiga pemasok, 250 juta dosis di antaranya dari Novavax, AS. Takeda, raksasa farmasi Jepang, bahkan telah membeli hak atas vaksin Novavax yang akan diproduksi secara lokal.

Pemerintah Indonesia telah menandatangani perjanjian untuk mengimpor 50 juta dosis calon vaksin Covid-19 dari Sinovac, China. Perjanjian ini ditandatangani oleh Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPEN), Erick Thohir. Bio Farma akan menerima bulk atau konsentrat Ready to Fill (RTF) calon vaksin dari Sinovac ini yang diperkirakan mulai November 2020-Maret 2021.

Pakar Epidemiologi Dicky Budiman menyatakan adanya vaksin atau obat ini hanya salah satu strategi untuk mengatasi pandemi. Masih ada hal lain yang harus dilakukan, untuk benar-benar terhindar dari paparan virus. Contoh kasus epidemi ebola terbukti bahwa ditemukannya obat dan vaksin ebola ternyata tidak serta-merta menyelesaikan wabah penyakit Ebola.

Business Insider, Selasa (1/9/2020) sejumlah penelitian menemukan indikasi bahwa antibodi virus corona menghilang setelah beberapa minggu atau bulan. Meskipun sistem kekebalan manusia memiliki lebih dari satu garis pertahanan, temuan itu menunjukkan bahwa kekebalan terhadap virus, baik yang dihasilkan secara alami karena pernah terinfeksi atau sebagai hasil dari vaksin, mungkin juga bersifat sementara.

Karena kemanjuran vaksin bergantung pada kemampuannya untuk mendorong tubuh menghasilkan antibodi yang melindungi dari infeksi di masa mendatang, kemungkinan besar orang akan memerlukan dua dosis vaksin virus corona dalam selang beberapa minggu agar efektif. Beberapa ahli menyarankan agar vaksinasi dilakukan secara teratur dan berulang.

Dr. Kelly Moore, seorang profesor kebijakan kesehatan di Vanderbilt University menyatakan program vaksinasi akibat Covid 19 adalah yang terbesar dan paling rumit dalam sejarah manusia, dan itu akan membutuhkan upaya, tingkat kecanggihan, yang belum pernah dilakukan sebelumnya.

Dr. Ahmad Rusydan menyatakan dalam seminar Muslim Intelectual Circle, terkait bisnis vaksin meliputi perusahaan Amerika (Moderna, Pfizer and BioNTech), Inggris (Oxford AstraZeneca), China (Sinovac Biotech, Sinopharm, CanSino Biologics, Wuhan Institute of Biological Products) Australia (Murdoch Children's Research Institute), Dan Korea (Genexine Dan Medytox). Risiko perusahaan vaksin meliputi: risiko finansial, risiko kematian, risiko kegagalan uji klinis (Pandemi sudah berakhir tanpa "sempat" dilakukan uji klinis, hasil uji klinis botherline proteksi terhadap infeksi dan atau gejala berat 50% (idealnya minimal 70%), risiko tidak laku (karena vaksin terlalu mahal). Negara maju memesan vaksin hingga akhir 2021 sebanyak 1 miliar dosis vaksin dari Oxford AstraZeneca: Eropa, Amerika, Inggris, Brazil. Inggris dengan dosis hingga 5 kali per orang. sedangkan 92 negara lain berebut sisa vaksin. Uji klinis vaksin Fase 3 (keamanan, efikasi, regulator) dengan pengujian > 1000 orang menjadi penentu efektivitas vaksin. Belajar dari kasus cacar yang apabila terkena, antibodi bertahan seumur hidup. Hal ini berbeda dengan kasus flu pada umumnya, vaksinnya memiliki efektivitas waktu relatif singkat, sehingga butuh pengulangan. 

Politik Kesehatan Islam

Politik identik dengan kekuasaan, maka dalam bahasa Arab arti politik/siyasah lebih menekankan kepada pengurusan urusan masyarakat. Politik (siyâsah) adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri. Politik dilaksanakan oleh Negara dan umat, karena negaralah yang secara langsung melakukan pengaturan ini secara praktis, sedangkan umat mengawasi Negara dalam pengaturan tersebut. Politik Islam berarti pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri dengan hukum Islam.

Dari Abu Hurairah dari Nabi saw. bersabda: "Dahulu, Bani Israil selalu dipimpin dan dipelihara urusannya (tasûsûhum) oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi meninggal, digantikan oleh nabi yang lain. Sesungguhnya tidak akan nabi sesudahku. (Tetapi) nanti akan banyak khalifah'. (H.R. Imam Muslim dari Abi Hazim)

Politik kesehatan ketika wabah menyebar adalah segera mengisolasi daerah yang terkena wabah agar wabah tidak menyebar ke tempat lain. Tidak ada yang boleh keluar-masuk dari daerah tersebut agar proses penularan berantai dapat dihentikan. Hal ini telah disampaikan oleh Rasulullah saw: “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu.” (HR al-Bukhari). Isolasi ini akan efektif jika diputuskan dan dijalankan oleh negara.

Islam menetapkan kesehatan, pendidikan dan keamanan sebagai hak dasar seluruh masyarakat. Rasulullah saw. menjelaskan bahwa ketersediaan kebutuhan ini seperti memperoleh dunia secara keseluruhan. Ini sebagai kiasan dari betapa pentingnya kebutuhan-kebutuhan tersebut bagi setiap individu

Dalam Islam, kebutuhan atas pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban negara. Rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan lainnya merupakan fasilitas publik yang diperlukan oleh kaum Muslim dalam terapi pengobatan dan berobat.  Jadilah pengobatan itu sendiri merupakan kemaslahatan dan fasilitas publik. Kemaslahatan dan fasilitas publik (al-mashâlih wa al-marâfiq) itu wajib disediakan oleh negara secara cuma-cuma sebagai bagian dari pengurusan negara atas rakyatnya. Ini sesuai dengan sabda Rasul saw. Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari).

Salah satu tanggung jawab pemimpin adalah menyediakan layanan kesehatan dan pengobatan bagi rakyatnya secara cuma-cuma. Sebagai kepala negara, Nabi Muhammad saw. pun menyediakan dokter gratis untuk mengobati Ubay. Ketika Nabi saw. mendapatkan hadiah seorang dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi masyarakat (HR Muslim).

Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit di Madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara kemudian meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba’. Mereka diperbolehkan minum air susunya secara gratis sampai sembuh (HR al-Bukhari dan Muslim). Saat menjadi khalifah, Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. juga menyediakan dokter gratis untuk mengobati Aslam (HR al-Hakim).Semua itu merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan dan pengobatan adalah termasuk kebutuhan dasar yang wajib disediakan oleh negara secara gratis untuk seluruh rakyat tanpa memperhatikan tingkat ekonominya

Menarik untuk diketahui, bahwa vaksinasi sebagai cara preventif berasal dari dokter-dokter Muslim zaman Khilafah Turki Utsmani, bahkan mungkin sudah dirintis sejak zaman Abbasiyah. Ini diceritakan pada buku, 1001 Inventions Muslim Heritage in Our World.  Lady Mary Wortley Montagu (1689-1762), istri Duta Besar Inggris untuk Turki saat itu, membawa ilmu vaksinasi ke Inggris untuk memerangi cacar ganas (smallpox).  Namun, Inggris perlu menunggu hampir setengah abad, sampai tahun 1796 Edward Jenner mencoba teknik itu dan menyatakan berhasil.  Cacar ganas yang pernah membunuh puluhan juta manusia hingga awal abad-20 akhirnya benar-benar berhasil dimusnahkan di seluruh dunia dengan vaksinasi yang massif.  Kasus cacar ganas terakhir tercatat tahun 1978.  Akhirnya, Jennerlah yang disebut dalam sejarah sebagai penemu vaksinasi, terutama vaksin cacar.

Khilafah memiliki sejarah panjang dalam menjaga kesehatan warga negaranya ketika menghadapi wabah. Para Khalifah memfasilitasi dengan membentuk lembaga wakaf (charitable trust) yang menjadikan makin banyak madrasah dan fasilitas kesehatan bebas biaya.  Model ini pada saat itu adalah yang pertama di dunia.

Dalam Khilafah, Negara tidak ambil untung dalam melayani warganya.  Dalam kondisi darurat wabah, Negara bisa menggerakkan semua kemampuan negara, semisal industri berat (industri militer) untuk membuat APD, ventilator atau alat medis lainnya secara massal.  Anggaran yang semula masuk kategori “sunnah” bagi negara, atau bahkan “fardhu” namun tidak mendesak, semisal memperbarui alat persenjataan pasukan jihad, bisa diubah prioritasnya di bawah ri’ayah kepada rakyat terdampak wabah. Bahkan bila uang yang dimiliki Negara masih juga belum cukup, Negara bisa meminjam kepada warga yang aghniya’ (kaya). Negara bisa mengumpulkan donasi atau bahkan pajak sementara, untuk bersama-sama menyelamatkan rakyat yang terdampak wabah.

Vaksinasi dalam Islam

Vaksinasi adalah proses memasukkan vaksin (bakteria/virus yang telah dilemahkan) ke dalam tubuh manusia dengan tujuan untuk menjauhkan seseorang dari penyakit tertentu. Vaksinasi dapat disebut juga sebagai imunisasi, iaitu proses untuk mendapatkan perlindungan dari penyakit tertentu. Tetapi imunisasi lebih umum daripada vaksinasi, kerana imunisasi dapat juga diperoleh tanpa vaksinasi. Contohnya, pemberian susu ibu oleh seorang ibu kepada bayinya yang dapat membantu meningkatkan imunitas pada bayi. Jadi vaksinasi itu sebagian dari imunisasi, sedangkan imunisasi belum tentu merupakan vaksinasi kerana terdapat berbagai jenis imunisasi.

Hukum vaksinasi secara syarie adalah sunnah (mandub/mustahab), kerana hanya termasuk dalam berobat (at tadaawi) di mana hukumnya adalah sunnah asal memenuhi 2 (dua) syarat, iaitu; pertama, bahan vaksinnya tidak mengandungi zat najis seperti enzim babi. Kedua, vaksinasi yang dilakukan tidak menimbulkan bahaya (dharar) bagi orang yang divaksin. 

Mengenai sunnahnya berobat, dalilnya adalah perintah berobat seperti pada hadist Rasulullah SAW, Sesungguhnya ketika Allah menciptakan suatu penyakit, Allah juga menciptakan penawarnya, maka berobatlah. (HR Ahmad).

Tetapi perintah berobat ini bukanlah perintah wajib, melainkan perintah sunnah kerana terdapat beberapa qarinah (petunjuk), di antaranya hadis Ibnu Abbas RA, ia berkata,Seorang wanita berkulit hitam pernah menemui Nabi SAW sambil berkata, Sesungguhnya aku menderita epilepsi dan auratku sering tersingkap [apabila sakit menyerang], maka berdoalah kepada Allah untukku. Nabi SAW bersabda, Jika kamu mau, bersabarlah, maka bagimu syurga, dan jika kamu mau, maka aku akan berdoa kepada Allah agar Allah menyembuhkanmu. Wanita itu berkata, Baiklah, aku akan bersabar. Wanita itu berkata lagi, Namun berdoalah kepada Allah agar (auratku) tidak tersingkap. Maka Nabi SAW mendoakan untuknya. (HR Bukhari). Hadis ini menunjukkan bahwa berobat itu tidak wajib, sebagaimana taqrir (persetujuan) Nabi SAW terhadap wanita tersebut yang memilih untuk bersabar.

Jika perintah berobat di atas digabungkan dengan qarinah tersebut, kesimpulan yang dapat dibuat adalah perintah berobat yang ada bukanlah perintah tegas (jazim), yaitu wajib, melainkan perintah anjuran (ghairu jazim), yaitu sunnah. Inilah pendapat ulama Syafiiyyah yang kami anggap rajih (lebih kuat) dalam masalah ini, berbeda dengan pendapat jumhur ulama, yaitu ulama Hanafiyah, Malikiyah, dan Hambaliyah yang mengatakan berobat itu mubah (harus). (Al Mausuah Al Fiqhiyyah, XI/117).

Berdasarkan hukum sunnahnya berobat, maka vaksinasi juga hukumnya sunnah kerana vaksinasi termasuk dalam aktiviti berubat, khususnya pengubatan preventif (al thibb al wiqaa`iy) iaitu pengubatan sebagai pencegahan sebelum datangnya penyakit. Namun demikian, syarat pertama adalah bahan vaksinnya tidak mengandungi zat najis, kerana telah terdapat larangan syariah untuk berubat dengan zat yang haram/najis, walaupun larangan ini adalah larangan makruh, bukan larangan haram. Sabda Nabi SAW, Maka berubatlah kamu dan janganlah kamu berubat dengan sesuatu yang haram. (HR Abu Dawud, no 3376). (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakhshiyah Al Islamiyah, III/116; Abdul Fattah Mahmud Idris, Qadhaya Thibbiyyah min Manzhuur Islami, hlm.39-43; Shalih Abu Thaha, At Tadaawi bi Al Muharramat, hlm. 39-41). Sedangkan syarat kedua adalah vaksinasi yang dilakukan tidak boleh menimbulkan bahaya (dharar) bagi orang yang divaksin, kerana terdapat larangan untuk menimbulkan bahaya (dharar) dalam segala bentuk, sesuai dengan hadis Nabi SAW, Tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri mahupun bahaya bagi orang lain. (Arab laa dharara wa laa dhiraara). (HR Ahmad). 

Hukum Syara Pengadaan Vaksin 

Pemerintah telah membeli vaksin sinovac dari China. Perlu dikritisi dalam sudut pandang Islam. Cina adalah negara kafir harbi secara de facto (daulah muharriban fi'lan) karena terbukti telah menyiksa dan membunuh umat muslim ethnis Uighur di Provinsi Xinjiang.

Padahal syariah Islam telah melarang umat Islam untuk bermuamalah dengan kafir harbi fi'lan seperti muamalah perdagangan termasuk jual beli vaksin, karena perdagangan ini akan memperkuat negara Cina yang telah sedang memusuhi saudara seaqidah kita sesama umat Nabi Muhammad Saw. 

Pada dasarnya boleh hukumnya umat Islam bermuamalah dengan non-muslim seperti jual beli hutang piutang, dsb, selama jika umat non muslim tersebut tidak memusuhi atau memerangi umat Islam. 

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil (QS Al Mumtahanah ayat 8) 

Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS Al Mumtahanah ayat 9) 

Namun jika non muslim memusuhi atau memerangi umat Islam, Menjadi haram hukumnya bermuamalah dengan mereka. Maka dari itu haram hukumnya melakukan muamalah dengan non-muslim yang memusuhi atau memerangi umat Islam, karena muamalah ini adalah bentuk tolong menolong (ta'awun) dalam dosa dan pelanggaran syariah yang telah dilarang oleh Allah SWT : Jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Al Maidah ayat 2) . Berdasarkan politik kesehatan maka : rencana pemerintah yang akan menjual vaksin kepada masyarakat di jual dengan harga 440.000 untuk dua kali suntik adalah tidak sesuai dengan ajaran Islam. 

Penutup 

Demikianlah solusi politik kesehatan Islam dalam menangani wabah. Negara harus benar-benar hadir secara riil. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus disediakan oleh negara secara gratis dengan kualitas terbaik. Inilah solusi yang berasal dari Allah SWT  Pencipta alam semesta dan semua manusia, yang Maha Mengetahui pecahan masalah bagi ciptaannya. ﴿أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ﴾ “Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Mahahalus lagi Maha Mengetahui?” [Al-Mulk: 14]. Wallahu A'lam.[]

Oleh: Imanda Amalia, SKM, MPH
(Dosen, Founder @RumahSyariahInstitute)

Sumber :
Abdurrahman Al Maliki, As Siyasah Al Iqtishodiyah Al Mustsla 
Al-Hassani, Salim (Ed., 2012): 1001 Inventions: The Enduring Legacy of Muslim Civilization: Official Companion to the 1001 Inventions Exhibition. National Geographic, London.
Science Translational Medicine. 2020. Mutations in the coronavirus spike protein. blogs.sciencemag.org/…/mutations-in-the-coronavirus-spike-protein
Shiddiq Al Jawi dan Ahmad Rusydan. 2020. Makalah Muslim Intelectual Circle. Disampaikan pada Seminar Online Hari Kamis 03 September 2020. 
Korber B. 2020. Tracking Changes in SARS-CoV-2 Spike: Evidence that D614G Increases Infectivity of the COVID-19 Virus. Cell. https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S0092867420308205
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20200901154205-37-183638/terungkap-ada-mutasi-baru-lebih-menular-dari-covid-19-d614g
https://www.farmasetika.com/2020/08/18/mengenal-mutasi-virus-covid-19-d614g-10-kali-lebih-ganas-vaksin-tidak-efektif/amp/
https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/22/123500465/indonesia-impor-50-juta-calon-vaksin-corona-dari-china
https://www.tvonenews.com/channel/talk-show-tvone/21104-ugm-temukan-mutasi-corona-dr-gunadi-bukan-lebih-ganas-tapi-10-kali-lebih-infeksius-tvone

Posting Komentar

0 Komentar