Pamor Khilafah di Tengah Diskursus Opini Publik yang Sekuler


Ditolak kian memuncak. Ditentang makin menjulang. Dibasmi justru bersemi. Itulah khilafah! Kini, nyaris tak ada penghuni rumah di negeri ini yang belum pernah mendengar kata khilafah. Istilah ini mulai menyesaki ruang publik (media) sesaat setelah HTI-sebagai organisasi Islam yang intens mendakwahkan khilafah- dicabut Badan Hukum Perkumpulannya dan dipaksa bubar setelah MA menolak kasasi yang diajukan HTI pada 15/2/2019.

Pasca pembubaran HTI, bukannya meredup, pamor khilafah berikut HTI terus naik. Perbincangan tentang keduanya terjadi di forum-forum dan media massa/sosial. Terlebih di masa pandemi Covid-19 yang meniscayakan tingginya penggunaan media daring. Sebagai respon terhadap masifnya dakwah khilafah di tengah pandemi, suara-suara sumbang penolaknya nyaring terdengar.

Pamor khilafah bertambah moncer seiring penayangan film Jejak Khilafah di Nusantara (JKdN) pada Kamis (20/8/2020). Sebagai rentetan pemutaran film kontroversial ini, terjadi persekusi berdalih tabayyun damai yang dilakukan Banser Bangil, Pasuruan terhadap seorang kyai dengan tuduhan menyebarkan khilafah sebagai ‘ideologi’ terlarang. 

Pro-kontra film JKdN dan persekusi kyai telah menyita perhatian publik. Sepekan pasca peristiwa ini, beberapa media masih tergelitik memberitakannya. Dua program acara TV One mengangkat keduanya sebagai tema perdebatan. Meski dengan judul tendensius dan diduga berframing negatif terhadap pejuang khilafah. Terlepas mengejar sensasi atau rating, media ikut andil memperpanjang usia opini film JKdN, sekaligus diskursus khilafah.

Kini, khilafah menjelma menjadi isu seksi nan fenomenal. Dalam media marketing, khilafah mendapat iklan gratis. Masifnya pemberitaan media menempatkan posisi khilafah pada panggung headline news mereka. Hingar-bingar idenya viral di media sosial. Tagar dukungan terhadap khilafah beberapa kali menempati puncak trending topic.

Ya, suka atau tidak suka. Diakui atau tidak. Gejala di atas menandakan bahwa khilafah telah menjadi opini publik di negeri ini. Terlepas dari respon positif atau negatif terhadapnya. Seiring meningkatnya pamor khilafah, mengapa pro-kontra terhadapnya terus terjadi?  

Pamor Khilafah di Tengah Diskursus Opini Publik Sekuler

Opini publik (pendapat umum) biasa digunakan untuk menyebut sesuatu yang menjadi pembicaraan khalayak atau sesuatu yang diinginkan dalam kehidupan mereka. Meski begitu, definisi opini publik sendiri cukup beragam. Di antara pakar opini publik seperti Leonard W. Doob, Emery S. Bogardus, Floyd Allport dan Bernard Henessy, tidak ada kata sepakat mengenai definisi opini publik.

Namun, secara subtantif, dari pendapat mereka dapat disimpulkan bahwa opini publik mengandung pengertian sebagai berikut:

Pertama, adanya isu yang diawali ketidaksepakatan (pro-kontra).

Kedua, isu melahirkan dua bentuk masyarakat, yaitu yang peduli isu lalu membuat pendapat, dan yang tidak peduli isu lantas diam.

Ketiga pendapat dinyatakan dalam bentuk verbal.

Keempat, ada kelompok kolektivitas yang terlibat, namun sifatnya tidak permanen. 

Dengan kata lain, opini publik adalah gabungan pendapat perseorangan mengenai suatu isu yang dapat mempengaruhi orang lain serta memungkinkan seseorang dapat mempengaruhi pendapat tersebut. Maka, opini publik hanya bisa terbentuk jika menjadi bahan pembicaraan umum atau jika banyak elite mengemukakan pendapatnya tentang suatu isu sehingga menimbulkan pro-kontra di masyarakat. 

Adapun menurut Nimmo (dalam Nyarwi Ahmad, 2012: 272-273), karakteristik opini publik ialah:

Pertama, di dalamnya terdapat isi, arah dan intensitas mengenai isu-isu yang menjadi perhatian publik.

Kedua, adanya kontroversi di balik diskursus isu-isu yang terjadi antarindividu dalam ruang publik.

Ketiga isu-isu publik tersebut menyentuh dan memengaruhi kesadaran dan kepentingan politik semua individu yang ada di dalam masyarakat.

Keempat, dalam rentang waktu tertentu, isu-isu yang menjadi opini publik ini relatif stabil. 

Merujuk pada penjelasan di atas, meski isu khilafah telah menjadi opini publik sehingga pamor khilafah meningkat, namun masih memungkinkan terjadi pro-kontra dan penolakan terhadapnya. Opini publik tidak harus berupa konsensus atau kesepakatan bersama. Terjadinya tidak membutuhkan respon publik yang sama/satu. Pun secara alami, tidak mungkin seluruh anggota masyarakat (dunia) bersepakat akan satu hal. 

Terlebih, saat ini kita berada pada era keterbukaan informasi yang meniscayakan terjadinya pertarungan tiga ideologi besar dunia: Islam, sekularisme (kapitalisme) dan sosialisme (komunisme). Menjadi watak ideologi untuk selalu bergerak, tak mau kalah dan menginvasi. 

Di era ghazwul fikri (perang pemikiran) ini,  kita saksikan upaya ketiga pengusung ideologi tersebut dalam berebut pengaruh opini, demi meraih pikiran dan hati masyarakat dan merealisasikan tujuan yang mereka kehendaki. Kaum sekuler sang pengusung ideologi berkuasa saat ini, tidak henti-hentinya memanipulasi opini publik nasional maupun internasional agar menentang Islam. Rezim pro sekuler mempengaruhi publik dalam rangka status quo, mempertahankan stabilitas ala kapitalis, meredam keresahan publik, menguji kebijakan atau menghadang isu-isu kontroversial yang digulirkan pihak lawan. 

Apalagi bandul neraca peradaban dunia kian keras berayun. Tak ingin peradabannya tumbang oleh kebangkitan ideologi Islam -terlebih pamor khilafah kini  meningkat-  kaum sekuler menggunakan senjata berupa teknologi komunikasi seperti media massa/sosial serta memuntahkan peluru opini lewat berbagai kemasan istilah.

Hegemoni wacana (perang istilah) merupakan bagian ghazwul fikri yang telah menjerat dan diamini sebagian kaum muslimin. Entah karena ketidaktahuan atau agen Barat. Demi menghadang opini khilafah, ditebarkanlah istilah seperti Islam garis keras, radikal, teroris, moderat, liberal, fundamental. Istilah ini bagian dari proyek imperialisme epistemologis penjajah Barat di dunia Islam. Tujuannya agar kaum muslimin terpecah-belah dengan saling melontarkan tuduhan. Akhirnya, negeri muslim mudah dihegemoni.

Perang istilah menurut Dr. Ahmad Ibrahim Khidr dalam makalahnya, Al Islam wa Harb al Musthalahat,” dilakukan dengan dua cara:  

1. Taqbih al hasan, yaitu mencitraburukkan perkara yang baik di dalam Islam. Istilah khilafah yang merupakan ajaran Islam diopinikan buruk sebagai ajaran radikal, intoleran, anti Pancasila dan NKRI, diskriminatif dan memecah-belah bangsa. 

2. Tahsin al qabih, yakni mencitrakan baik terhadap hal-hal buruk dalam Islam. Contoh kata riba yang dimurkai Allah dicitrakan sebagai fa’idah (manfaat) dan disebut dengan istilah bunga, agar kaum muslimin tidak takut lagi bertransaksi ribawi. 

Bagi Barat, hegemoni istilah ini sangat strategis sebagai bagian perang opini ideologi. Barat memahami bahwa senjata ampuh umat Islam adalah akidah dan pemikirannya. Dalam perang opini ini, Barat terus mereduksi dan mendistorsi ajaran Islam dengan tujuan westernisasi. Targetnya, umat Islam kehilangan tsaqafahnya. Lahirlah muslim berotak liberal yang justru meruntuhkan bangunan pemikiran Islam.

Demikianlah, pamor khilafah terus menjulang di tengah diskursus opini sekuler. Kaum kuffar Barat pun meradang. Bersama agen dan anteknya, mereka makin kuat menghadang khilafah dengan berbagai opini busuk.


Urgensi penguatan opini publik bagi peningkatan pamor khilafah

Opini publik bisa dianggap sebagai suatu pendapat, kepercayaan atau keyakinan masyarakat dalam menghadapi isu. Ada peran opini publik dalam komunikasi politik yang tidak bisa dilepaskan dari pencapaian tujuan bersifat politik. Faktanya, opini publik memiliki kekuatan luar biasa. Jika opini publik telah terbentuk, akan berpengaruh terhadap proses politik yang ada. 

Kita bayangkan, jika opini publik khilafah menguat, pamor khilafah terus naik, mayoritas merespon positif bahkan mendukungnya, hal ini tentu berpengaruh signifikan dalam kehidupan berpolitik. Bahkan mampu mengubah alur perpoitikan yang ada. Bisa dikatakan, jika opini publik tentang khilafah telah terkendali, maka separuh peperangan telah dimenangi. 

Berikut urgensi pembentukan (penguatan) opini publik dalam meningkatkan pamor khilafah dan kian dekatnya umat dengan tujuan perjuangan:   

Pertama, memudahkan aliran informasi tentang khilafah dan hal terkaitnya. 

Penyampaian informasi tentang khilafah dan hal terkaitnya, akan lebih mudah melalui opini publik apalagi yang telah terbentuk. Masyarakat menjadi lebih cepat sadar dan memberikan respon terhadap isu ini. 

Kedua, menguatkan eksistensi kelompok pengusung ajaran khilafah.

Keberadaan opini publik khilafah berpeluang dimanfaatkan oleh kelompok pengusungnya untuk menguatkan eksistensi dan kekuatan politiknya. Hingga ia memiliki bargaining position di tengah masyarakat yang memungkinkan pendapat-pendapatnya didengar dan diyakini oleh umat Islam. 

Ketiga, menjadi saluran aspirasi umat Islam.

Pandangan dan pendapat umat Islam akan terungkap lewat opini publik. Pandangan ini akan menghasilkan aspirasi sebagai bahan kajian dan diskusi lebih mendalam. Berharap menjadi kontribusi bagi perjuangan Islam.

Keempat, memengaruhi kebijakan politik.

Bila dirasa suatu kebijakan tidak sesuai dengan aspirasi umat Islam, menzalimi ajaran Islam dan meminggirkan perjuangan Islam, maka opini publik bisa digunakan sebagai strategi menentang kebijakan tersebut. Contoh: opini penolakan umat Islam terhadap RUU HIP berdampak pada tidak segera disahkannya menjadi UU.

Kelima, menunjukkan kekuatan massa.

Kekuatan massa bisa ditunjukkan melalui opini publik. Begitu opini publik tercipta, pasti ada kekuatan massa di baliknya. Inilah salah satu yang ditakuti oleh rezim anti Islam. Maka sekuat upaya dilakukan agar opini publik khilafah bisa padam. 

Jelaslah bahwa opini publik adalah senjata ampuh dalam meningkatkan pamor khilafah, pun menyebarluaskan ideologi Islam. Dalam dakwah Islam, mewujudkan opini umum merupakan aktivitas urgen untuk melawan konspirasi negara-negara kolonialis dan antek-anteknya. Penting diperhatikan, pemanfaatan opini publik dalam dakwah harus senantiasa didasarkan pada Islam.

Di samping harus didasarkan pada Islam, opini publik juga mesti dibangun berdasarkan kesadaran umum (wa’yul ‘aam). Penggabungan atau sinergi opini publik (ra’yul ‘aam) dengan kesadaran umum (wa’yul ‘aam) akan membentuk kekuatan riil. Di tengah umat Islam harus diopinikan tentang Islam yang rahmatan lil ‘alamin, bagaimana syariah Islam menjaga dan melindungi hak-hak mereka, gambaran Islam mengatur ekonomi, politik serta mampu memecahkan problematika kehidupan manusia. 

Selain itu, diungkap pula bobroknya sistem hidup selain Islam. Di sisi lain, umat juga disadarkan tentang kewajiban terikat dengan hukum Allah dan mengamalkan Islam secara kaffah. Secara alami. opini publik dan kesadaran umum tentang Islam akan terbentuk. Inilah sesungguhnya di antara aktivitas dakwah yang sangat penting.

Strategi memenangkan pamor  khilafah di tengah diskursus opini publik sekuler

Naiknya pamor khilafah tak terjadi begitu saja. Demikian pula terjadinya opini publik yang menyokong pamor khilafah. Seperti yang diungkapkan Ferdinan Tonnies, proses atau tahap pembentukan opini publik adalah sebagai berikut:

Pertama, die liftarigen position, opini publik masih berada dalam keadaan tidak teratur.

Kedua, die fleissigen position, opini mulai berkumpul ke arah pembicaraan tertentu dan lebih jelas.

Ketiga die festigen position, opini berada pada tahap pembicaraan atau diskusi yang telah mantap terhadap suatu pendapat dan siap untuk diyakini keberadaannya.

Berdasar tahapan di atas, penulis menengarai bahwa opini publik khilafah di negeri ini telah berada pada tahapan kedua dan sedang menuju pada tahapan ketiga. Pada tahapan ketiga ini, respon publik kian menguat terhadap ide khilafah dan siap meyakini kebenarannya. Selanjutnya, muncul banyak dukungan dan kesediaan terlibat dalam perjuangan.

Menjadi tugas segenap komponen umat untuk memenangkan opini publik khilafah, pamor khilafah kian moncer, hingga tegaknya nanti. Berikut strategi yang bisa dilakukan para penggiat dan pendukung dakwah khilafah:

Pertama, mengoptimalkan pemanfaatan media massa -terutama media sosial- sebagai sarana utama opini publik.

Opini publik akan berkembang lebih cepat apabila isu diekspos melalui media massa baik verbal/visual (kata- kata/foto/gambar). Kekuatan isu melalui media sangat dipengaruhi oleh faktor konten dari isu tersebut. Di era media sosial saat ini, para politisi berlomba menggunakan medsos untuk memengaruhi opini publik. Medsos terbukti mampu memengaruhi pembentukan opini publik yang menentukan sikap politik masyarakat.

Kedua, merancang opini publik khilafah berbasis kesadaran umum.

Idealnya, dukungan terhadap ide khilafah bukanlah sekadar dukungan. Tetapi dukungan yang berdasarkan pada pemahaman dan kesadaran umat Islam. Tipe dukungan seperti ini bersifat permanen dan tahan lama. Seyogyanya, opini publik khilafah dilancarkan seiring dengan proses memahamkan umat tentang khilafah, mulai dari definisi, dalil, urgensi, sejarah, hingga aspek teknis penegakan bahkan konsep penerapannya. Agar umat Islam tergambar jelas dan termotivasi mewujudkannya.

Ketiga, menyinergikan pembentukan opini publik di media dengan pergerakan dakwah di dunia nyata.

Untuk lebih mendekatkan pada tujuan perjuangan, hendaknya terjadi sinergi pergerakan dakwah dunia nyata dan dunia maya. Keduanya saling mendukung dan tidak bisa dipisahkan. Interaksi langsung dengan anggota masyarakat –terlebih secara intensif- akan menghasilkan dukungan riil dan menambah kuantitas pendukung dan pejuang khilafah. Jumlah pelaku opini publik pun bertambah. Keberhasilan opini publik juga memengaruhi naiknya ketertarikan pada ide. Selanjutnya, bisa ditingkatkan ke arah dukungan dengan interaksi tatap muka.

Keempat, mengekspose public figure (tokoh) sebagai ampilifier menyuarakan opini khilafah.

Keberhasilan opini publik juga tergantung pada tokoh yang menangani atau ikut terlibat dalam isu yang beredar. Semakin banyak dan semakin kredibel tokoh, maka akan semakin besar kemungkinan terbentuknya opini publik. Menjadi keharusan melakukan kontak dan menjalin hubungan baik dengan tokoh masyarakat sebagai basis strategis penarik dukungan umat.

Kelima, menonjolkan aspek past experiences (pengalaman masa lalu) dalam pengelolaan opini khilafah.

Makin intensif hubungan antara objek (sumber isu) yaitu khilafah dengan publik, akan semakin banyak pengalaman tentang objek tersebut. Hubungan yang ada adalah munculnya “penilaian” terhadap objek dan biasanya diperkuat oleh informasi di media massa. Makin sama pengalaman di antara publik, makin besar kemungkinan terjadinya opinion. Film JKdN yang menghadirkan pengalaman masa lalu hubungan khilafah dan Nusantara telah berhasil memicu opini publik tentang khilafah. 

Meskipun perlawanan untuk menghadang moncernya pamor khilafah terus bergulir, namun hal ini tak akan pernah memadamkan ghirah para pejuangnya. Karena mereka meyakini khilafah adalah ajaran Islam. Kembalimya kelak di tengah manusia, diyakini sebagai wa’dullah (janji Allah Swt) dan bisyarah (kabar gembira) Rasulullah Saw. Menjadi tugas umat Islam, bersungguh-sungguh berjuang dan melayakkan diri menjemput pertolongan dan kemenangan dari Allah Swt.[]

Oleh: Puspita Satyawati
Analis Politik Media, Dosen Online Uniol 4.0 Diponorogo

Posting Komentar

0 Komentar